Advertisement

Pilkada Gunungkidul: Penyerahan Hasil Verifikasi Bakal Pasangan Calon Diserahkan Hari Minggu

David Kurniawan
Sabtu, 12 September 2020 - 08:17 WIB
Sunartono
Pilkada Gunungkidul: Penyerahan Hasil Verifikasi Bakal Pasangan Calon Diserahkan Hari Minggu Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, WONOSARI–KPU Gunungkidul masih menunggu hasi tes kesehatan bakal pasangan calon yang dilakukan oleh tim medis dari RSUP Sardjito. Rencananya hasil tes kesehatan dan penelitian administrasi berkas persyaratan calon diserahkan ke masing-masing pasangan pada Minggu (13/9/2020).

Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, pengumuman untuk keabsahan syarat calon dilakukan secara simultan dengan hasil tes kesehatan bapaslon. Oleh karenanya, pengumuman dilakukan setelah hasil dari tes kesehatan dikeluarkan oleh tim dari RSUP Sardjito.

Advertisement

BACA JUGA : PILKADA GUNUNGKIDUL: Nasdem dan Golkar Tunggu

“Hari ini [Kamis] merupakan tes kesehatan terakhir oleh masing-masing bapaslon. Adapun hasilnya akan diserahkan ke KPU pada Sabtu [12/9], nanti hasilnya akan diserahkan bersama-sama dengan hasil dari verifikasi administrasi keabsahan syarat pencalonan,” kata Hani kepada Harianjogja.com, Kamis (10/9/2020).

Rencananya penyerahan hasil verifikasi ini dilakukan pada Minggu (13/9/2020). Hani tidak menampik, dari sisi penelitian KPU sudah menyelesaikan proses verifikasi keabsahan dari berkas yang diserahkan. Menurut dia, penelitian ini, KPU tidak bekerja sendirian karena melibatkan kelompok kerja yang terdiri dari berbagai instansi mulai dari kepolisian, dinas pendidikan hingga OPD lainnya di instansi pemerintah.

“Kami harus cek keaslian dan keabsahan dari berkas yang dipersyaratkan. Jadi, untuk pengecekan melibatkan instansi yang mengeluarkan. Sebagai contoh, untuk ijazah dikoordinasikan dengan dinas pendidikan,” katanya.

BACA JUGA : Partai Gelora Pastikan Dukung Pasangan Babe di Pilkada 

Ditambahkan Hani, apabila dalam hasil penelitian administrasi berkas sudah dinyatakan lengkap, maka bapaslon bisa maju ke penetapan pasangan calon. Namun demikian, jika berkas dinyatakan belum lengkap, maka bapaslon diberikan kesempatan untuk proses perbaikan.

“Penetapan calon dilakukan 23 Setember, tapi sebelum itu ada masa perbaikan bagi bapaslon yang berkasnya dinyatakan belum lengkap,” katanya.

Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Anggota KPU Gununkidul, Andang Nugroho. Menurut dia, pada saat pendaftaran, masing-masing bapaslon sudah menyerahkan syarat yang dibutuhkan untuk maju sebagai calon kepala daerah. Hanya saja, sambung dia, pada saat pendaftaran, pengecekan hanya sebatas kelengkapan dokumen.

BACA JUGA : Dikabarkan Jadi Cabup Gunungkidul Lewat Nasdem

“Belum diteliti lebih jauh berkaitan dengan keabsahan syarat pencalonan. Jadi, keabsahannya diteliti pada tahapan verifikasi administrasi,” katanya.

Menurut dia, didalam proses pendafaran berjalan dengan lancar dan ada empat pasangan yang mendaftar sebagai bakal calon. “Untuk prosesnya, kami juga menaati protokol kesehatan dalam penanggulangan penyebaran virus corona,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat

News
| Sabtu, 27 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement