Advertisement

Libur Lebaran Usai, Aturan Kewajiban Karantina Pemudik Jalan Terus

Jumali
Kamis, 27 Mei 2021 - 09:17 WIB
Sunartono
Libur Lebaran Usai, Aturan Kewajiban Karantina Pemudik Jalan Terus Gedung selter atau tempat karantina bagi pasien Covid-19 . - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL - Satgas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Bantul memastikan pencatatan dan kewajiban karantina untuk pemudik yang datang ke Bumi Projotamansari di tingkat mikro tetap dijalankan.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul, Sri Wahyu Joko Santosa mengatakan pencatatan dan kewajiban karantina tetap dilakukan untuk pemudik yang datang ke Bantul, meski libur Lebaran 2021 telah berakhir. Hal ini mengacu kepada Instruksi Bupati Bantul Nomor 13 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Ketujuh PPKM Mikro di Bantul untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

Advertisement

BACA JUGA : Pemudik Masuk Sleman Tetap Wajib Karantina

“Masih tetap berlaku. Pencatatan mobilisasi warga tetap dicatat oleh Satgas desa. Persyaratan perjalanan juga masih diberlakukan nasional, yakni kelengkapan tes antigen, PCR dan genose. Jika tidak bisa menunjukkan hasil, maka harus menjalani karantina,” terang Oki.

Penewu Kapanewon Bambanglipuro Lukas Sumanasa mengatakan pencatatan dan kewajiban karantina tetap dilakukan untuk pemudik tetap diberlakukan untuk pemudik yang kembali ke wilayahnya. Kendati demikian, ia mengakui jika saat ini tidak ada pemudik yang kembali ke Bambanglipuro, saat libur Waisak.

“Memang belum ada lagi yang datang. Terakhir saat Lebaran kemarin ada 57 pemudik yang datang dan dicatat serta harus menjalani isolasi. Meski demikian, kami tetap memberlakukan aturan yang sama, yakni isolasi dan dilakukan pencatatan untuk warga yang datang ke wilayah kami,” ucap Lukas.

BACA JUGA : Mulai dari Rp3 Juta per Paket, Ini Biaya Karantina Pemudik

Sedangkan, Lurah Sumbermulyo, Ani Widayani mengatakan jika saat ini tidak ada pemudik yang datang ke wilayahnya. Kendati demikian, pencatatan, kewajiban menunjukkan hasil swab dan isolasi terhadap warga yang datang ke wilayahnya tetap dilakukan. “Hal ini mengacu kepada instruksi bupati kemarin. Jadi kami hanya mengikuti saja,” ucap Ani.

Sementara salah satu pemudik di Jambidan, Banguntapan, Rinto mengaku tetap dicatat kedatangannya oleh Satgas Covid-19 kalurahan setempat. Selain itu, dirinya juga harus menunjukkan hasil swab kepada Satgas setempat. “Setelah itu, saya harus isolasi. Kemarin sudah isolasi mandiri dan diawasi oleh satgas kalurahan,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat

News
| Sabtu, 27 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement