Advertisement
Timbulkan Kerumunan, Puluhan Pedagang Klithikan Dilarang Berjualan
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Warga Babadan, Bantul dan Kurahan, Bantul menolak keberadaan 56 pedagang klitikan yang biasa berjualan pada hari pasaran Kliwon, di Jalan Gatot Subroto, Bantul.
Mereka menolak keberadaan para pedagang klitikan yang biasa berjualan keliling di beberapa lokasi tersebut karena dianggap menimbulkan kerumunan.
Advertisement
Selain itu, para pedagang itu dinilai tidak tertib karena dinilai mengganggu arus lalu lintas di kawasan tersebut.
BACA JUGA : Tidak Hanya Pedagang, Pengunjung Pasar Wajib Taat Prokes
Salah satu warga Wiwid, warga Mandingan mengatakan lokasi berjualan dari pedagang klitikan ada di Jalan Gatot Subroto, yang merupakan wilayah dari tiga padukuhan yakni Mandingan, Babadan dan Kurahan.
Oleh warga Babadan dan Kurahan keberadaan pedagang klithikan dinilai mengganggu dan ditolak. Alhasil, Senin (4/1), terjadi mediasi antara warga, pedagang dan Satpol PP Bantul terkait kejelasan status pedagang di lokasi tersebut.
“Mereka mempermasalahkan keberadaan pedagang karena tidak menerapkan protokol kesehatan dan menimbulkan kerumunan. Untuk di Mandingan, kami tidak mempermasalahkan. Mereka boleh berdagang lagi Sabtu [9/1] mendatang,” terangnya.
Sebagai bukti ketaatan dan tidak ada masalah antara warga dengan warga Mandingan, telah ada penandatanganan kesepakatan antara warga Mandingan dengan pedagang.
BACA JUGA : Penerapan Prokes di Pasar Bendungan Sudah Jadi
“Pak dukuh juga tanda tangan. Ada juga tanda tangan penanggungjawab dari pedagang,” sambungnya sambil menunjukkan kertas kesepakatan antara warga dan pedagang.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul, Yulius Suharta menyatakan jika ada larangan berjualan di pinggir jalan Gatot Subroto. Selain itu, ada evaluasi antara warga dan pedagang terkait aktivitas perdagangan di lokasi tersebut.
“Karena lagi pandemi Covid-19, warga minta tidak dipakai untuk berjualan. Mengenai kebijakan penertiban, silakan tanya ke Dinas Perdagangan, “ kata Yulius.
Kepala Dinas Perdagangan, Sukrisna Dwi Susanta menyatakan jika pedagang klithikan telah diakomodir oleh Pemkab Bantul di Pasar Niten. Kendati tak menyebut bahwa pedagang di Jalan Gatot Subroto adalah pedagang ilegal, namun Sukrisna menyatakan kebijakan penertiban pedagang di tempat tersebut ada di Satpol PP Bantul.
BACA JUGA : Belanja Pakaian di Pasar Beringharjo Wajib Taat Prokes
"Sudah sering ditertibkan memang. Jadi juga sudah kami larang. Soal penertiban memang ada di tangan Satpol PP,” jelas Sukrisna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Sempat ke Ngawi, Penipu 2 Katering untuk Masjid Syeikh Zayed Solo Ditangkap
- Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, Satu Bocah Meninggal, Dua Selamat
- Rumah Sandra Dewi dan Harvey Moeis di Jakarta Barat Digeledah Kejaksaan Agung
- Panitia Pastikan Pemilihan Rektor UNS Solo Tidak Kisruh Seperti Sebelumnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
- Duh, Desentralisasi Sampah DIY Mundur Lagi Menjadi Mei 2024
Advertisement
Advertisement