Advertisement
4 Paslon Peserta Pilkada Gunungkidul Sudah Buka Rekening Khusus Dana Kampanye

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani memastikan empat pasangan calon kepala daerah sudah membuka rekening khusus dana kampanye. Ia pun mengimbau setiap pasangan segera menyusun laporan awal dana kampanye yang diserahkan paling lambat Jumat (25/9/2020) atau hari ini.
“Semuanya sudah bikin dan tinggal membuat laporan awal dana kampanye,” kata Hani kepada wartawan, Kamis (24/9/2020).
Advertisement
Menurut dia, pasangan calon tidak memiliki banyak waktu untuk penyerahan laporan awal dana kampanye. Pasalnya, Jumat merupakan batas akhir penyerahan. Hani menuturkan, apabila pasangan calon tidak menyerahkan maka bisa dicoret dari kepesertaan pilkada. “Kami akan tunggu dari pukul 08.00-18.00 WIB,” ungkapnya.
Baca juga: Kisah Aiptu Sri Mulyono, Polisi Relawan Pemakaman Covid-19 yang Meninggal karena Corona
Hani mengatakan, selama kampanye setiap pasangan calon diwajibkan menyerahkan laporan dana kampanye sebanyak tiga kali. Pertama laporan yang diserahkan merupakan laporan awal dana kampanye. Setelah itu ada laporan penerimaan sumbangan dana kampanye dan laporan penerimaan dan penggunaan dana kampanye. “Tiga laporan ini harus dibuat oleh setiap pasangan. Nanti juga akan diaudit oleh kantor akutan publik,” katanya.
Ditambahkannya, untuk tahapan pengundian sudah selesai. Setiap pasangan sudah mendapatkan nomor urut sesuai dengan hasil pengundian. Menurut dia, setiap pasangan juga sudah menanadatangani pakta integritas untuk menjalankan kampanye damai dan jauh dari praktik-praktik curang.
Baca juga: 60 Pabrik DIY Berisiko Tinggi Penularan Covid-19, Terbanyak di Gunungkidul
“Diharapkan pelaksanaan dapat berjalan dengan lancar aman dan jauh dari penyebaran virus corona,” katanya.
Anggota Bawaslu Gunungkidul, Rosita mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan sesuai dengan tahapan dalam pilkada. Sebagai contoh, kata dia, didalam kampanye seluruh pengawas akan diterjunkan untuk melakukan pengawasan terhadap kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon. “Kami lengkapi setiap petugas dengan alat pelindung diri mencegah corona,” katanya.
Rosita menambahkan, untuk kampanye sudah sesuai aturan dari KPU. Ia meminta seluruh calon bisa menaati aturan tersebut, salah satunya tidak menggelar kegiatan yang bisa memicu timbulnya keramaian. “Aturannya sudah ada. Jika melanggar, kami siap membubarkan. Oleh karenanya, kami akan bekerjasama dengan pihak kepolisian,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- SPMB 2025, Jalur Afirmasi Tambahan Sudah Terpenuhi, Sejumlah SMA/SMK di DIY Masih Kekurangan Siswa
- Harganas Harus Mengusung Semangat Inklusif dan Kolaboratif
- Tol Jogja-Kulonprogo, 1.187 Bidang Tanah Dibebaskan, Uang Ganti Kerugian Tembus Rp1,3 Triliun
- Penjelasan BMKG Soal Udara Dingin "Bediding" di Jogja
- Kalurahan di Gunungkidul Mulai Urus Pencairan Dana Desa Termin Kedua
Advertisement
Advertisement