BYD M6 Tes Jalan di Bantul, MPV Listrik Tembus 530 Km
BYD gelar test drive MPV listrik BYD M6 di Bantul. Mobil listrik keluarga ini diklaim mampu menempuh 350 km sekali cas.
Foto ilustrasi penambangan pasir di Sungai Gendol, Dusun Kalitengah Kidul, Desa Glagaharjo, Cangkringan, Senin (2/4/2018). /Harian Jogja-Irwan A. Syambudi
Harianjogja.com, JOGJA- Pemda DIY melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY menutup sebanyak 14 penambangan ilegal di lereng Gunung Merapi karena dapat membahayakan warga sekitar dan demi kelestarian lingkungan.
Sekretaris BPBD DIY, Heny Nursilawati mengatakan penambangan pasir ilegal tersebut sebagian besar berada di lahan Sultan Ground (SG) dan lahan kas desa yang berada di wilayah Kalurahan Umbulharjo dan Wukirsari, Kapanewon Cangkringan, serta Kalurahan Hargobinangun, Kapanewon Pakem, Sleman.
Lokasi penambahan pasir ilegal tersebut juga berada di kawasan rawan bencana Gunung Merapi sehingga dapat membahayakan bagi warga sekitar maupun penambang. Penutupan dilakukan dengan memasang portal di pintu masuk area penambangan agar tidak ada lagi aktivitas penambangan.
Baca juga: Datangi Lereng Merapi, Sultan Minta Tambang Pasir Ilegal Ditutup
“Hari ini [Minggu] kita pasang tujuh portal, sebelumnya beberapa hari lalu juga kita pasang tujuh portal jadi ada 14 portal yang kita pasang,” kata Heny, saat dihubungi Minggu (12/9/2021).
Menurut Heny, pemasangan portal tersebut tidak sampai mengganggu aktivitas keseharian warga sekitar karena tingginya dua meter dan lebar empat meter. Namun dapat menghalau kendaraan besar seprti truk-truk pengangkut pasir.
Lebih lanjut Heny mengatakan pelarangan izin penambangan di lokasi yang dilarang untuk ditambang sudah sesuai dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Selain itu wilayah penambangan ilegal tersebut juga merupakan wilayah tangkapan air yang dilarang untuk ditambang.Tidak hanya itu, jika penambangan ilegal itu dibiarkan juga akan merusak jalur labuhan Merapi.
Baca juga: Warga Solo Boyong Monstera King Varigata Rp225 Juta, Baru Sehari Langsung Ditawar Orang
Penutupan itu diakuinya juga sudah mendapat dawuh dari Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X saat mengunjungi warga lereng Merapi di Kantor Kalurahan Hargobinangun, Pakem. “Ngarso Dalem dawuh Gunung harus kembali ke gunung lagi. Artinya yang tadinya dataran tinggi ditambang jadi lubang dikembalikan lagi jadi tinggi. Fungsi gunung untuk tangkapan air harus dikembalikan,” ungkap Heny.
Dia berharap masyarakat sekitar memahami dengan penutupan tambang pasir ilegal tersebut demi kelestarian lingkungan dan keberlangsungan kehidupan warga.
Kepala Pelaksana BPBD DIY, Biwara Yuswantana mengatakan pemasangan portal untuk mencegah masuknya kendaraan pengangkut pasir di area sekitar pertambangan. Sebab sesuai rekomendasi area tersebut dilarang untuk ditambang untuk kelestarian lingkungan
“Kepentingan kita dari asepek lingkungan, ngeri itu tegak lurus tinggi resiko bagi lingkungan maupun penambang, kita harus menyelamatkan masyarakat sendiri dari potensi longsor,” ucap Biwara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BYD gelar test drive MPV listrik BYD M6 di Bantul. Mobil listrik keluarga ini diklaim mampu menempuh 350 km sekali cas.
Ganda putra Indonesia punya 10 gelar juara dunia, terbanyak sepanjang sejarah. Fajar/Shohibul Fikri jadi tumpuan di BWF World Championships 2026 India. Bisa tam
Porsche Taycan dikabarkan bakal dihentikan produksinya pada 2030. Laporan media Jerman menyebut manajemen dan dewan pekerja telah sepakat. CEO Michael Leiters b
Slipknot resmi mengumumkan perpisahan dengan Sid Wilson setelah hampir tiga dekade bersama. Alasan keluarnya sang DJ masih menjadi misteri.
Kemkomdigi meminta Google dan Apple menghapus aplikasi Hornet dari Play Store dan App Store di Indonesia karena persoalan kepatuhan aturan PSE dan aduan masyara
Google menghadirkan fitur baru yang memungkinkan pengguna menghapus watermark pada gambar, video, dan musik hasil kreasi AI Gemini.