Advertisement

Bakal Ada Aturan Baru untuk Toko Rakyat di Jogja

Yosef Leon Pinsker
Kamis, 22 April 2021 - 22:17 WIB
Bhekti Suryani
Bakal Ada Aturan Baru untuk Toko Rakyat di Jogja Ilustrasi. - JIBI/Sunaryo Haryo Bayu

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- DPRD Kota Jogja tengah membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) toko rakyat sebagai pengganti Raperda penataan toko swalayan. Raperda ini diklaim dewan nantinya merupakan upaya dalam melindungi toko yang dikelola langsung oleh warga.

“Perubahan ini dilakukan berdasarkan hasil konsultasi ke Pemerintah DIY, bahwa pemerintah daerah tidak lagi memiliki kewenangan pengaturan toko modern atau swalayan,” kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Jogja, Oleg Yohan dikonfirmasi Kamis (22/4/2021).

Advertisement

Berdasarkan rekomendasi tersebut, DPRD Kota Jogja akan segera membuat naskah akademik baru untuk Raperda toko rakyat. Nantinya pengaturan ini akan fokus pada pembinaan, perlindungan, hingga pemberdayaannya. “Agar toko yang dikelola masyarakat ini bisa bertahan di tengah merebaknya toko modern atau toko waralaba,” katanya.

BACA JUGA: Vaksinasi Lansia DIY Bisa Lewat Traveloka, Begini Caranya

Oleg menjelaskan, pembahasan mengenai Raperda toko rakyat tetap akan diupayakan dapat dilakukan tahun ini. Dewan akan terlebih dahulu membahas naskah akademik dan jika telah rampung akan segera diusulkan ke Bapemperda untuk dibahas lebih lanjut.

Nantinya upaya pembinaan terhadap toko rakyat diantaranya meliputi pelatihan terkait manajemen usaha. Misalnya pengelolaan modal, metode penjualan hingga penataan toko sehingga terlihat lebih rapi dan modern. Selain itu juga ada kemudahan perizinan dan kemudahan akses modal usaha. "Ini menjadi penting karena syarat kredit di bank juga dibutuhkan kelengkapan perizinan usaha,” katanya.

Sementara, anggota Forpi Kota Jogja, Baharuddin Kamba menyatakan, terdapat kesan terjadinya tarik ulur atas pembahasan soal Raperda penataan toko swalayan menjadi Raperda toko rakyat karena pembahasannya dihentikan. "Konsep toko rakyat harus jelas jangan sampai namanya saja toko rakyat tapi isi produknya dari toko ritel modern yang selama ini sudah ada," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Empat Anggota Dewan Diperiksa KPK Terkait Titipan Paket Pekerjaan APBD

News
| Selasa, 19 Maret 2024, 12:27 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement