Advertisement

Promo November

Bantul Diberi Hibah Lahan & Bangunan Bendung Tegal Senilai Rp159 Miliar

Ujang Hasanudin
Sabtu, 12 September 2020 - 09:47 WIB
Sunartono
Bantul Diberi Hibah Lahan & Bangunan Bendung Tegal Senilai Rp159 Miliar Foto Ilustrasi wisatawan sedang berswafoto di sekitar Bendung Kamijoro. - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak dipastikan akan memberikan hibah berupa bangunan dan tanah di Bendung Tegal senilai Rp159 miliar kepada Pemkab Bantul. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Sumber Daya Air,  Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul, Yitno, Jumat (11/9/2020).

Menurut dia, saat ini operasional dari bangunan dan tanah seluas kurang dari 1.000 hektare yang berada di Desa Kebonagung, Kecamatan Imogiri, Bantul ini masih dipegang oleh BBWS Serayu Opak. Awalnya, tanah dan bangunan ini sempat diminta oleh Dinas Pertanian Pangan, Kelautan, dan Perikanan (DPPKP) Bantul untuk dikelola. Namun, dalam perkembangannya, BBWS Serayu Opak justru akan melimpahkannya ke Pemkab Bantul.

Advertisement

BACA JUGA : Bendung Kamijoro Bakal Ditutup, Puluhan Hektare Lahan

“Jadi nilainya sekitar Rp159 miliar akan dihibahkan," kata Yitno, Jumat (11/9/2020).

Sebagai langkah awal, Yitno mengatakan, jawatannya mulai melakukan inventarisasi tanah di wilayah tersebut. Sebab, sejauh ini baru ada sekitar 7.500 meter tanah yang telah tercatat. Pencatatan dan perhitungan ini akan terus diselesaikan. Harapannya, sebelum cuti bupati dan wakil bupati, 26 September mendatang, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bantul bisa menyelesaikan.

BACA JUGA : Pembangunan Bendungan Jowinantang Butuh Biaya Besar

Kepala DPPKP Bantul, Yus Warseno mengaku telah memiliki gambaran untuk pemanfaatan Bendung Tegal. Ada keinginan dari DPPKP untuk mengembangkan kawasan tersebut sebagai wisata air dan kuliner.

“Harapannya, produk pertanian seperti ikan nilai, udang galah yang kini dibudidayakan bisa tersalurkan,” ungkap dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri

News
| Sabtu, 23 November 2024, 02:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement