Advertisement
Bakal Ada Aturan Baru untuk Toko Rakyat di Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- DPRD Kota Jogja tengah membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) toko rakyat sebagai pengganti Raperda penataan toko swalayan. Raperda ini diklaim dewan nantinya merupakan upaya dalam melindungi toko yang dikelola langsung oleh warga.
“Perubahan ini dilakukan berdasarkan hasil konsultasi ke Pemerintah DIY, bahwa pemerintah daerah tidak lagi memiliki kewenangan pengaturan toko modern atau swalayan,” kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Jogja, Oleg Yohan dikonfirmasi Kamis (22/4/2021).
Advertisement
Berdasarkan rekomendasi tersebut, DPRD Kota Jogja akan segera membuat naskah akademik baru untuk Raperda toko rakyat. Nantinya pengaturan ini akan fokus pada pembinaan, perlindungan, hingga pemberdayaannya. “Agar toko yang dikelola masyarakat ini bisa bertahan di tengah merebaknya toko modern atau toko waralaba,” katanya.
BACA JUGA: Vaksinasi Lansia DIY Bisa Lewat Traveloka, Begini Caranya
Oleg menjelaskan, pembahasan mengenai Raperda toko rakyat tetap akan diupayakan dapat dilakukan tahun ini. Dewan akan terlebih dahulu membahas naskah akademik dan jika telah rampung akan segera diusulkan ke Bapemperda untuk dibahas lebih lanjut.
Nantinya upaya pembinaan terhadap toko rakyat diantaranya meliputi pelatihan terkait manajemen usaha. Misalnya pengelolaan modal, metode penjualan hingga penataan toko sehingga terlihat lebih rapi dan modern. Selain itu juga ada kemudahan perizinan dan kemudahan akses modal usaha. "Ini menjadi penting karena syarat kredit di bank juga dibutuhkan kelengkapan perizinan usaha,” katanya.
Sementara, anggota Forpi Kota Jogja, Baharuddin Kamba menyatakan, terdapat kesan terjadinya tarik ulur atas pembahasan soal Raperda penataan toko swalayan menjadi Raperda toko rakyat karena pembahasannya dihentikan. "Konsep toko rakyat harus jelas jangan sampai namanya saja toko rakyat tapi isi produknya dari toko ritel modern yang selama ini sudah ada," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Empat Anggota Dewan Diperiksa KPK Terkait Titipan Paket Pekerjaan APBD
Advertisement
Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali
Advertisement
Berita Populer
- Panduan Mudik Lebaran 2024 dari Tol Trans Jawa Menuju Tol Jogja-Solo: Tujuan Klaten, Gunungkidul, Kulonprogo dan Sleman
- Langgar Aturan, Sejumlah Tempat Hiburan Kena Semprit, Salah Satunya Milik Artis Nasional
- Antisipasi Cuaca Ekstrem, Masyarakat DIY Diminta Memangkas Pohon
- Pemda DIY Targetkan Jalan Godean Kembali Mulus Setelah Lebaran
- DP3AP2KB Jogja Wujudkan Kalangan Lanjut Usia Tangguh lewat Program Sekolah Lansia
Advertisement
Advertisement