Advertisement

‎‎Pemkab Bantul Ajukan Tes PCR Mandiri

Ujang Hasanudin
Rabu, 09 September 2020 - 19:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
‎‎Pemkab Bantul Ajukan Tes PCR Mandiri Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul akan mengajukan tes polymerase chain reaction (PCR) mandiri kepada Kementerian Kesehatan tanpa menggantungkan pada Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP). Setelah mendapat izin, Pemkab melakukan pengadaan mobil keliling tes PCR untuk mempercepat deteksi Coronavirus Disease atau Covid-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul, Sri Wahyu Joko Santoso mengatakan tes PCR selama ini menjadi kewenangan Kementerian Kesehatan melalui BBTKLPP untuk wilayah Bantul. Sementara pandemi Covid-19 tidak tahu sampai kapan selesai dan BBTKLPP memiliki keterbatasan. Karena itu pihaknya mengajukan tes PCR mandiri.

Advertisement

“Baru diajukan [izin] masih proses, masih ada uji juga,” kata Sri Wahyu, saat dihubungi Rabu (9/9/2020). Pria yang akrab disapa Oki ini mengatakan setelah mendapat izin nantinya akan melakukan tes PCR sendiri lewat mobil keliling.

“Jadi alat [mesin] PCR yang bisa dipakai berkeliling ke lokasi yang ditentukan,” kata Oki.

Baca Juga: Ribuan Pil Koplo dan Miras Dimusnahkan

Kepala Dinas Kesehatan Bantul, Agus Budi Raharjo mengatakan mobil PCR dinilai lebih efektif dan bisa langsung mendatangi warga yang harus menjalani uji swab yang melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19 ataupun uji swab masal, karena menunggu swab dari laboratorum selama ini lama.

“Jadi kondisi saat ini jumlah pasien Covid-19 terus bertambah sedangkan laboratorium terbatas sehingga waktu keluarnya hasil uji swab juga bertambah panjang. Kita berpacu dengan waktu agar uji swab segera keluar dan sehingga penanganan pasien positif Covid-19 lebih cepat,” kata Agus.

Untuk pengadaan mobil tes PCR, kata Agus, butuh anggaran sekitar Rp3,5 miliar dan saat ini masih dalam proses pengajuan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2020 yang masih dalam pembahasan.

Baca Juga:  Mulai Besok Pelanggar Protokol Kesehatan di Sleman Didenda Rp100.000

Ia meyakini mesin tes PCR keliling untuk mendeteksi Covid-19 dari sampel swab bisa menyelesaikan sampai 400 setiap harinya sehingga tidak lagi tergantung pada laboratorium. Pihaknya berharap Kementerian Kesehatan dapat memberikan izin tes PCR mandiri yang akan dilakukan Pemkab Bantul.

Sebelumnya pada 23 Juli lalu, Agus mengatakan bahwa pentingnya melakukan tes massal melalui PCR untuk memetakan penularan Covid-19. Sampai Juli lalu Bantul belum mencapai angka ideal tes swab sesuai yang direkomendasikan WHO. Alasannya karena minimnya waktu dan sumber daya manusia (SDM) serta ketersediaan BBTKLPP dalam menerima spesimen. Sebab BBTKLPP bukan hanya menerima spesimen dari DIY namun juga beberapa daerah di Jawa Tengah. Sementara penyimpanan spesimen terlalu lama di Bantul juga tidak bisa. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0

News
| Jum'at, 26 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement