Sharp Borong Tiga Penghargaan JBBA dan SBBI 2026
PT Sharp Electronics Indonesia kembali membuktikan konsistensinya sebagai salah satu merek elektronik terpercaya di Indonesia dengan meraih tiga penghargaan ber
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, BANTUL--Pengadilan Agama Bantul mencatat selama Januari-Agustus 2020 sudah 152 remaja belum cukup umur mengajukan dispensasi nikah. Sebagian yang mengajukan dispensasi nikah karena hamil di luar nikah.
"Dari 152 yang mengajukan dispensasi nikah terbanyak di Agustus ada 32 perkara," kata Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Bantul, Yusma Dewi, Senin (7/9/2020).
Yusma mengatakan banyaknya yang mengajukan dispensasi nikah karena batas usia pernikahan saat ini mengalami revisi dari sebelumnya perempuan minimal 16 tahun dan laki-laki minimal 19 tahun menjadi sama-sama-sama 19 tahun bagi perempuan maupun laki-laki.
BACA JUGA : Selama 2 Bulan Ada 17 Permohonan Dispensasi Nikah
Dengan revisi Nomor Tahun 1974 tentang Perkawinan soal batas usia, kata Yusma, maka perempuan maupun laki-laki yang belum mencapai usia 19 tahun harus mengajukan dispensasi nikah jika akan melangsungkan pernikahan.
"Dispensasi cukup tinggi, karena sekarang syarat umurnya sama-sama minimal 19 tahun. Dan saat ini banyak anak-anak di bawah umur hamil duluan," ucap Yusma.
Ia menilai pernikahan dini juga menjadi salah satu pemicu angka perceraian di Bantul karena secara mental dan ekonomi sebenarnya mereka belum siap. Butuh kontrol orang tua dan masyarakat untuk memberikan pemahaman pentingnya kesiapan mental dan ekonomi bagi anak-anaknya yang akan melangsungkan pernikahan.
BACA JUGA : UU Perkawinan Direvisi, Kasus Dispensasi Nikah Berpotensi
Angka perceraian di Bantul tahun ini diakuinya juga cukup tinggi, mencapai 838 kasus. Menurutnya, perceraian sebenarnya bisa ditekan asal sama-sama bersyukur dan pasangan menjalin komunikasi yang baik.
"Alasan perceraian rata-rata faktor ekonomi," kata Yusma.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PT Sharp Electronics Indonesia kembali membuktikan konsistensinya sebagai salah satu merek elektronik terpercaya di Indonesia dengan meraih tiga penghargaan ber
Jadwal layanan SIM Station Terminal Dhaksinarga Gunungkidul Jumat 18 September 2026. Lengkap dengan syarat BPJS Kesehatan dan lokasi SIM Keliling.
DPUPKP Sleman memperingatkan ancaman krisis hunian 10-20 tahun mendatang dan mendorong pengembangan hunian vertikal bagi warga berpenghasilan rendah.
Jadwal SIM Keliling Sleman Jumat 18 September 2026 di MPP, Simmade AMPTA, dan Satpas Polresta. Cek lokasi serta syarat perpanjangan SIM A dan C.
Ratusan warga Desa Pengkok, Kedawung, Sragen menggelar aksi unjuk rasa akibat listrik sering padam saat Magrib selama sebulan terakhir. Mereka menuntut PLN gant
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 18 September 2026 melayani 15 perjalanan dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Cek jam keberangkatan dan tarifnya.