Sehari Dua Kasus, Bayi Ditemukan di Kereta dan Selokan Solo
Dua bayi ditemukan di Solo dalam sehari, satu selamat di kereta, satu meninggal di selokan. Polisi lakukan penyelidikan.
Petugas Dishub gabungan dengan sejumlah instansi melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan pribadi berpelat nomor luar DIY dan bus AKAP yang masuk ke wilayah DIY di Lumbungrejo Tempel Sleman, Sabtu (11/4/2020), dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19. / Harian Jogja/Hafit Yudi Suprobo
Harianjogja.com, JOGJA– Wakil Walikota Jogja Heroe Poerwadi menyatakan konsep Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) Mikro, dengan menfokuskan pada peran masyarakat di tingkat kampung, telah terlaksana di Jogja sejak lama. Artinya masyarakat Jogja sudah terbiasa.
“Hanya saja ada perbedaan mungkin, sekarang pada posisi menekan kasus yang sudah tinggi,” kata Heroe saat ditemui di Rumah Sakit Panti Rapih.
Posko yang ada di kampung juga akan semakin diaktifkan lagi. Heroe menyatakan saat ini sedang membahas penanganan di tingkat Rukun Tetangga (RT) berdasarkan zona.
Baca juga: Belum Ditemukan RT Zona Merah di Sleman
Merujuk pada peraturan PTKM periode tiga yang berlangsung dari 9-22 Februari 2021, setiap RT akan mendapat predikat zona hijau sampai merah. Apabila ada RT yang masuk zona merah, kemungkinan akan dikarantina. “Hari ini kami keluarkan instruksinya,” kata Heroe.
Saat ini ada lima kelurahan di Kota Jogja yang masuk zona merah. Namun status zona merah kelurahan belum tentu selaras dengan zona di seluruh tingkat RT. Bisa jadi dalam satu kelurahan, hanya ada satu RT yang mendapatkan zona merah. Bahkan tidak menutup kemungkinan, tidak ada zona merah di tingkat RT walaupun kelurahan masuk zona merah.
Sebagai gambaran, merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021, zona hijau merupakan keadaan saat suatu RT tidak ada kasus positif. Zona kuning saat ada satu sampai lima keluarga dalam satu RT yang memiliki kasus positif Covid-19 dalam rentang tujuh hari.
Baca juga: Hajatan Pernikahan di Piyungan Dibubarkan Aparat
Untuk zona oranye, indikatornya yaitu terdapat enam sampai sepuluh rumah di suatu RT yang memiliki kasus positif Covid-19 dalam rentang tujuh hari. Sementara untuk zona merah, satu RT terdapat lebih dari sepuluh rumah yang memiliki kasus positif Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Jogja Emma Rahmi Aryani mengatakan dengan perhitungan model ini, pihak kelurahan bisa menghitung dan menentukan status zonanya sendiri. Hal ini juga bisa dipantau secara berkala dalam perubahan zonanya. “Nanti siang [kami akan] mengadakan koordinasi dengan wilayah untuk pelaksanaan, terutama untuk [PTKM] Mikro,” kata Emma pada Selasa (9/2/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dua bayi ditemukan di Solo dalam sehari, satu selamat di kereta, satu meninggal di selokan. Polisi lakukan penyelidikan.
Update harga emas Pegadaian hari ini 10 Juli 2026. Simak harga Antam, UBS, dan Galeri 24 lengkap dengan buyback terbaru.
Kelurahan Keparakan gelar pelatihan Budikdamber. Warga bisa budidaya lele di ember untuk ketahanan pangan dan peluang usaha rumahan.
Kylian Mbappe kembali memimpin top skor Piala Dunia 2026 dengan 8 gol. Messi hingga Haaland terus membayangi dalam perebutan Sepatu Emas.
Profil lengkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang terjaring OTT KPK, mulai dari karier, pendidikan, hingga perjalanan politiknya.
Pemkab Kulonprogo merotasi 79 pejabat, termasuk Asda dan kepala OPD. Bupati minta kinerja melampaui ekspektasi.