Tiga Buah Lokal Jogja Diajukan untuk Sertifikasi Varietas
“Tahun ini kita mau proses (sertifikasi) tiga tanaman lokal. Ada alpukat Surokarsan, pisang Morosebo dan pisang Gendruwo,”
Foto ilustrasi penambangan pasir di Sungai Gendol, Dusun Kalitengah Kidul, Desa Glagaharjo, Cangkringan, Senin (2/4/2018). /Harian Jogja-Irwan A. Syambudi
Harianjogja.com, JOGJA- Pemda DIY melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY menutup sebanyak 14 penambangan ilegal di lereng Gunung Merapi karena dapat membahayakan warga sekitar dan demi kelestarian lingkungan.
Sekretaris BPBD DIY, Heny Nursilawati mengatakan penambangan pasir ilegal tersebut sebagian besar berada di lahan Sultan Ground (SG) dan lahan kas desa yang berada di wilayah Kalurahan Umbulharjo dan Wukirsari, Kapanewon Cangkringan, serta Kalurahan Hargobinangun, Kapanewon Pakem, Sleman.
Lokasi penambahan pasir ilegal tersebut juga berada di kawasan rawan bencana Gunung Merapi sehingga dapat membahayakan bagi warga sekitar maupun penambang. Penutupan dilakukan dengan memasang portal di pintu masuk area penambangan agar tidak ada lagi aktivitas penambangan.
Baca juga: Datangi Lereng Merapi, Sultan Minta Tambang Pasir Ilegal Ditutup
“Hari ini [Minggu] kita pasang tujuh portal, sebelumnya beberapa hari lalu juga kita pasang tujuh portal jadi ada 14 portal yang kita pasang,” kata Heny, saat dihubungi Minggu (12/9/2021).
Menurut Heny, pemasangan portal tersebut tidak sampai mengganggu aktivitas keseharian warga sekitar karena tingginya dua meter dan lebar empat meter. Namun dapat menghalau kendaraan besar seprti truk-truk pengangkut pasir.
Lebih lanjut Heny mengatakan pelarangan izin penambangan di lokasi yang dilarang untuk ditambang sudah sesuai dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Selain itu wilayah penambangan ilegal tersebut juga merupakan wilayah tangkapan air yang dilarang untuk ditambang.Tidak hanya itu, jika penambangan ilegal itu dibiarkan juga akan merusak jalur labuhan Merapi.
Baca juga: Warga Solo Boyong Monstera King Varigata Rp225 Juta, Baru Sehari Langsung Ditawar Orang
Penutupan itu diakuinya juga sudah mendapat dawuh dari Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X saat mengunjungi warga lereng Merapi di Kantor Kalurahan Hargobinangun, Pakem. “Ngarso Dalem dawuh Gunung harus kembali ke gunung lagi. Artinya yang tadinya dataran tinggi ditambang jadi lubang dikembalikan lagi jadi tinggi. Fungsi gunung untuk tangkapan air harus dikembalikan,” ungkap Heny.
Dia berharap masyarakat sekitar memahami dengan penutupan tambang pasir ilegal tersebut demi kelestarian lingkungan dan keberlangsungan kehidupan warga.
Kepala Pelaksana BPBD DIY, Biwara Yuswantana mengatakan pemasangan portal untuk mencegah masuknya kendaraan pengangkut pasir di area sekitar pertambangan. Sebab sesuai rekomendasi area tersebut dilarang untuk ditambang untuk kelestarian lingkungan
“Kepentingan kita dari asepek lingkungan, ngeri itu tegak lurus tinggi resiko bagi lingkungan maupun penambang, kita harus menyelamatkan masyarakat sendiri dari potensi longsor,” ucap Biwara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
“Tahun ini kita mau proses (sertifikasi) tiga tanaman lokal. Ada alpukat Surokarsan, pisang Morosebo dan pisang Gendruwo,”
Harga sembako Banyumas jelang Iduladha 2026 masih stabil. Harga sapi dan domba naik, namun stok pangan dipastikan tetap aman.
BMKG DIY memperingatkan potensi El Nino 2026 yang memicu musim kemarau lebih kering dan risiko kekeringan ekstrem mulai Juli hingga Oktober.
Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (SV UGM) menyelenggarakan SV Career Days UGM 2026 di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM mulai Kamis (21/5/2026)
Gapasdap mengungkap 7 kapal tenggelam di Gilimanuk diduga akibat truk ODOL. Pelanggaran muatan berlebih kini ancam keselamatan pelayaran.
JMS 2026 mempertemukan ratusan media lokal Jawa Tengah untuk menyusun strategi menghadapi disrupsi digital dan tantangan AI.