Advertisement

Setahun Berjalan, Masihkah Intruksi Gubernur DIY Punya "Power" di Kasus Intoleransi?

Lugas Subarkah
Rabu, 02 Desember 2020 - 21:27 WIB
Bhekti Suryani
Setahun Berjalan, Masihkah Intruksi Gubernur DIY Punya Pengendara melintas di depan Masjid Kauman Jogja belum lama ini-Harian Jogja - Lugas Subarkah

Advertisement

Sebagai upaya preventif mencegah terjadinya praktik intoleransi, Pemda DIY pada awal 2019 lalu menerbitkan Instruksi Gubernur No. 1/INSTR/2019 tentang Pencegahan Potensi Konflik Sosial. Pascapengesahan instruksi gubernur ini, salah satu kampung di Kota Jogja, Kauman beberapa kali menarik perhatian media dengan isu berbau intoleransi. Bagaimana kampung yang bersebelahan dengan Kraton Jogja ini memaknai dan mengimplementasikan Instruksi Gubernur tentang Pencegahan Potensi Konflik Sosial? Berikut laporan reporter Harian Jogja, Lugas Subarkah.

Perhatian masyarakat Jogja kembali tersita ke Kampung Kauman, Jogja setelah satu surat berisi penolakan pemasangan ucapan Selamat Natal dan Tahun Baru beredar di linimasa media sosial, 29 Oktober 2020. Penolakan semacam ini bukan pertama kalinya terjadi di sana, sehingga beberapa kalangan menilai kampung tersebut dalam taraf tertentu tidak toleran.

Advertisement

Kampung Kauman secara administratif terletak di Kelurahan Ngupasan, Kapenawon Gondomanan. Berbatasan langsung dengan Alun-Alun Utara Jogja dan titik nol. Masjid milik Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat ada di sana, yakni Masjid Gede Kauman. Menurut konsep Catur Gatra Tunggal, masjid ini menjadi simbol aspek religius kraton.

Penduduk Kauman hampir semuanya beragama Islam. Tidak lebih dari lima keluarga yang non muslim. Kehidupan beragama masyarakat Kauman pun cukup kuat, terlihat dengan banyaknya kegiatan keagamaan yang berpusat di Masjid Gede Kauman, khususnya pada bulan Ramadan dan hari penting bagi umat Islam lainnya.

Secara politik, Kauman juga menjadi episentrum gerakan umat Islam. Beberapa kali aksi solidaritas untuk Palestina berlangsung di titik nol, dengan titik kumpul di sekitar Masjid Gede. Terakhir, di beberapa ruas jalan di sekitar Kauman juga terpasang gambar Presiden Prancis, Emmanuel Macron, yang diduga sebagai bentuk protes karena telah menghina umat Islam.

Meski beberapa kasus dinilai intoleran oleh sebagian pihak terjadi di sana, warga Kauman tidak setuju jika dikatakan tidak toleran. Mereka memiliki pandangan sendiri tentang toleransi, termasuk bagaimana mengimplementasikan instruksi gubernur itu.

Kampung Representasi Muhammadiyah

Ketua Kampung Kauman, Azman Latif menjelaskan, secara garis besar Kauman merupakan tempat lahir sekaligus ibu kota perserikatan Muhammadiyah. Kauman menjadi wajah yang merepresentasikan Muhammadiyah secara umum. “Muhammadiyah saya pikir sangat toleran, menghargai orang lain, jauh dari pandangan radikal,” kata Azman, Rabu (18/11/2020).

Ia menceritakan beberapa praktik toleransi yang dilakukan warga Muhammadiyah, seperti menerima wisatawan yang memasuki kawasan Kauman dari agama apapun, menolong sesama masyarakat tanpa menanyai dulu apa agama atau dari suku mana, serta melibatkan warga non muslim dalam berbagai kegiatan kampung.

“Seperti Muhammadiyah punya PKU [Rumah Sakit PKU Muhammadiyah], siapa pun bisa ditolong. Muhammadiyah punya sekolah, siapa pun bisa sekolah di sana meski non muslim. Jadi saya pikir Kauman seperti itu,” ujarnya.

BACA JUGA: COVID-19: Minta Tambahan Nakes ke Pusat Tak Dipenuhi, Pemda DIY Bakal Rekrut 200 Tenaga Medis Lokal

Ia memastikan pengajian yang berlangsung di Kauman, khususnya Masjid Gede tidak mengandung materi ideologi ekstremis, seperti mengajak perang, apalagi memberontak pada negara. Hal ini sejalan dengan bagaimana peran leluhur di Kauman turut mendirikan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Lantaran itu pula, warga Kauman senantiasa mendukung apa yang menjadi cita-cita pemerintah termasuk dalam toleransi. “Kami dukung apa yang digaungkan negara, karena sadar negara bangsa ini adalah milik kami. Dan kami ikut mendirikan, mempertahankan. Tidak mungkin kami mau mengganggu negara ini,” katanya.

Penerapan Ingub dan Potensi Konflik

Untuk implementasi Ingub Pencegahan Potensi Konflik Sosial, menurut Azman, justru Pemda DIY harus belajar dari Kauman. “Orang tidak ada yang membantah bagaimana Muhammadiyah itu sangat toleran, berkemajuan, tidak mengenal SARA dan sebagainya. Orang kos di sini dari Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, tidak ada konflik. Yang berbeda agama, kami juga bisa bertetangga dengan baik,” katanya.

Terkait dengan beberapa konflik di Kauman yang sempat mencuat ke media, seperti penolakan pengajian Gus Muafiq saat Hari Kelahiran (harlah) Nahdlatul Ulama (NU) dan penolakan pemasangan spanduk ucapan Selamat Natal, menurut dia bukan persoalan perbedaan suku, agama, ras, antargolongan (SARA) atau sikap intoleran masyarakat. Melainkan karena memang ada masalah yang kurang pas di baliknya.

Poin penolakan warga atas pengajian Gus Muafiq bukan soal siapa yang hendak menggunakan Masjid Gede Kauman, melainkan pada atitut penyelenggara yang tidak meminta izin kepada pengurus masjid atau warga setempat. Tiba-tiba undangannya sudah tersebar di media sosial.

“Warga Kauman itu kan sudah merasa nguripi masjid ini sejak beratus-ratus tahun, lha kok kemudian izinnya kepada orang lain. Tidak kulo nuwun ke kami. Ini kan masalah. Wong kami ini yang setiap hari nunggoni, kalau ada lampu mati kami ganti, kalau ada yang rusak kami perbaiki. Ini masalah suba sita, tata krama,” katanya.

Bagi Azman, tidak akan menjadi masalah, jika sebelumnya penyelenggara membicarakan rencananya dengan pengurus masjid dan warga sekitar. Ia memastikan pihaknya terbuka untuk berdialog dengan pihak manapun.

BACA JUGA: KISAH INSPIRATIF: Nenek Sukapti Wakafkan Tanah dari Leluhurnya untuk Masjid

Saat dikonfirmasi, Ketua PCNU Kota Jogja, Yazid Afandi mengatakan pihaknya memahami insiden tersebut terjadi akibat komunikasi yang tidak lancar. “Karena substansinya pada komunikasi. Ya sudah kami selesaikan dengan komunikasi,” kata Yazid, Rabu (2/12/2020).

Secara kelembagaan, ia menegaskan antara PCNU dan Muhammadiyah Kota Jogja tidak ada masalah. Sebelum kejadian pihaknya telah silaturahim ke Pengurus Daerah Muhammadiyah Jogja dan tidak ada persoalan. Pemuda Muhamadiyah juga sempat datang ke Rois Suriyah untuk sowan dan meminta maaf.

Pihaknya memastikan tidak ada niat dan agenda tersembunyi di balik penyelenggaraan harlah tersebut. “Tidak ada upaya profokatif. Murni kami hanya ingin mengadakan kegiatan di situ sebagai simpul budaya dan islam. Kami justru ingin merangkul,” kata dia.

Sedangkan penolakan pemasangan hiasan Selamat Natal di Museum Sonobudoyo juga bukan pada ucapan Natal, melainkan waktu pemasangan yang tidak tepat. Pemasangan spanduk ucapan Natal dilakukan pada akhir Oktober, sedangkan perayaan Hari Natal pada Desember. Sementara pada Oktober itu tengah berlangsung peringatan Maulid Nabi Muhammad.

“Saya juga langsung telfon Kepala Museum, sorry yo Mas, mudah-mudahan ga ganggu kariernya jenengan,” ungkap Azman.

Ia memastikan warga Kauman tidak akan menolak pemasangan ucapan serupa, jika waktunya tepat. Ketika pihak BNI yang berada di wilayah Kauman memasang spanduk ucapan Natal setiap tahun, tidak dipermasalahkan.

Kepala Museum Sonobudoyo, Setyawan Sahli menjelaskan setiap tahun pihaknya memang rajin membuat ucapan selamat ketika tiba hari raya. Tahun ini, mereka ingin menghadirkan konsep yang berbeda dengan rangkaian lampu warna-warni membentuk tulisan “Selamat Natal dan Tahun Baru” lengkap dengan ilustrasi khas hari kelahiran Yesus Kristus tersebut.

Setyawan Sahli atau yang kerap dipanggil Iwan Iwan mengatakan pihaknya bermaksud melakukan uji coba pemasangan hiasan pada malam itu. Usai dipasang, ada warga setempat yang datang ke museum dan meminta hiasan itu dicopot. Pihak museum langsung mencopotnya.

Pihak museum juga menerima surat berisi protes dari warga setempat terkait pemasangan hiasan ucapan Selamat Natal. Pihak museum membalasnya dengan surat permohonan maaf. Menurutnya, langkah itu merupakan wujud sikap terbuka. “Toh warga setempat ibarat wonge dewe. Kala museum menggelar acara, tak jarang warga setempat turut serta,” kata Iwan, Jumat (30/10/2020).

Tindak Lanjut Ingub

Warga Ngupasan yang terbagi menjadi empat kampung, meliputi Ratmakan, Kauman, Ketandan dan Ngupasan, menurut lurahnya, Didik Agus sebenarnya cukup beragam dari sisi etnis dan agama. Meski demikian secara geografis keberagaman ini terkotakkan berdasar lokasi. Ia mencontohkan, mayoritas warga muslim berada di Kauman dan warga Tionghoa di Ketandan. Sementara warga di Kampung Ratmakan dan Ngupasan relatif lebih membaur.

Sejumlah upaya prefentif untuk mencegah tindakan intoleransi di Kelurahan Ngupasan di antaranya sosialisasi kerukunan umat beragama, kegiatan masyarakat yang melibatkan semua elemen masyarakat lintas agama, serta membuka dialog jika ditemukan potensi konflik. Seperti saat pemasangan ucapan Selamat Natal di Museum Sonobudoyo.

Pihaknya juga telah menindaklanjut ingub ini dengan pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKPD). Anggotanya mewakili tiap-tiap kampung. “Ketugasannya baru mencari informasi apa saja yang dapat menyebabkan konflik, cuma dimintai untuk laporan,” ujar Didik, Senin (16/11/2020).

Sementara di tingkat kota, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesabangpol) Kota Jogja, Zeni menjelaskan, instruksi gubernur ini juga ditindaklanjuti dengan membentuk sejumlah forum. Pertama, FKDM yang bertugas mendeteksi dini dan mencegah potensi yang dinilai dapat menimbulkan konflik di masyarakat. “Mereka mengumpulkan data dan informasi, melaporkan secara cepat apabila ditemukan potensi konflik,” kata Zeni, Jumat (13/11/2020).

FKDM telah dibentuk di 14 kecamatan dan akan ditindaklanjuti hingga tingkat kelurahan pada tahun ini. Kedua, Forum Pembauran kebangsaan (FPK). Forum yang beranggotakan tokoh etnis ini bertugas untuk memastikan keberagaman etnis di Kota Jogja dikelola dengan baik. FPK dibentuk juga hingga tingkat kecamatan.

Pada 2020 ini, pihaknya mulai membentuk Kelurahan Rukun Beragama di empat kelurahan, meliputi Baciro, Suryodiningratan, Cokrodiningratan, dan Prawirodirjan. “Kami lakukan pendampingan di kelurahan yang terdiri dari beberapa agama. Mereka diberi pemahaman, bahwa semuanya memiliki hak dan kewajiban yang sama,” katanya.

Di tingkat yang lebih tinggi, Pemkot Jogja membentuk Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial dengan anggota tim unsur pimpinan daerah seperti walikota, wakil walikota, dandim, kejari, kapolres dan unsur tiap-tiap instansi tersebut. Dengan upaya ini diharapkan konflik berbasis SARA tidak terjadi di Kota Jogja.

Kasus pencopotan spanduk ucapan Natal di Museum Sonobudoyo, menurut Zeni belum sampai menjadi konflik di masyarakat dan sudah bisa diselesaikan dengan dialog. “Kejadiannya memang ada. FKUB [Forum Kerukunan Umat Beragama] mengedepankan dialog. Sehingga kami tahu,” ungkapnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji, menuturkan ingub tersebut sudah selesai pembahasannya di tingkat provinsi dan ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten dan kota. “Kabupaten dan kota yang menterjemahkan menjadi juklak-juknis [petunjuk pelaksanaan-petunjuk teknis], karena penegakannya lewat kabupaten-kota,” ujar Aji, Senin (2/11/2020).

Setiap kabupaten dan kota dapat menindaklanjuti ingub tersebut dengan caranya masing-masing, sehingga penanganan intoleransi pun bisa berbeda sesuai kondisi sosiologis wilayah. Asalkan tetap berpedoman pada ingub itu.

Upaya peningkatan toleransi juga dilakukan dengan membentuk sejumlah forum, seperti PKS di bawah koordinasi Kesbangpol, FPK yang dibentuk hingga tingkat kecamatan, Komunitas Intelijen Daerah (Kominda) yang berisi intel pemda, polda, kejaksaan, korem dan Badan Intelejen Negara Daerah (Binda).

Ke depan, pihaknya mentargetkan sejumlah kegiatan untuk menegakkan toleransi, di antaranya penerbitan regulasi kehidupan beragama berbasis budaya dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah, pertemuan tokoh lintas iman secara berkala dan peningkatan frekuensi event budaya multi-religi dan multikultur.

“Nilai keyogyakartaan dengan episentrum Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat adalah peletak harmoni budaya dengan agama. Optimalisasi harmoni kehidupan beragama di DIY tidak bisa berhasil tanpa komitmen dan upaya berkelanjutan pemda, tokoh masyarakat dan masyarakat,” kata Aji.

Dosen Sosiologi UGM dan S3 Politik Islam Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Sunyoto Usman menilai gagasan Pemda DIY dalam Ingub Pencegahan Potensi Konflik Sosial tersebut sudah cukup baik. Setidaknya ada tiga persoalan yang perlu diperhatikan dalam penegakan ingub ini.

“Pertama, harus ada lembaga yang mampu menjembatani gagasan pemerintah dengan masyarakat dalam mengadopsinya. Lembaga ini harus mampu menterjemahkan ideologi Pancasila dalam perilaku nyata terkait keadilan,” papar Sunyoto, Minggu (29/11/2020).

Kedua, pemda harus menciptakan interdependensi ekonomi, yakni menekan kesenjangan dan kemiskinan, karena dapat menciptakan kecemburuan sosial dan memicu konflik. Ketiga, harus ada pengembangan relasi sosial yang bersifat inklusif.

Berbagai forum yang dibentuk, baik Pemda DIY maupun Pemkot Jogja, menurutnya bisa menjadi lembaga yang dapat menjembatani gagasaan pemerintah dengan masyarakat. Kendati demikian, forum tersebut harus jelas bagaimana struktur kelembagaannya, sumber daya manusianya, dukungan pendanaan, kebijakan dan prioritas program.

“Termasuk apa relevansi forum tersebut pada keistimewaan Jogja dan identitas Jogja sebagai tujuan wisata, pusat kebudayaan Jawa dan kota pendidikan yang membuatnya banyak pendatang, menjadi miniatur Indonesia,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jogjapolitan | 16 minutes ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Lowongan Kerja: Kementerian PUPR Akan Buka 6.300 Formasi CPNS dan 19.900 PPPK, Ini Rinciannya

News
| Sabtu, 20 April 2024, 06:17 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement