Advertisement
Selama 8 Bulan Ada 152 Remaja Ajukan Dispensasi Nikah, Sebagian Hamil Duluan
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Pengadilan Agama Bantul mencatat selama Januari-Agustus 2020 sudah 152 remaja belum cukup umur mengajukan dispensasi nikah. Sebagian yang mengajukan dispensasi nikah karena hamil di luar nikah.
"Dari 152 yang mengajukan dispensasi nikah terbanyak di Agustus ada 32 perkara," kata Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Bantul, Yusma Dewi, Senin (7/9/2020).
Advertisement
Yusma mengatakan banyaknya yang mengajukan dispensasi nikah karena batas usia pernikahan saat ini mengalami revisi dari sebelumnya perempuan minimal 16 tahun dan laki-laki minimal 19 tahun menjadi sama-sama-sama 19 tahun bagi perempuan maupun laki-laki.
BACA JUGA : Selama 2 Bulan Ada 17 Permohonan Dispensasi Nikah
Dengan revisi Nomor Tahun 1974 tentang Perkawinan soal batas usia, kata Yusma, maka perempuan maupun laki-laki yang belum mencapai usia 19 tahun harus mengajukan dispensasi nikah jika akan melangsungkan pernikahan.
"Dispensasi cukup tinggi, karena sekarang syarat umurnya sama-sama minimal 19 tahun. Dan saat ini banyak anak-anak di bawah umur hamil duluan," ucap Yusma.
Ia menilai pernikahan dini juga menjadi salah satu pemicu angka perceraian di Bantul karena secara mental dan ekonomi sebenarnya mereka belum siap. Butuh kontrol orang tua dan masyarakat untuk memberikan pemahaman pentingnya kesiapan mental dan ekonomi bagi anak-anaknya yang akan melangsungkan pernikahan.
BACA JUGA : UU Perkawinan Direvisi, Kasus Dispensasi Nikah Berpotensi
Angka perceraian di Bantul tahun ini diakuinya juga cukup tinggi, mencapai 838 kasus. Menurutnya, perceraian sebenarnya bisa ditekan asal sama-sama bersyukur dan pasangan menjalin komunikasi yang baik.
"Alasan perceraian rata-rata faktor ekonomi," kata Yusma.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Rumah Dinas Anggota DPR RI Dinilai Tak Layak Huni, Sekjen Cek Langsung ke Lokasi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ditinggal di Ladang, Motor Petani Sleman Hilang, Polisi: Kunci Kontak Tak Dicabut
- Wuih! Realisasi PAD Gunungkidul dari Pajak Sudah Mencapai 91%
- Tak Kuat Menanjak, Bus Wisata Berisi 32 Penumpang Terperosok ke Parit di Patuk
- Massa Tertipu Event Berkedok HUT Kota Jogja di Alkid, Polisi: Penyelenggaranya Seorang PNS
- Waspada! Dua Pantai di Gunungkidul Ini Dinilai Berpotensi Besar Alami Abrasi
Advertisement
Advertisement