73.363 BPJS Dinonaktifkan, Gunungkidul Aktivasi Ulang 32.845 Peserta
UHC Gunungkidul mencapai 98,7 persen. Masih ada 1,3 persen warga belum menjadi peserta BPJS Kesehatan.
llustrasi penjara./Harian Jogja
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Jajaran Polres Gunungkidul terus memburu pelaku praktik gendam dengan modus pemberian bantuan sosial yang sedang marak belakangan ini. Total dalam kurun waktu satu minggu terdapat empat kejadian dengan korban rata-rata lansia.
Peristiwa terakhir terjadi di Kalurahan Ngawu, Playen pada Minggu (25/7/2021). Sedangkan tiga praktik gendam lainnya berada di Kalurahan Duwet, Wonosari pada Senin (19/7/2021), di Kalurahan Semin, Semin pada Rabu (21/7/2021) dan di Kalurahan Jatiayu, Karangmojo pada Jumat (23/7/2021). Dari peristiwa ini terdapat lima korban dengan kerugian mencapai belasan juta rupiah.
Kapolsek Playen, Hajar Wahyudi mengatakan, sedang melakukan penyelidikan terkait dengan praktik gendam dengan korban lansia berusia 70 tahun di Kalurahan Ngawu. Total akibat peristiwa ini korban kehilangan emas yang nilainya hampir mencapai Rp8 juta.
“Masih terus diselediki dan kami terus berupaya mengungkapnya karena tindak pidana gendam tidak hanya di Playen karen kapanewon lain juga ada kasus yang sama,” katanya, Selasa (27/7/2021).
Hajar menjelaskan, tindak kriminal ini bermula saat korban ditangani orang yang mengaku petugas dari kapanewon untuk memberikan bantuan paket sembako. Pelaku pun meminta data diri guna pendataan. Tak hanya itu, korban juga sempat dimintai daftar kekayaan yang dimiliki.
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Seniman dan Pelaku Wisata Semakin Tercekik
“Korban hanya nurut hingga tersadar emas yang dimiliki raib dibawa oleh pelaku,” ungkapnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati terkait dengan modus penipuan, khususnya praktik gendam yang sedang marak. “Harus waspada dan jangan menerima tamu yang dirasa tak mengenalnya. Trus, kalau ada yang menawarkan bantuan tanpa didampingi RT atau pamong karlurahan jangan diterima agar tidak menjadi korban tindak pidana,” katanya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Kanit Reskrim Polsek Semin, Iptu Sumiran. Menurut dia, di wilayahnya ada satu korban praktik gendam yang terjadi pada Senin (19/7/2021) lalu. “Korbannya juga lansia dengan modus pemberian bantuan kompor gas dan perlengkapannya. Korban kehilangan uang dan emas dengan total kerugian mencapai Rp4 juta,” katanya.
Sumiran menuturkan masih melakukan penyelidikan terkait dengan kasus ini. “Hasil pemeriksaan awal ada empat pelaku yang mendatangi korban dan membawa harta benda yang dimiliki,” katanya.
Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto mengatakan, ada empat kejadian prkatik gendam dengan jumlah korban lima orang lansia. Hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan guna mengungkap kasus sampai tuntas.
“Kejadiannya ada di Semin, Karangmojo, Playen dan Wonosari. Untuk wilayah Wonosari ada dua korban yang bertetanggan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
UHC Gunungkidul mencapai 98,7 persen. Masih ada 1,3 persen warga belum menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Belanja pegawai Kota Jogja mencapai sekitar 30 persen APBD. Hasto Wardoyo memastikan gaji ASN dan PPPK tidak akan dipotong.
DPRD Kota Jogja meminta Pemkot segera menghidupkan Pasar Sentul dan Terban yang masih sepi melalui strategi pengelolaan dan penataan pasar.
DPRD Bantul meminta Perda larangan penjualan daging anjing di DIY disosialisasikan secara masif sebelum diterapkan di seluruh kabupaten dan kota.
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan praktik keberlanjutan melalui aksi penanaman 20.000 bibit mangrove
Pemkot Jogja mengkaji penutupan bertahap sirip Malioboro. Hasto Wardoyo memastikan kebijakan diterapkan setelah solusi akses warga disiapkan.