Advertisement
Cegah Kerumunan, Dishub Sleman Padamkan LPJU dan Blokade Sejumlah Ruas Jalan

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Pemkab Sleman terus berupaya mencegah munculnya kerumunan warga selama penerapan PPKM Darurat. Selain menutup sejumlah area publik dan memadamkan lampu reklame, kini LPJU di sejumlah ruas jalan dipadamkan dan beberapa akses jalan ditutup.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman Arip Pramana mengatakan untuk tahap awal pemadaman lampu penerangan jalan umum (LPJU) masih terpusat di beberapa titik. Pemadaman LPJU hanya dilakukan di tujuh ruas jalan utama di wilayah Sleman. Beberapa ruas jalan itu, lanjutnya, selama ini sering menjadi lokasi tongkrongan anak-anak muda.
Advertisement
"Ada tujuh ruas jalan di mana LPJU nya kami padamkan. Jadi tidak semua ruas jalan LPJU dimatikan. Ruas-ruas jalan yang dinilai membahayakan pengguna jalan atau rawan lalu lintas tetap kami hidupkan," kata Arip saat dikonfirmasi Harianjogja.com, Selasa (6/7/2021).
Baca juga: Pukul 8 Malam Sampai 5 Pagi, Jalan Jendral Sudirman Bantul Harus Bersih dari Aktivitas
Ketujuh ruas jalan yang dimaksud meliputi, Jalan Janti, Jalan Kaliurang, Jalan Gejayan, Jalan Seturan, Jalan Babarsari, Jalan Monjali dan seputar Lapangan Denggung. "Pemadaman LPJU dimulai lebih awal, yakni pukul 21.00 WIB atau setelah berakhirnya jam operasional unit-unit usaha pukul 20.00 WIB. Jumlah ruas jalan yang akan kami padamkan bisa saja bertambah disesuaikan dengan kebutuhan," katanya.
Selain memadamkan LPJU, lanjut Arip, beberapa ruas jalan utama juga ditutup. Sama halnya dengan pemadaman LPJU, penutupan akses jalan dilakukan setelah jam operasional unit-unit usaha selesai beroperasi. Untuk tahap awal, kata Arip, akses jalan yang ditutup baru empat ruas. Meliputi jalan Janti, Jalan Babarsari, Jalan Gejayan dan Jalan Kaliurang yang semuanya berada dekat Ring Road Utara.
"Kebijakan ini berlaku selama PPKM Darurat dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kami berharap masyarakat mematuhi Instruksi Bupati Sleman terkait PPKM ini," katanya.
Baca juga: 77 Selter Pasien Covid-19 di DIY Bisa Diakses Masyarakat secara Gratis, Ini Syaratnya
Terkait hal itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan selain memadamkan lampu penerangan jalan, Pemkab juga sudah memadamkan lampu-lampu reklame. Hal ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Instruksi Bupati No.17/Instr/2021 tentang pemberlakuan PPKM Darurat dipatuhi masyarakat.
“Jalan seperti di sekitar seturan, gejayan, jakal (jalan kaliurang), tajem dan jalan utama lainnya akan disetting padam lebih awal. Ada juga yang nanti dipadamkan pukul 20.00 Wib. Semua (dipadamkan) sampai pagi hingga tanggal 20 besok,” jelas Kustini.
Pemkab Sleman bekerjasama dengan kepolisian, katanya, menutup sejumlah akses jalan yang sering ramai dilalui kendaraan. Langkah penyekatan yang bertujuan mengurangi mobilitas ini dilakukan pada malam hari dan berlokasi di sekitar wilayah Janti, Seturan, Gejayan serta Jalan Kaliurang.
Dengan langkah-langkah tersebut, Kustini meyakini akan sangat berdampak pada berkurangnya mobilitas masyarakat. "Kalau LPJU dipadamkan, masyarakat tidak perlu khawatir terjadinya kejahatan dan kecelakaan yang bisa saja terjadi. Kami bersama Polres dan Kodim 0732 Sleman telah berkomitmen untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat," tandasnya.
Kustini meminta agar masyarakat mematuhi aturan pelaksanaan PPKM Darurat dengan tetap berada di rumah saja. Kegiatan sekunder apalagi tersier diharapkan untuk ditunda dulu demi tujuan bersama Sesarengan Jogo Sleman. "Langkah ini kami ambil agar masyarakat tidak perlu keluar rumah kecuali hal penting yang berhubungan dengan kesehatan. Selain itu monggo di rumah saja," pinta Kustini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Dikpora dan Dinkes Kulonprogo Bersinergi Awasi MBG Aman dari Keracunan
- Jadwal Perpanjangan SIM di Bantul, Sabtu 10 Mei 2025
- Rute, Tarif dan Cara Beli Tiket Trans Jogja
- Kulonprogo Masih Gelap, Kadishub: Titik di Kapanewon Butuh LPJU Totalnya Kurang 10.600 Unit
- PN Segera Agendakan Sidang Gugatan Praperadilan Polresta Sleman
Advertisement