Advertisement
Bakal Ada Aturan Baru untuk Toko Rakyat di Jogja

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- DPRD Kota Jogja tengah membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) toko rakyat sebagai pengganti Raperda penataan toko swalayan. Raperda ini diklaim dewan nantinya merupakan upaya dalam melindungi toko yang dikelola langsung oleh warga.
“Perubahan ini dilakukan berdasarkan hasil konsultasi ke Pemerintah DIY, bahwa pemerintah daerah tidak lagi memiliki kewenangan pengaturan toko modern atau swalayan,” kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Jogja, Oleg Yohan dikonfirmasi Kamis (22/4/2021).
Advertisement
Berdasarkan rekomendasi tersebut, DPRD Kota Jogja akan segera membuat naskah akademik baru untuk Raperda toko rakyat. Nantinya pengaturan ini akan fokus pada pembinaan, perlindungan, hingga pemberdayaannya. “Agar toko yang dikelola masyarakat ini bisa bertahan di tengah merebaknya toko modern atau toko waralaba,” katanya.
BACA JUGA: Vaksinasi Lansia DIY Bisa Lewat Traveloka, Begini Caranya
Oleg menjelaskan, pembahasan mengenai Raperda toko rakyat tetap akan diupayakan dapat dilakukan tahun ini. Dewan akan terlebih dahulu membahas naskah akademik dan jika telah rampung akan segera diusulkan ke Bapemperda untuk dibahas lebih lanjut.
Nantinya upaya pembinaan terhadap toko rakyat diantaranya meliputi pelatihan terkait manajemen usaha. Misalnya pengelolaan modal, metode penjualan hingga penataan toko sehingga terlihat lebih rapi dan modern. Selain itu juga ada kemudahan perizinan dan kemudahan akses modal usaha. "Ini menjadi penting karena syarat kredit di bank juga dibutuhkan kelengkapan perizinan usaha,” katanya.
Sementara, anggota Forpi Kota Jogja, Baharuddin Kamba menyatakan, terdapat kesan terjadinya tarik ulur atas pembahasan soal Raperda penataan toko swalayan menjadi Raperda toko rakyat karena pembahasannya dihentikan. "Konsep toko rakyat harus jelas jangan sampai namanya saja toko rakyat tapi isi produknya dari toko ritel modern yang selama ini sudah ada," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Maksimalkan Produksi Dalam Negeri, Impor Singkong Bakal Dikenakan Bea Masuk Tinggi
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Penataan Lempuyangan, Juru Bicara Warga Satu Rumah Sengketa Minta PT KAI Daop 6 Kantongi Surat Eksekusi
- Ubur-Ubur Mulai Jarang Terlihat di Pantai Gunungkidul, Pengunjung Tetap Diminta Waspada
- Jumlah Anak Tidak Sekolah Usia SMA di Kulonprogo Mencapai 329, Ini yang Akan Dilakukan Balai Dikmen
- Optimalisasi Penggunaan SIM Linmas Terus Didorong
- Pemkot Jogja Siagakan Armada dan Tambahan Personel Atasi Sampah di Masa Liburan
Advertisement
Advertisement