Advertisement
Pelaporan Pajak di Kulonprogo Akan Gunakan Sistem Online
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Pemkab Kulonprogo melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat kini sedang mengembangkan aplikasi PajakKu. Aplikasi tersebut memungkinkan wajib pajak melaporkan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) secara daring.
Kepala Diskominfo Kulonprogo, Rudiyatno mengatakan PajakKU adalah aplikasi berbasis web yang dipergunakan oleh wajib pajak untuk menyampaikan laporan SPTPD secara online kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) sesuai dengan masa pajaknya.
Advertisement
BACA JUGA : 34.000 Wajib Pajak Manfaatkan Program Bebas Denda Pajak
"Pembuatan aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pembayaran pajak daerah kepada masyarakat, serta dalam rangka meningkatkan kinerja dan kontribusi sektor pajak daerah dalam pos Pendapatan Aseli Daerah (PAD) dengan memanfaatkan teknologi informasi," kata Rudi, sapaan akrabnya, Senin (15/2/2021).
Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika, Diskominfo Kulonprogo, Sutarman, mengatakan selama ini wajib pajak menyampaikan laporan SPTPD secara manual, mulai dari mengisi blanko sampai proses verifikasi. Proses itu dianggap sudah tak relevan dengan kondisi sekarang yang semuanya harus serba cepat. Karena itu, aplikasi ini dihadirkan guna mempercepat proses tersebut.
"Dengan adanya aplikasi ini, wajib pajak bisa mengisi sendiri secara online 24 jam secara langsung tanpa perlu dilayani. wajib pajak juga bisa menghitung, membayar dan melaporkan pajak sendiri tanpa perlu menunggu admin," ujarnya.
Dijelaskan untuk menggunakan aplikasi ini, wajib pajak bisa menggunakan perangkat komputer maupun smartphone android yang tersambung ke internet.
BACA JUGA : Ratusan Petugas Diterjunkan untuk Memburu Penunggak
Sementara itu, Kepala Bidang Penagihan Pajak dan Pengembangan, BKAD Kulonprogo, Agung Wibowo, berharap hadirnya PajakKu yang saat ini masih dalam proses pembuatan bisa mengoptimalkan PAD.
"Karena dalam pelaksanaannya [optimalisasi PAD] dapat dilakukan dengan berbagai inovasi dan pembuatan Aplikasi ini adalah salah satu cara untuk mewujudkan hal tersebut," ujar Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement