Advertisement
Dua Lurah di Gunungkidul Diberhentikan Sementara karena Korupsi

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dua lurah di Gunungkidul diberhentikan sementara karena tersangkut dugaan korupsi dana pembangunan di tingkat kalurahan.
Kepala Bidang Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul M. Farkhan mengungkapkan dua lurah yang dinonaktifkan adalah Agus Setiyawan Lurah Baleharjo, Kapanewon Wonosari, dan Suyono, Lurah Serut Kapanewon Gedangsari.
Advertisement
BACA JUGA: Mengejutkan, Hampir Separuh Petahana Tumbang di Pilkades Sleman
“Keduanya tersandung kasus tindak pidana korupsi. Dua lurah tersebut sudah diberhentikan sementara. Kami tunggu proses hukumnya selesai,” kata Farkhan, Senin (21/12/2020).
Proses hukum dari masing-masing saat ini masih terus berjalan. Suyono beberapa waktu lalu telah ditetapkan oleh Tipikor Polres Gunungkidul sebagai tersangka kasus korupsi program pembangunan saluran air bersih dua titik pada 2017 lalu, dengan kerugian negara mencapai Rp92,3 juta.
“Dari penetapan tersangka itu pemerintah kabupaten kemudian mengambil kebijakan penonaktifan status dan ketugasan. Kemudian ditunjuk plt lurah,” ucapnya.
BACA JUGA: Jelang Pilkades Bantul, Muncul Black Campaign Bawa-Bawa Tahlilan
Untuk kasus Lurah Baleharjo, Pemkab Gunungkidul masih menunggu proses hukum inkrah terlebih dahulu untuk menentukan langkah. Saat ini, Agus telah menjalani masa tahanan sembari proses persidangan selesai.
Farkhan mengungkapkan jawatannya sudah mendengar mengenai pembacaan vonis itu. Namun tetap menunggu apakah ada banding atau tidak. “Pada intinya pemerintah kabupaten menunggu permasalahan itu inkrah dulu,” ujarnya.
Jika kemudian tidak ada banding dan prosesnya inkrah, pemerintah kabupaten akan mengambil langkah lanjutan. Saat ini jalannya kalurahan dipegang oleh PJ lurah yaitu Sekretaris Desa Baleharjo. Jika masa jabatan masih lebih dari satu tahun, akan dilakukan pergantian antarwaktu.
Agus ditetapkan sebagai tersangka di 2019 lalu atas kasus korupsi pembangunan balai kalurahan beberapa tahun silam. Dana miliaran rupiah digunakan untuk pembangunan balai kalurahan. Kejaksaan menemukan kerugian negara sebesar Rp353 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Selain Membentuk Mahasiswa Siap Kerja, Program Magang Inspire Indosat juga Menciptakan Entrepreneur Masa Depan
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- HMTA ITNY Raih Juara 1 Orienteering dan Juara 3 Vertical Rock Drilling di Ajang Bergengsi Mining Games 2025
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 23 Mei 2025, Pembebasan Tol Jogja-Solo, SPMB di DIY, Jalur Pansela Segera Tersambung
- SPMB SMP Sleman, Kuota Domisili Dikurangi Jadi 40 Persen, Prestasi 25 Persen
- Hobi Berburu Doorprize, Pria Bantul Ini Raup Ratusan Juta
- Warga Jetis Bantul Ditemukan Meninggal Mendadak di Rumah
Advertisement