Advertisement
KPU Tegaskan Pilkada di DIY Tanpa Gugatan
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Komisi Pemilihan Umum DIY menyatakan peserta Pemilihan Kepala Daerah 2020 di Kabupaten Sleman, Gunung Kidul, dan Bantul tidak ada yang mengajukan permohonan gugatan sengketa pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Secara umum tidak ada. Di tiga kabupaten yang menyelenggarakan pilkada tidak ada yang menggugat ke MK. Itu faktanya," kata Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Provinsi DIY Ahmad Shidqi Minggu (27/12/2020).
Advertisement
Menurut Shidqi, selain mengacu laporandari KPU di tiga kabupaten, juga tidak ditemukan informasi mengenai gugatan sengketa pilkada di media massa.
BACA JUGA : KPU DIY Ajukan Tambahan Anggaran Rp19,9 Miliar
"Informasi di MK sendiri kalau kita lihat di website-nya juga tidak ada. Kalau ada, seharusnya sekarang sudah mengajukan gugatan itu," katanya.
Meski tidak ada gugatan, menurut Shidqi, penetapan pasangan calon bupati/wakil bupati terpilih di tiga kabupaten itu tetap menunggu terbitnya Buku Perkara Registrasi Konstitusi (BPRK) dari MK.
Di BPRK, nantinya akan dinyatakan secara resmi bahwa Kabupaten Gunung Kidul, Sleman, dan Bantul termasuk kabupaten penyelenggara pilkada yang tidak ditemukan pengajuan sengketa.
"Itu nanti KPU RI yang akan mengirimkan ke KPU daerah-daerah yang tidak ada gugatan ke MK," katanya menjelaskan. Jika BPRK sudah diterima, lanjut Shidqi, maksimal 3 hari setelah itu sudah harus ada penetapan pasangan calon terpilih.
BACA JUGA : KPU DIY Ingatkan Paslon Patuhi Protokol Kesehatan
"Semoga sudah terbit pada minggu-minggu ini sehingga penetapan bisa dilakukan masih pada bulan Desember," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Diduga Jadi Gembong Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Ditahan
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Lingkungan Perokok dan Alkohol Meningkatkan Potensi Sumbing pada Janin
- Gugatan Malpraktik Operasi Mata, Pasien Tuntut Miliaran Rupiah
- Dugaan Pemerasan dan Intimidasi, Seorang Polisi DIY Diadukan ke Propam
- KUBE Sleman Didampingi Mengolah Jelantah Jadi Sabun
- Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 19 Februari 2026, Tarif Rp8.000
Advertisement
Advertisement







