Polres Gunungkidul Buru 2 Pelaku Penipuan Proyek KDMP, Sempat Mangkir
Polres Gunungkidul masih menyelidiki dugaan penipuan proyek KDMP. Dua terduga mangkir dari panggilan, sementara tujuh orang dipastikan korban.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, KARANGMOJO – Tahapan Pilihan Lurah serentak di Gunungkidul memasuki pengumuman hasil verifikasi dan keabsahan berkas pendaftaran yang masuk di masing-masing kalurahan. Pada proses ini, masyarakat diminta memberikan masukan, saran maupun kritikan terhadap bakal calon yang ada sebelum ditetapkan sebagai calon lurah.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, Kriswanto mengatakan, penetapan calon lurah akan dilaksanakan pada 16 Oktober mendatang. Meski demikian, sebelum tahapan tersebut dilakukan panitia diwajibkan mengumumkan hasil verifikasi keabsahan berkas pendaftaran yang dimiliki oleh bakal calon lurah.
BACA JUGA : Meski Masuk PPKM Level 4, Tahapan Pilihan Lurah
Pengumuman ini sudah dilakukan mulai 4-14 Oktober mendatang. Adapun tujuannya, memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan, kritikan maupun saran sebelum ditetapkan sebagai calon lurah “Lokasi pengumuman diserahkan ke panitia karena yang terpenting bisa diakses dan mudah dilihat. Tempatnya bisa di balai desa hingga balai padusunan di masing-masing wilayah,” kata Kriswanto kepada wartawan, Kamis (7/10/2021).
Menurut dia, pengumuman ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat untuk mengkritisi terkait adanya potensi pelanggaran terkait dengan berkas yang diserahkan. Sebagai contoh adanya potensi bakal calon yang menjabat lurah tiga periode, dugaan ijazah palsu hingga kemungkinan bakal calon yang masih berstatus narapidana.
“Silahkan cermati karena masukan dari masyarakat sangat dibutuhkan,” katanya.
Meski demikian, sambung Kriswanto, masukan yang diberikan tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Hal ini dikarenakan, harus dilengkapi dengan bukti-bukti yang akan dijadikan dasar untuk menindaklanjutinya. “Kalau memang ada silahkan laporkan, tapi harus dilengkapi dengan bukti pendukungnya,” ujar dia.
BACA JUGA : Tok! Pemilihan Lurah di Sleman Digelar 12 September
Terpisah, Ketua Panitia Pemilihan Lurah Bejiharjo, Karangmojo, Aryanto mengatakan, ada lima bakal calon yang berminat menjadi lurah untuk periode 2021-2027. Hasil verifikasi tentang keabsahan berkas pendaftaran milik bakal calon sudah diumumkan di tempel di masing-masing dusun.
“Harapannya ada masukan. Tapi hingga sekarang [kemarin] belum ada yang memberikan masukan saran maupun kritik,” katanya.
Dia menjelaskan, pengumuman ini dilakukan hingga 14 Oktober. Setelah itu, apabila tidak ada hal yang krusial, maka bakal calon akan ditetapkan sebagai calon lurah Bejiharjo. “Akan diumumkan 16 Oktober sekalian pengambilan nomor urut calon lurah,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Gunungkidul masih menyelidiki dugaan penipuan proyek KDMP. Dua terduga mangkir dari panggilan, sementara tujuh orang dipastikan korban.
Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa resmi diperingati pada 13 Juli 2026. Simak daftar hari besar nasional dan internasional yang jatuh pada tanggal in
Deretan agenda Jogja Juli 2026: Artjog, Prambanan Jazz, INACRAFT, Saparan Bekakak, lomba layangan, hingga lari malam. Catat jadwalnya sekarang!
Veda Ega Pratama gagal top 5 Moto3 Jerman akibat start ke-13 dan insiden di depan. Ia finis kedelapan, tetap positif dan targetkan Silverstone.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.