Advertisement

Promo November

DKI Jakarta PSBB: Masuk Jogja, Warga dari Zona Merah Harus Bawa Surat Bebas Covid-19

Hafit Yudi Suprobo
Senin, 14 September 2020 - 10:17 WIB
Sunartono
DKI Jakarta PSBB: Masuk Jogja, Warga dari Zona Merah Harus Bawa Surat Bebas Covid-19 Petugas Dinas Kesehatan Kota Jogja meneliti sampel darah para pedagang dalam tes cepat atau Rapid Diagnostic Test (RDT) Covid-19 di Pasar Beringharjo, Jogja, Rabu (03/06/2020). - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Pemkot Jogja menegaskan masyarakat yang berasal dari wilayah Jakarta maupun zona merah Covid-19 tetap diminta untuk membawa surat bebas Covid-19. Surat itu bisa berupa hasil apid test maupun swab seiring dengan diberlakukannya PSBB di Jakarta pada Senin (14/9/2020).

Wakil Walikota Jogja Heroe Poerwadi menegaskan jika tidak pernah ada perubahan terkait dengan masyarakat yang berasal dari luar Jogja, khususnya yang berasal dari wilayah zona merah Covid-19 untuk membawa surat bebas Covid-19 baik itu rapid test maupun swab test.

Advertisement

BACA JUGA : Mahasiswa Jogja yang Balik ke Sleman Wajib Bawa Surat

"Jadi tidak pernah ada perubahan, sejak awal pandemi sampai sekarang tidak ada perubahan. Jadi tidak ada kebijakan baru. Jadi, kebijakan bawa surat bebas Covid-19 itu sejak awal pandemi Covid-19 sudah kami lakukan," ujar Heroe saat dikonfirmasi pada Minggu (13/9/2020).

Lebih lanjut, Heroe juga tidak menampik jika pemeriksaan terhadap warga Jogja maupun pengunjung yang berasal dari Jakarta maupun wilayah zona merah Covid-19 tidak seketat saat awal-awal pandemi Covid-19.

"Memang mungkin sudah agak kendor dalam hal pemeriksaan, tapi orang dari luar kota kan sudah otomatis sadar untuk membawa surat bebas Covid-19 entah itu rapid test maupun swab test," ucapnya.

BACA JUGA : Masuk ke Jogja, Wisatawan Zona Merah dan Hitam Wajib

Adapun, upaya pendataan pemudik maupun pendatang yang datang ke wilayah kota Jogja masih dan terus dilakukan oleh pihaknya. Mulai dari kecamatan hingga RW.

"Sudah semua RT RW dan lurah membuat laporan mulai dari pendatangnya berapa dan pemudiknya berapa, itu ada semua. Sejak dulu tidak pernah berhenti, mulai sejak Maret hingga sekarang terus kami monitor," ujarnya.

Disinggung mengenai lonjakan pemudik maupun pendatang yang datang ke wilayah Jogja seiring dengan diberlakukannya pada Senin (14/9/2020), Heroe menyebutkan jika tidak ada lonjakan yang siginifikan. "Kalau saya lihat masih stabil," katanya.

BACA JUGA : Datang dari Zona PSBB, Mahasiswa Wajib Bawa Hasil Rapid 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024

News
| Sabtu, 23 November 2024, 14:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement