Advertisement

Pemda DIY Tutup 14 Tambang Ilegal di Lereng Merapi

Ujang Hasanudin
Minggu, 12 September 2021 - 16:47 WIB
Nina Atmasari
Pemda DIY Tutup 14 Tambang Ilegal di Lereng Merapi Foto ilustrasi penambangan pasir di Sungai Gendol, Dusun Kalitengah Kidul, Desa Glagaharjo, Cangkringan, Senin (2/4/2018). - Harian Jogja/Irwan A. Syambudi

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Pemda DIY melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY menutup sebanyak 14 penambangan ilegal di lereng Gunung Merapi karena dapat membahayakan warga sekitar dan demi kelestarian lingkungan.

Sekretaris BPBD DIY, Heny Nursilawati mengatakan penambangan pasir ilegal tersebut sebagian besar berada di lahan Sultan Ground (SG) dan lahan kas desa yang berada di wilayah Kalurahan Umbulharjo dan Wukirsari, Kapanewon Cangkringan, serta Kalurahan Hargobinangun, Kapanewon Pakem, Sleman.

Advertisement

Lokasi penambahan pasir ilegal tersebut juga berada di kawasan rawan bencana Gunung Merapi sehingga dapat membahayakan bagi warga sekitar maupun penambang. Penutupan dilakukan dengan memasang portal di pintu masuk area penambangan agar tidak ada lagi aktivitas penambangan.

Baca juga: Datangi Lereng Merapi, Sultan Minta Tambang Pasir Ilegal Ditutup

“Hari ini [Minggu] kita pasang tujuh portal, sebelumnya beberapa hari lalu juga kita pasang tujuh portal jadi ada 14 portal yang kita pasang,” kata Heny, saat dihubungi Minggu (12/9/2021).

Menurut Heny, pemasangan portal tersebut tidak sampai mengganggu aktivitas keseharian warga sekitar karena tingginya dua meter dan lebar empat meter. Namun dapat menghalau kendaraan besar seprti truk-truk pengangkut pasir.

Lebih lanjut Heny mengatakan pelarangan izin penambangan di lokasi yang dilarang untuk ditambang sudah sesuai dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Selain itu wilayah penambangan ilegal tersebut juga merupakan wilayah tangkapan air yang dilarang untuk ditambang.Tidak hanya itu, jika penambangan ilegal itu dibiarkan juga akan merusak jalur labuhan Merapi.

Baca juga: Warga Solo Boyong Monstera King Varigata Rp225 Juta, Baru Sehari Langsung Ditawar Orang

Penutupan itu diakuinya juga sudah mendapat dawuh dari Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X saat mengunjungi warga lereng Merapi di Kantor Kalurahan Hargobinangun, Pakem. “Ngarso Dalem dawuh Gunung harus kembali ke gunung lagi. Artinya yang tadinya dataran tinggi ditambang jadi lubang dikembalikan lagi jadi tinggi. Fungsi gunung untuk tangkapan air harus dikembalikan,” ungkap Heny.

Dia berharap masyarakat sekitar memahami dengan penutupan tambang pasir ilegal tersebut demi kelestarian lingkungan dan keberlangsungan kehidupan warga.

Kepala Pelaksana BPBD DIY, Biwara Yuswantana mengatakan pemasangan portal untuk mencegah masuknya kendaraan pengangkut pasir di area sekitar pertambangan. Sebab sesuai rekomendasi area tersebut dilarang untuk ditambang untuk kelestarian lingkungan

“Kepentingan kita dari asepek lingkungan, ngeri itu tegak lurus tinggi resiko bagi lingkungan maupun penambang, kita harus menyelamatkan masyarakat sendiri dari potensi longsor,” ucap Biwara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Panggil Dirjen Anggaran Kemenkeu Terkait Dugaan Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar

News
| Selasa, 22 Oktober 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China

Wisata
| Kamis, 17 Oktober 2024, 22:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement