Advertisement

Pelaporan Pajak di Kulonprogo Akan Gunakan Sistem Online

Jalu Rahman Dewantara
Selasa, 16 Februari 2021 - 06:57 WIB
Sunartono
Pelaporan Pajak di Kulonprogo Akan Gunakan Sistem Online Ilustrasi pajak - Bisnis.com

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO--Pemkab Kulonprogo melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat kini sedang mengembangkan aplikasi PajakKu. Aplikasi tersebut memungkinkan wajib pajak melaporkan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) secara daring.

Kepala Diskominfo Kulonprogo, Rudiyatno mengatakan PajakKU adalah aplikasi berbasis web yang dipergunakan oleh wajib pajak untuk menyampaikan laporan SPTPD secara online kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) sesuai dengan masa pajaknya.

Advertisement

BACA JUGA : 34.000 Wajib Pajak Manfaatkan Program Bebas Denda Pajak

"Pembuatan aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pembayaran pajak daerah kepada masyarakat, serta dalam rangka meningkatkan kinerja dan kontribusi sektor pajak daerah dalam pos Pendapatan Aseli Daerah (PAD) dengan memanfaatkan teknologi informasi," kata Rudi, sapaan akrabnya, Senin (15/2/2021).

Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika, Diskominfo Kulonprogo, Sutarman, mengatakan selama ini wajib pajak menyampaikan laporan SPTPD secara manual, mulai dari mengisi blanko sampai proses verifikasi. Proses itu dianggap sudah tak relevan dengan kondisi sekarang yang semuanya harus serba cepat. Karena itu, aplikasi ini dihadirkan guna mempercepat proses tersebut.

"Dengan adanya aplikasi ini, wajib pajak bisa mengisi sendiri secara online 24 jam secara langsung tanpa perlu dilayani. wajib pajak juga bisa menghitung, membayar dan melaporkan pajak sendiri tanpa perlu menunggu admin," ujarnya.

Dijelaskan untuk menggunakan aplikasi ini, wajib pajak bisa menggunakan perangkat komputer maupun smartphone android yang tersambung ke internet.

BACA JUGA : Ratusan Petugas Diterjunkan untuk Memburu Penunggak 

Sementara itu, Kepala Bidang Penagihan Pajak dan Pengembangan, BKAD Kulonprogo, Agung Wibowo, berharap hadirnya PajakKu yang saat ini masih dalam proses pembuatan bisa mengoptimalkan PAD.

"Karena dalam pelaksanaannya [optimalisasi PAD] dapat dilakukan dengan berbagai inovasi dan pembuatan Aplikasi ini adalah salah satu cara untuk mewujudkan hal tersebut," ujar Agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas

News
| Rabu, 30 Oktober 2024, 07:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement