Soal MBG dan Risiko Keracunan, Pemkab Gunungkidul Hanya Monitoring
Pemkab Gunungkidul menegaskan tidak berwenang memberi sanksi kepada SPPG dalam program MBG karena seluruh pengelolaan berada di BGN.
Ilustrasi - Pixabay
Harianjogja.com, PANGGANG – Pembangunan Taman Safari Panggang di Kapanewon Panggang, Gunungkidul masih sebatas wacana. Pasalnya, sejak mencuat di awal 2020 lalu, hingga sekarang belum ada tanda-tanda investor akan melakukan pembangunan.
Panewu Panggang, Winaryo mengatakan, masyarakat sangat menanti realisasi pembangunan Taman Safari Panggang karena keberadaannya bisa menjadi salah satu faktor pendorong kesejahteraan. Meski demikian, hingga sekarang belum ada realisasinya, meski wacana ini muncul sudah sejak satu tahun lalu.
“Saya sudah berusaha tanya ke kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, tapi informasinya masih mengurus izin di Badan Pertanahan Nasional. Hingga sekarang juga belum ada pembebasan lahan,” katanya, Selasa (27/4/2021).
BACA JUGA : Gunungkidul Akan Punya Taman Safari 50 Hektare
Menurut dia, pembangunan wahana ini akan memberikan dampak yang besar bagi masyarakat. Sesuai dengan informasi yang diterima, lokasi taman safari akan leih luas dari rencana awal karena adanya perluasan dari kebutuhan 50 hektare menjadi 70 hektare.
“Cakupannya nanti ada di Kapanewon Paliyan dan Panggang. Namun untuk lokasi terluas ada di Dusun Pacar 2, Kalurahan Girisuko,” katannya.
Winaryo mengungkapkan pembangunan ini tidak hanya berdampak terhadap upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun, dari sisi kewilayahan juga akan membuka akses di wilayah Girisuko yang didominasi kawasan hutan.
“Di sana [Girisuko] 60% didominasi hutan jadi agak terisolir. Tapi, dengan rencana investasi itu akan membuka akses. Contohnya, tahun ini sudah ada pembangunan jalan dari Dusun Sanglor sampai Temuireng,” katanya.
BACA JUGA : Libur Akhir Tahun 2020, Kenaikan Jumlah Wisatawan
Kepala DPMPT Gunungkidul, Irawan Jatmiko mengakui proses pembangunan Taman Safari Panggang masih berupa wacana karena perkembangan masih dalam pengurusan izin. Dikarenakan lokasi lahan yang dibutuhkan sangat luas, maka pengurusan sampai ke tingkat Pusat. “Yang saya dengan masih proses pengurusan tanah sampai ke BPN pusat,” katanya.
Menurut dia, pemkab sangat mendukung rencana investor membangun taman safari di Panggang. Bukti dukungan ini sudah dikeluarkan rekomendasi tata ruang. Hanya saja, untuk pembangunan masih butuh proses panjang karena harus mengurus berbagai izin mulai dari pertimbangan teknis di BPN, izin lokasi hingga kebutuhan Analisis Pengendalian Dampak Lingkungan (Amdal) di sekitar lokasi. “Semua izin harus dipenuhi,” katanya.
BACA JUGA : Wisatawan Keluhkan Sempitnya Jalur ke Pantai Kesirat
Sesuai dengan perencanaan awal, konsep yang dikembangkan juga berbeda dengan taman safari lainnya yang berada di Bogor atau Pasuruan. Pasalnya, Taman Safari Panggang tidak hanya menyajikan wahana kebun binatang, melainkan juga memadukan kesenian adat dan budaya yang dimiliki. “Jadi tidak hanya menyajikan kebun binatang, tapi ada atraksi seni budayanya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul menegaskan tidak berwenang memberi sanksi kepada SPPG dalam program MBG karena seluruh pengelolaan berada di BGN.
Masyarakat bisa mengajukan pembaruan data DTSEN melalui aplikasi Cek Bansos atau kelurahan. Simak cara, syarat, dan alasan desil tidak langsung berubah.
Penyaluran bantuan air bersih dilaksanakan pada Jumat (14/8/2026) di Dusun Klayu, Gude 1, dan Gude 2, Kalurahan Sumberwungu, Kapanewon Tepus, Kabupaten Gunungki
Dispetaru Kabupaten Bantul menegaskan, pendirian bangunan di sempadan pantai harus mengikuti aturan merespons sejumlah bangunan yang rusak diterjang gelombang
Road trip makin populer di 2026. Simak 5 tips persiapan sebelum perjalanan jarak jauh
Prabowo menyebut negara menanggung penuh iuran JKN bagi 96,8 juta warga tidak mampu dan membangun 66 RSUD di berbagai daerah.