Kasus Bertambah, Cek Data Covid-19 di DIY 18 Maret
Kasus Covid-19 di DIY kembali melonjak. Pada Kamis (18/3/2021), gugus tugas setempat melaporkan penambahan kasus baru sebanyak 257.
Ilustrasi pajak/Bisnis.com
Harianjogja.com, KULONPROGO--Pemkab Kulonprogo melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat kini sedang mengembangkan aplikasi PajakKu. Aplikasi tersebut memungkinkan wajib pajak melaporkan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) secara daring.
Kepala Diskominfo Kulonprogo, Rudiyatno mengatakan PajakKU adalah aplikasi berbasis web yang dipergunakan oleh wajib pajak untuk menyampaikan laporan SPTPD secara online kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) sesuai dengan masa pajaknya.
BACA JUGA : 34.000 Wajib Pajak Manfaatkan Program Bebas Denda Pajak
"Pembuatan aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pembayaran pajak daerah kepada masyarakat, serta dalam rangka meningkatkan kinerja dan kontribusi sektor pajak daerah dalam pos Pendapatan Aseli Daerah (PAD) dengan memanfaatkan teknologi informasi," kata Rudi, sapaan akrabnya, Senin (15/2/2021).
Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika, Diskominfo Kulonprogo, Sutarman, mengatakan selama ini wajib pajak menyampaikan laporan SPTPD secara manual, mulai dari mengisi blanko sampai proses verifikasi. Proses itu dianggap sudah tak relevan dengan kondisi sekarang yang semuanya harus serba cepat. Karena itu, aplikasi ini dihadirkan guna mempercepat proses tersebut.
"Dengan adanya aplikasi ini, wajib pajak bisa mengisi sendiri secara online 24 jam secara langsung tanpa perlu dilayani. wajib pajak juga bisa menghitung, membayar dan melaporkan pajak sendiri tanpa perlu menunggu admin," ujarnya.
Dijelaskan untuk menggunakan aplikasi ini, wajib pajak bisa menggunakan perangkat komputer maupun smartphone android yang tersambung ke internet.
BACA JUGA : Ratusan Petugas Diterjunkan untuk Memburu Penunggak
Sementara itu, Kepala Bidang Penagihan Pajak dan Pengembangan, BKAD Kulonprogo, Agung Wibowo, berharap hadirnya PajakKu yang saat ini masih dalam proses pembuatan bisa mengoptimalkan PAD.
"Karena dalam pelaksanaannya [optimalisasi PAD] dapat dilakukan dengan berbagai inovasi dan pembuatan Aplikasi ini adalah salah satu cara untuk mewujudkan hal tersebut," ujar Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus Covid-19 di DIY kembali melonjak. Pada Kamis (18/3/2021), gugus tugas setempat melaporkan penambahan kasus baru sebanyak 257.
Jadwal KRL Jogja–Solo terbaru 2026 lengkap dari Tugu ke Palur. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat, praktis, dan hemat.
DPRD Bantul dukung penataan guru honorer jadi PPPK. Pemkab setop rekrutmen honorer baru hingga 2026.
Jadwal KRL Solo–Jogja terbaru 2026 lengkap dari Palur ke Tugu. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat dan efisien.
3 pelaku pembacokan pelajar di SMAN 3 Jogja ditangkap di Cilacap. Polisi masih memburu 3 pelaku lain terkait konflik geng.
Dua kakak beradik tewas dalam kecelakaan melibatkan dua truk di Ngawi. Polisi masih selidiki identitas kendaraan.