Advertisement

Soal Guru Honorer, Sleman Tunggu Kepastian Formasi PPPK

Lugas Subarkah
Minggu, 11 April 2021 - 19:37 WIB
Budi Cahyana
Soal Guru Honorer, Sleman Tunggu Kepastian Formasi PPPK Ilustrasi - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Untuk mengakomodasi kebutuhan guru honorer yang telah berusia lebih dari 35 tahun, Pemkab Sleman mengajukan usulan sebanyak 1.100 guru honorer untuk masuk dalam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dari jumlah itu, sebanyak 300 di antaranya telah lolos seleksi pada 2019.

Kepala Dinas Pendidikan Sleman, Ery Widaryana menjelaskan dengan lolosnya 300 guru honorer dalam seleksi PPPK 2019, maka saat ini masih tersisa sekitar 800 guru honorer yang telah diajukan namun belum menjadi PPPK. “Untuk 2021, formasi yang kami usulkan masih sekitar 800 orang,” ujarnya, Minggu (11/4/2021).

Advertisement

BACA JUGA: Sebuah Mobil Terguling di Giwangan, Dua Penumpang Luka-luka

Adapun seleksi dan penentuan guru yang lolos semua dilakukan oleh Pemerintah Pusat, sementara Pemkab sebatas mengajukan usulan. Untuk PPPK batasan usia maksimal adalah 59 tahun, sehingga dapat mengakomodasi kebutuhan guru honorer yang telah mengagbdi belasan tahun.

Meski demikian, sampai saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan belum membuka kembali formasi PPPK untuk guru honorer, sehingga ia juga belum mengetahui berapa banyak kuota yang dibuka.

“Kami menunggu keluarnya formasi dari Pusat. Begitu ada seleksi formasinya pasti disampaikan ke kami,” katanya.

Namun ia memastikan formasi yang dibutuhkan yakni guru kelas untuk SD dan guru mata pelajaran sesuai kebutuhan untuk SMP. Sedangkan alokasi PPPK untuk tenaga pendidik (tendik) honorer sampai saat ini Kemendikbud belum menyediakan regulasinya.

BACA JUGA: Jokowi Ingatkan Soal Cincin Api, Gempa Bumi Bisa Terjadi Kapan Saja

“Kami tunggu regulasi dari Pusat. Tendik sudah audiensi ke Pusat. Kami sudah memberikan dukungan rekomendasi agar tendik usia 35 ke atas diberikan kesempatan. Kalau dari Pusat sudah ada, tentu kami akan usulkan formasi,” katanya.

Sebelumnya, sejumlah tenaga pendidik honorer di Sleman meminta dukungan Pemkab Sleman untuk mendapatkan formasi dalam PPPK. Tenaga pendidik honorer SMP N 1 Godean, Muhammad Saiful Anam mengatakan banyak tenaga pendidik yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun dengan peran yang sama pentingnya dengan guru untuk berjalannya administrasi di sekolah.

"Kemendikbud sebatas merekrut PPPK untuk guru. Kami sudah matur Bupati minta kalau nanti akhirnya Presiden mengeluarkan regulasi, kami minta data honorer yang sudah ada aman. Kami tidak ingin kalau regulasi sudah turun, di daerah ada susupan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Libur Paskah, 26.153 Penumpang Naik Turun di Stasiun Wilayah Madiun

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement