Advertisement

Sultan HB X Pertanyakan Konsistensi Aturan Larangan Mudik

Abdul Hamied Razak
Sabtu, 10 April 2021 - 19:57 WIB
Sunartono
Sultan HB X Pertanyakan Konsistensi Aturan Larangan Mudik Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X Berbicara soal penyakit yang disebabkan virus corona SARS-CoV-2. - Ist/Youtube Humas Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Rencana pemerintah pusat untuk melarang mudik lebaran masih menimbulkan polemik di masyarakat. Bahkan Gubernur DIY Sri Sultan HB X mempertanyakan konsistensi larangan mudik Lebaran pada tahun ini. Sampai saat ini rencana tersebut belum resmi diputuskan.

Advertisement

"Yang saya tahu dari berita, pemerintah akan mengeluarkan keputusan yang lebih detail dan mengatur larangan untuk libur panjang. Saya tidak berani mendahului, karena keputusan itu akan diikuti oleh provinsi. Kita tunggu saja," kata Sultan usai menjalani vaksinasi kedua di RSUP Sardjito, Sabtu (10/4/2021).

BACA JUGA : Mudik Tak Akan Dilarang, Ini Tanggapan Sultan Jogja

Hanya saja, Sultan secara pribadi mempertanyakan konsistensi dari keputusan larangan mudik tersebut. Apakah pesawat tidak beroperasi, kereta api tidak jalan semua?. "Apa iya tidak ada yang berjalan, mobil pribadi dan sebagainya? Saya tidak yakin itu. Kalau orang di suruh terus di rumah juga tidak mungkin. Bagaimana keputusan [larangan mudik] itu konsisten dilakukan," kata Sultan.

Menurut Sultan, larangan ketat mudik tersebut sampai saat ini belum tersosialisasikan sampai ke daerah. Begitu juga dengan pembagian tugas dari pusat untuk tanggung jawab penjagaan belum turun sampai ke daerah. Kalau nanti penjagaan di perbatasan melibatkan daerah, kata Sultan, tentu ada koordinasi dengan daerah.

"Selama ini, pelaku perjalanan saat pelaksanaan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat [PTKM] saja tidak diperiksa. Itu fakta. Soal larangan mudik itu kita tunggu saja keputusan dari pusat," katanya.

BACA JUGA : Pusat Larang Mudik Lebaran 2021, Sultan: Apa Betul Bisa

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DIY Ni Made Dwi Panti mengatakan berdasarkan hasil koordinasi nasional dengan Kementerian Perhubungan, DIY tidak termasuk wilayah yang harus melakukan penyekatan. Penyekatan arus mudik hanya dilakukan mulai dari Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah hingga Jawa Timur.

"Kami masih menunggu kebijakan pimpinan daerah. Kami belum berinisiasi untuk melakukan penyekatan atau pemeriksaan surat bebas Covid-19 di wilayah perbatasan," katanya.

Meskipun tidak ditunjuk menjadi daerah yang perlu melakukan penyekatan, kata Made, bukan berarti DIY terbuka lebar untuk keluar masuk. Dishub DIY tetap akan mendirikan pos-pos penjagaan selama mudik lebaran. Pos-pos penjagaan tersebut akan didirikan di Denggung, Prambanan, Piyungan dan Ambarketawang.

BACA JUGA : Pusat Larang Mudik Lebaran 2021, Sultan: Apa Betul Bisa

Selain itu, Dishub DIY juga akan berkolaborasi dengan Dishub Kabupaten/Kota, pihak kepolisian dan TNI untuk mendirikan pos penjagaan. Pos penjagaan diperbatasan dilakukan kabupaten/kota dan dilakukan selama 24 jam.

"Meski DIY dibentengi oleh daerah lain, kami tetap waspada. Kami tetap melakukan pembatasan, tapi tidak dilakukan penyekatan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Empat Anggota Dewan Diperiksa KPK Terkait Titipan Paket Pekerjaan APBD

News
| Selasa, 19 Maret 2024, 12:27 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement