Advertisement

Urus Akta Kelahiran di Kota Jogja Dipermudah, Tak Harus Datang ke Dinas Dukcapil

Catur Dwi Janati
Jum'at, 16 Oktober 2020 - 02:17 WIB
Nina Atmasari
Urus Akta Kelahiran di Kota Jogja Dipermudah, Tak Harus Datang ke Dinas Dukcapil Warga mendatangi kelurahan untuk ikuti program jemput bola akta kelahiran yang diselenggarakan Disdukcapil Kota Jogja. - Ist/Kelurahan Prawirodirjan

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN - Guna tingkatkan jumlah kepemilikan dokumen akta kelahiran, Dinas Dukcapil Kota Jogja gelar layanan jemput bola akta kelahiran. Kini warga tak perlu repot-repot untuk mengurus dokumen akta kelahiran.

Pelaksana Tugas (Plt). Kepala Bidang Pencatatan Sipil, Disdukcapil Kota Jogja, Dyah Intan menjelaskan jika program jemput bola akta kelahiran ini di luar layanan online Disdukcapil.

Advertisement

"Istilahnya jemput bola itu tadi untuk mempermudah masyarakat, jadi ini memang salah satu program Dukcapil setiap tahun kita ada program jemput bola, khususnya akta kelahiran," terang Dyah Rabu (15/10/2020).

Baca juga: Usut Perusakan Gedung DPRD DIY, Polresta Jogja Periksa 6 Saksi

Dijelaskan Dyah, jemput bola akta kelahiran bertujuan agar setiap warga kota memiliki dokumen akta kelahiran, karena itu menjadi hak secara undang-undang. "Warga memiliki hak untuk mempunyai identitas, selain NIK setiap peristiwa kependudukan ada dokumennya, kelahiran itu termasuk peristiwa kependudukan, makanya perlu ada dokumennya," jelasnya.

Melalui program jemput bola ini, warga Kota Jogja dapat memiliki dokumen kependudukan dalam hal ini akta kelahiran dengan prosedur yang lebih sederhana. Dalam penyelenggaraan program Disdukcapil Kota Jogja menggandeng kelurahan.

Baca juga: KPU Gunungkidul Coret 3.184 Calon Pemilih di Pilkada 2020

"Kenapa kelurahan karena salah satu syarat mengakses akta kelahiran itu ada surat pengantar lahir dari kelurahan, yang proses kan kelurahan, yang menerbitkan kelurahan, selain pengantar di rumah sakit, salah satu syaratnya itu. Kita kerja sama dengan kelurahan karena ujung tombak Pemkot Jogja yang lebih dekat kepada masyarakat," terangnya.

"Setelah melahirkan rata-rata belum menyiapkan nama, sehingga belum memproses akta kelahiran itu, sehingga warga banyak lupa, untuk masuk TK dan Playgroup itu butuh akta kelahiran, orang tua baru mencari akta kelahiran ketika anaknya mau masuk sekolah," tambah Dyah.

Lebih lanjut diterangkan Dyah, bahwa program jemput bola akta kelahiran tidak beda dengan layanan reguler hanya saja proses prosesnya dilakukan petugas kelurahan dalam hal ini seksi pelayanan kelurahan.

"Jadi semua dokumen itu oleh pemohon diserahkan ke kelurahan, nanti lewat WA itu, karena sekarang dokumen kita tidak perlu menarik fisiknya, cukup di foto, diunggah semua dokumen persyaratan yang diperlukan," jelasnya.

Meski warga secara mandiri bisa mencetak akta secara mandiri, namun melalui program ini akta akan dicetak oleh Disdukcapil Kota Jogja lalu didrop di masing-masing kelurahan.

Tahun ini, program jemput bola akta kelahiran dibagi dalam tiga gelombang. Berbeda dengan tahun sebelumnya yang melingkupi 45 kelurahan serentak, pada masa pandemi ini hanya 22 kelurahan saja yang dilibatkan. "Kita bagi tiga gelombang dari September sampai November agar terbagi," tandasnya.

Berdasarkan catatan Dyah, 95 persen warga Kota Jogja memiliki akta kelahiran. Lima persen warga yang belum memiliki Akta merupakan para orang tua zaman dahulu yang kebanyakan secara kependudukan di Kota tapi tinggal tidak di Kota.

Program jemput bola akta kelahiran disambut baik kelurahan. Menurut Lurah Prawirodirjan, Rusdi Haryanto, program jemput bola akta kelahiran ini sangat bermanfaat bagi warga yang belum mempunyai akta. "Harapan kami warga yang belum mempunyai akta kelahiran bisa segera mengurus lewat jemput bola ini," tuturnya.

Rusdi mencatat sampai saat ini sudah ada lebih dari 100 warga yang mengambil formulir pendaftaran. Adapun formulir yang telah dikumpulkan kembali melalui kelurahan sejumlah 63 berkas.

"Kami aparat kelurahan Prawirodirjan terus melakukan sosialisasi dan pendampingan pengisian kelengkapan data, harapan kamu setiap warga bisa mempunyai akta kelahiran sebagai bagian dari tertib administrasi kependudukan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Densus 88 Menangkap Lagi Satu Terduga Teroris, Total Delapan Orang

News
| Jum'at, 19 April 2024, 14:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement