Advertisement
Dinkes Sleman Sambut Baik Aturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Plang tanda "check point" pengawasan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ditempatkan di Jalan Ciledug Raya, Jakarta, Kamis (23/4/2020). - ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN – Kepala Dinas Kesehatan [Dinkes] Sleman, Joko Hastaryo menyambut baik kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang berlaku untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta [DIY], khususnya Kabupaten Sleman.
Namun demikian, sambutan positif itu hanya ditujukan pada aspek kesehatan saja. “Kalau secara umum masih perlu kajian cepat lebih lanjut,” ujarnya kepada Harian Jogja, Rabu (6/1/2021).
Advertisement
Joko mengatakan, kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat itu sangatlah dinantikan. Pasalnya, kebijakan itu menyasar pada pengendalian pandemi di level masyarakat (hulu). Aktivitas masyarakat yang tidak kunjung diatur, menurutnya akan memperburuk situasi penanganan pandemi di level rumah sakit dan tenaga kesehatan (hilir).
“Kalau dari sektor kesehatan itu yang ditunggu-tunggu karena kalau hulunya tidak ada treatment, hilirnya yang kewalahan seperti saat ini,” ujarnya.
Saat ditanya ihwal teknis pelaksanaan, Joko mengaku masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Pemerintah Provinsi DIY dan rapat koordinasi dengan Gugus Tugas Covid – 19 Kabupaten Sleman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
GBK Dipadati Suporter Timnas Indonesia, Ribuan Polisi Disiagakan
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Armada Kebersihan Malioboro Tak Berhenti Berputar Selama Libur Lebaran
- ASN di DIY Diminta Tinggalkan Kendaraan Pribadi Ketimbang WFA
- Gerai KDMP di Gunungkidul Mencapai 20, Lahan Jadi Sorotan
- Pantai Gunungkidul Padat, Ancaman Ombak Tinggi Mengintai
- Baru Terima SK, Puluhan ASN Gunungkidul Diminta Turun ke Warga
Advertisement
Advertisement







