40 Penumpang Masih di KM Mutiara Sentosa II, Menunggu Evakuasi
Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di perairan utara Sumenep menyisakan 40 penumpang di kapal. Sebanyak 218 orang selamat dan 4 meninggal dunia.
Malioboro yang ditutup untuk kendaraan bermotor setelah pukul 19.00 WIB pada masa PTKM, Sabtu (23/1/2021)./Harian Jogja-Sirojul Khafid
Harianjogja.com, JOGJA—DIY akan menjalankan PTKM periode ketiga mulai 9-22 Februari 2021. Ada beberapa perubahan dari PTKM periode sebelumnya seperti jam operasional tempat makan dari pukul 20.00 WIB menjadi 21.00 WIB. Kapasitas tempat makan dan kantor juga meningkat dari 25 persen menjadi 50 persen. Selain itu, ada penamaan status seperti zona hijau sampai merah di tiap RT. Apabila suatu RT menjadi zona merah, ada kemungkinan terjadi karantina wilayah.
Juru Bicara Komunitas Pekerja Informal Jogja Denta Julian menganggap kebijakan PTKM telah gagal. Menurutnya, hal ini terlihat dari jumlah kasus positif yang masih tergolong tinggi. “Kami memandang pemerintah selalu mengambil jalan yang kurang tepat dalam menangani virus [Covid-19] tersebut. Seperti yang telah kita [ketahui] bersama PPKM atau PTKM di DIY bukannya menekan laju angka positif Covid-19, akan tetapi malah semakin tinggi kasus positif di DIY. Data Dinas Kesehatan DIY sudah membuktikan hal tersebut,” kata Denta saat dihubungi secara daring pada Senin (8/2/2021).
BACA JUGA: PTKM DIY Resmi Diperpanjang tetapi Lockdown Tetap Sulit Diterapkan, Ini Alasannya
Kegagalan juga terlihat dari amburadulnya ekonomi masyarakat. Selama PTKM berlangsung sejak 11 Januari 2021, Denta menyatakan adanya sentimen negatif pada pasar. Adanya pendapatan yang berkurang hingga 50 persen. Hal ini diperparah dengan adanya pembatasan jam operasional tempat makan.
“Sudah banyak rekan-rekan kami di lapangan yang tumbang dikarenakan kehabisan modal akibat defisit, dan akhirnya membuat pekerja di dalamnya juga turut tidak bekerja. Belum ditambah beban hidup rekan-rekan yang semakin hari semakin berat,” katanya.
Beban hidup yang Denta maksud seperti angsuran kredit dan pembayaran uang sekolah anak. Alhasil, beberapa orang terjerat rentenir atau pinjaman online. “Sedangkan kita tahu bersama, pemerintah tidak memberikan solusi apapun bagi warga yang mengandalkan pendapatan secara harian ini,” kata Denta.
Apabila pemerintah tidak mengambil langkah cepat dan tepat, menurut Denta, maka pandemi yang diperkirakan baru berakhir sepuluh tahun mendatang akan membuat pekerjaan di sektor informal punah. Pekerja sektor informal dalam hal ini sepert pedagang lesehan, warung tenda, angkringan, ronde, dan lainnya.
BACA JUGA: Seluruh Provinsi di Jawa Berstatus Siaga Banjir Selain DIY
Denta dan rekan-rekannya mengusulkan untuk melakukan lockdown sesuai dengan Peraturan Pemerintah Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan. Hal ini apabila pemerintah ingin memprioritaskan keselamatan dan kesehatan. “Akan tetapi pemerintah tidak mau dengan alasan tidak ada anggaran. Untuk itu kami memandang pemerintah tidak serius menangani pandemi ini, yang malah membuat kacau dan berantakan semuanya,” kata Denta.
Apabila pemerintah melakukan lockdown atau karantina wilayah, harus ada penjaminan kebutuhan pokok bagi masyarakat. “Namun pemerintah kelihatannya enggan untuk mengambil opsi tersebut dan akhirnya memilih opsi PTKM yang sudah diakui sendiri oleh Presiden [Joko Widodo] tidak efektif namun tetap terus digunakan,” kata Denta.
Menurut Denta hanya ada dua pilihan. Apabila ingin menyelamatkan kesehatan, maka perlu lockdown atau karantina dengan segala konsekuensinya. Apabila ingin menyelamatkan ekonomi, maka masyarakat dibiarkan untuk berkegiatan dengan normal. “Dan anggaran diprioritaskan ke dalam kesehatan seperti tenaga kesehatan, rumah sakit, dan fasilitas lainnya agar ketika ada yang sakit bisa tertangani,” kata Denta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di perairan utara Sumenep menyisakan 40 penumpang di kapal. Sebanyak 218 orang selamat dan 4 meninggal dunia.
BGN meminta guru mengedukasi siswa agar MBG dikonsumsi sesuai ketentuan dan tidak dibawa pulang karena berisiko memicu keracunan.
IHSG ditutup turun 1,53% ke 6.267,88. Pasar menanti hasil tinjauan MSCI Agustus yang diumumkan 12 Agustus 2026.
Belanja pegawai Kulonprogo masih di atas 30% APBD. DPRD mendorong efisiensi birokrasi dan penguatan PAD tanpa mengurangi layanan publik.
Progres Tol Jogja-Solo Trihanggo-Junction Sleman mencapai 88 persen. Proyek dikebut agar bisa difungsionalkan saat Nataru.
Sultan Brunei Hassanal Bolkiah mencabut gelar menantunya, Raabi'atul Adawiyyah. Keputusan berlaku segera tanpa pengumuman perceraian.