Advertisement

Ratusan Pelanggar Protokol Kesehatan di Tugu & Malioboro Disuruh Menyapu Jalan Selama 15 Menit

Ujang Hasanudin
Rabu, 09 September 2020 - 16:17 WIB
Sunartono
Ratusan Pelanggar Protokol Kesehatan di Tugu & Malioboro Disuruh Menyapu Jalan Selama 15 Menit Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Pemda DIY mulai memberlakukan sanksi sosial pada pelanggar protokol Kesehatan baik perorangan maupun pemilik atau pengelola tempat publik. Dari operasi yang dilakukan pada Selasa (8/9/2020) malam, terjaring setidaknya 176 pelanggar.

Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, menjelaskan pada Selasa (8/9/2020) pihaknya melakukan operasi masker di dua titik yakni Tugu Jogja dan Nol Kilometer atau Kawasan Malioboro, pukul 20.00-23.00 WIB. “Hasilnya dari dua titik itu ada 176 orang pelanggar, sanksinya kami suruh menyapu jalan,” ujarnya, Rabu (9/9/2020).

Advertisement

BACA JUGA : Tak Cuma KTP Disita, Pelanggar Protokol Covid-19 di Sleman

Para pelanggar kata dia, kebanyakan membawa masker, namun tidak dipakai. hal ini turut diberikan sanksi karena pada operasi masker terdapat tiga kategori pelanggar protokol Kesehatan masker, yakni tidak membawa masker sama sekali, membawa masker tapi dikantongi dan memakai masker tapi tidak dengan benar.

Adapun sanksi yang diberikan yakni menyapu jalan selama 15 menit. Selain itu, pala pelanggar juga didata KTP-nya dan menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi pelanggaran. Dari pendataan itu, tercatat pelanggar didominasi oleh warga DIY sendiri, meski ada juga wisatawan luar daerah bahkan ada yang dari Jepang.

Selain operasi pada perorangan, Satpol PP DIY juga telah melakukan operasi protokol Kesehatan pada tempat usaha. “Di wilayah Prawirotaman ada 10 kafe yang kami beri peringatan karena pengunjungnya tidak memakai masker dan jarak kursi berdekatan. Nanti kami lihat 1X24 jam kalau masih belum patuh akan ditutup sementara,” ungkapnya.

Operasi masker kata dia, akan dilakukan setiap hari dengan waktu dan lokasi yang tidak sama. Khusus untuk Sabtu dan Minggu, operasi masker difokuskan di Malioboro. Di tempat wisata lain juga akan dilakukan hal yang sama, hanya mungkin sanksinya berbeda. Ia mencontohkan jika di pantai, sanksinya yakni memungut sampah dengan kantong plastic yang telah disediakan.

BACA JUGA : Sleman Siapkan Sanksi untuk Pelanggar Protokol Kesehatan

Dari operasi masker tersebut, ia melihat pelanggar kebanyakan merupakan usia mahasiswa. Sebab itu ia mengimbau kepada kampus untuk memastikan mahasiswanya menerapkan protokol Kesehatan dimana pun berada, mengingat perkuliahan tatap muka kemungkinan akan segera dimulai.

Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji, mengatakan saat dilakukan operasi masker ternyata masih banyak pelanggar protokol Kesehatan.

“Saya minta seluruh masyarakat mari kita bersama berpartisipassi tegakan protokol. Justru harusnya mereka tidak perlu dielekke tapi bisa saling mengingatkan satu sama lain,” ujarnya.

Operasi kata dia, akan diteruskan di tempat-tempat yang berpotensi kerumunan tinggi, seprti tempat wisata, mall, pasar, tempat nongkrong dan lainnya. “Tempat nongkrong seperti di 0 Km yang tempat duduk ditempati tiga orang, padahal sudah diberi tanda tidak boleh diduduki,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Sheila on 7 Bikin Konser di Medan, Pertumbuhan Sektor Pariwisata di Sumut Ikut Subur

News
| Kamis, 25 April 2024, 13:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement