Merapi Keluarkan Awan Panas Guguran, Jarak Luncuran 1,5 Kilometer
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Gunung Merapi mengeluarkan awan panas guguran dengan tinggi kolom erupsi mencapai 500 meter pada Sabtu (16/1/2021) pukul 04.00 WIB pagi. Luncuran awan panas guguran mengarah ke hulu Kali Krasak dengan jarak luncur sekitar 1.500 meter atau 1.5 kilometer.
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida mengatakan jika awan panas guguran tercacat di seismogram dengan amplitudo maksiman 60 mm dan durasi 150 detik.
Advertisement
"Angin saat kejadian [awan panas guguran] bertiup ke timur, sedangkan visual Gunung Merapi saat kejadian tertutup kabut sebagian," ujar Hanik pada Sabtu (16/1/2021).
Berdasarkan laporan aktivitas Gunung Merapi yang dikeluarkan oleh BPPTKG per Sabtu (16/1/2021) periode pengamatan pukul 00.00 WIB sampai dengan pukul 06.00 WIB, Gunung Merapi juga sempat mengeluarkan material lava pijar sebanyak satu kali dengan jarak luncuran sejauh 500 meter yang mengarah ke Kali Krasak.
Aktivitas guguran tercatat dalam periode tersebut sebanyak 35 kali dengan amplitudo kisaran 4 sampai 15 mm dan durasi 17.9 sampai 116.5 detik. Sedangkan, untuk aktivitas gempa hybrid atau fase banyak sebanyak 11 kali dengan amplitudo 3 sampai 12 mm dan durasi 6.5-8.2 detik. Gempa vulkanik dangkal sebanyak 2 dengan amplitudo 30 sampai dengan 70 mm dan durasi 9.5 sampai 22.2 detik.
Maka dari itu, BPPTKG merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten Sleman, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten agar menindaklanjuti perubahan potensi ancaman erupsi Gunung Merapi yang terjadi saat ini dalam upaya mitigasi bencana.
Penambangan Dihentikan
Penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan. Selanjutnya, pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.
"Masyarakat agar mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi. Jika terjadi perubahan aktivitas Gunung Merapi yang signifikan maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali," pungkas Hanik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- KPU Larang Pemanfaatan Lapangan Denggung, 2 Paslon Pilkada Sleman Urung Gelar Kampanye Akbar
- Dinkes DIY Peringati HKN sekaligus Kampanyekan Pencegahan Stunting lewat Fun Run 5K
- Tarik Uang Taruhan dari 10 Orang, Pemain Judi Online asal Bantul Ditangkap Polisi
- Awasi Masa Tenang, Bawaslu Siagakan Semua Petugas Pengawas
- Selamatkan Petani karena Harga Cabai Anjlok, Pemkab Kulonprogo Gelar Bazar dengan Harga Tinggi
Advertisement
Advertisement