Advertisement

Promo Desember

Satgas Saber Pungli Sambangi Kantor Imigrasi Yogyakarta, Ada Apa?

Abdul Hamied Razak
Sabtu, 25 September 2021 - 03:17 WIB
Nina Atmasari
Satgas Saber Pungli Sambangi Kantor Imigrasi Yogyakarta, Ada Apa? Sekretaris Satgas Saber Pungli Irjend Pol Agung Makbul saat mendatangi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Jumat (24/9/2021). - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) mendatangi Kantor Imigrasi Kelas 1 Yogyakarta pada Jumat (24/9) sore. Rombongan datang dipimpin langsung oleh Sekretaris Satgas Saber Pungli Irjend Pol Agung Makbul.

Agung datang bersama Irwasda Polda DIY yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Saber Pungli DIY Kombes Pol Agus Rohmat. Kedatangan Satgas Saber Pungli ini pun disambut oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DIY Budi Argap Situngkir, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Andry Indrady bersama pejabat kantor lainnya.

Advertisement

Menurut Agung, kedatangan Satgas ke Kantor Imigrasi tersebut untuk melihat secara langsung kondisi pelayanan yang dilakukan. Hal ini sebagai bagian langkah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (menkopolhukam) RI, Mahfud MD dan Gubernur DIY Sri Sultan HB X yang mencanangkan sebagai wilayah yang bebas dari pungli.

Baca juga: Pemda DIY Sarankan Pembelajaran Tatap Muka SD Ditunda

"Kami cek pelayanannya. Sebenanya banyak yang dicek. Ini salah satu sampel. Ini untuk mengikis dan menghapus praktek pungli. Pungli merusak sendi kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara," kata Agung kepada wartawan, Jumat (24/9).

Agung mengatakan, Kantor Imigrasi Yogyakarta sudah menyandang predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan sedang berupaya meraih predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani). Dia yakin, karena sudah WBK dan transparan serta pembayaran dengan emoney atau cashless tidak ada praktek pungli.

"Cashless salah satu teknik dan salah satu proses mencegah terjadinya pungli. Sebab pembayaran tidak langsung bertemu dengan petugas, dilakukan dengan sistem digital. Mudah-mudahan ini terus dilakukan," katanya.

Dia berharap sebagai daerah bebas pungli tidak ada kasus pungli yang terjadi di DIY. Kalaupun ada, Agung meminta agar masyarakat ikut bekerjasama dengan melaporkan praktek pungli tersebut. Baik melalui Satgas Pungli provinsi maupun kabupaten. "Kami terus lakukan sosialisasi dan edukasi. Kalau ada laporan dari masyarakat dengan bukti-bukti, kami bisa melakukan OTT (operasi tangkap tangan)," katanya.

Baca juga: Terdakwa Klithih Kotagede Dituntut Penjara 1 Tahun 7 Bulan

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Andry Indrady mengatakan kedatangan Satgas Saber Pungli tersebut sangat istimewa. Sebab kedatangan Satgas dilakukan setelah Pemerintah Pusat mencanangkan DIY sebagai daerah bebas pungli. "Ini harus disikapi serius. Dari aparat tertinggi di DIY yaitu gubernur hingga pejabat level paling bawah," katanya.

Fokus pengawasan Saber Pungli, kata Andry, pungli yang terjadi di tempat pelayanan publik. Imigrasi, lanjutnya, menjadi salah satu yang menjadi sorotan dari pemerintah dan Satgas Saber Pungli. "Alhamdulillah, kami sudah tunjukkan, dari awal kami sudah berkomitmen dengan predikat WBK sejak 2020 bahkan 2021 kami sudah berupaya meraih predikat WBBM," katanya.

Tujuan WBK dan WBBM di Kantor Imigrasi Yogyakarta, lanjut Andry, sejalan dengan Satgas Saber Pungli. Penguatan Saber Pungli ini akan bermanfaat dalam penilaian zona integritas ini. "Sekretaris Satgas Saber Pungli berpesan agar Kantor Imigrasi Yogyakarta tidak terlena dengan raihan WBK dan WBBM. Di sini sudah bagus tapi jangan berpuas diri. Itu intinya," katanya.

Untuk itu, lanjut Andry, Kantor Imigrasi Yogyakarta membuka banyak kanal aduan yang disediakan. Mulai dari aduan langsung, aduan menggunakan website, aplikasi WhatsApp hingga media sosial. Baik Facebook, Instagram maupun Twitter.

"Silahkan gunakan layanan aduan yang paling nyaman. Aduan yang masuk diterima 24 jam dan langsung direspon. Prinsipnya 1x24 jam setelah pengaduan langsung ditindaklanjuti. Jangan biarkan api merembet kemana-mana," kata Andry. (ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Indonesia Terancam La Nina Tahun Depan, Pemerintah Wajib Jaga Pasokan Pangan

News
| Minggu, 22 Desember 2024, 16:37 WIB

Advertisement

alt

Kedai Rukun, Kesederhanaan Justru Jadi Andalan

Wisata
| Sabtu, 21 Desember 2024, 13:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement