Advertisement

PTKM Diterapkan, Banyak Wisatawan Diminta Putar Balik

David Kurniawan
Selasa, 19 Januari 2021 - 10:27 WIB
Sunartono
PTKM Diterapkan, Banyak Wisatawan Diminta Putar Balik Kondisi Pantai Baron, Gunungkidul, Sabtu (11/8/2018). - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, WONOSARI – Dinas Pariwisata Gunungkidul mengklaim kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiata Masyarakat (PTKM) berdampak terhadap turunya kunjungan wisatawan. Hal itu terlihat dari jumlah kunjungan dari awal hingga pertengahan Januari ini.

Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Hary Sukmono mengatakan, penerapan PTKM sudah memberikan dampak terhadap penurungan jumlah wisatawan. Sebagai gambaran, di awal tahun mulai 4-10 Januari, data wisatawan yang berkujung mencapai 70.314 orang. Namun setelah pembatasan aktivitas masyarakat dilakukan mulai Senin (11/1) lalu, hingga Minggu (17/1) jumlah kunjungan yang terdata hanya sebanyak 30.542 wisatawan.

Advertisement

BACA JUGA : Setelah Sepekan Sosialisasi, Pelanggar PTKM Mulai Ditindak

“Berkurang hampir separuhnya. Ini terjadi karena dampak dari PTKM,” kata Hary kepada wartawan, Senin.

Menurut dia, selama pembatasan berlangsung, destinasi wisata tetap buka. Hanya saja, untuk wisatawan yang berasal dari luar DIY, diwajibkan membawa rapid test antigen dengan hasil negatif. Tanpa surat itu, maka calon pengunjung tidak bisa masuk ke destinasi wisata.

“Kami tidak menghitung, tetapi sudah banyak yang diminta untuk pulang karena saat mau masuk di tempat pemungutan retribusi [TPR] tidak bisa menunjukkan hasil tes rapid antigen,” ungkapnya.

BACA JUGA : 4 Hari Terapkan PTKM, Seperti Ini Suasana di Kota Jogja

Hary mengungkapkan, syarat rapid tes antigen inilah yang menjadi salah satu penyebab menurunnya jumlah wisatawan di Gunungkidul. Ia mengungkapkan, jumlah wisatawan dari luar DIY masih mendominasi.

Sebagai gambaran berdasarkan survey dari dinas pariwiasta mulai Oktober 2019 hingga Mare 2020, jumlah wisatawan terbanyak berasal dari Jawa Tengah sebanyak 25,5%. Sedangkan untuk Jawa Timur 20,14%, DIY 16,25%, Jawa Barat 11,10% dan DKI Jakarta 8,81%.

Dikatakannya, untuk aturan pada saat wisata di masa PTKM, tidak banyak yang berubah karena tetap mengaju pada adaptasi kebiasaan baru selama uji coba yang dilaksanakan sejak Juni 2020 lalu. “Harus mematuhi protokol kesehatan hingga pembatasan jumlah pengunjung sebanyak 50% dari kapasitas normal,” ungkapnya.

Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul Asti Wijayanti mengatakan, pihaknya sudah memperpanjang masa uji coba pembukaan destinasi untuk ke delapan kalinya. Adapun perpanjangan berlaku hingga akhir Januari.

BACA JUGA : Sleman Terapkan PTKM, Kedisiplinan Warga Diklaim Meningkat

Menurut dia, selama perpanjangan tidak ada perubahan aturan. Meski demikian, ada satu perubahan yakni menyangkut hari libur destinasi dari Senin menjadi Jumat “Selain itu tidak ada. Pada saat libur digunakan untuk bersih-bersih hingga penyemprotan disinfektan sehingga destiasi wisata bisa steril,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Densus 88 Menangkap Lagi Satu Terduga Teroris, Total Delapan Orang

News
| Jum'at, 19 April 2024, 14:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement