Advertisement
Vaksinasi Anak Masih Tunggu Instruksi, Dinkes Gunungkidul: Belum Bisa Dilakukan

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Dinas Kesehatan Gunungkidul belum berencana memberikan vaksin untuk anak usia 6-11 tahun, meski izin penggunaan sudah keluar dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pasalnya, pelaksanaan vaksinasi ini masih menunggu petunjuk teknis yang dikeluarkan dari Kementerian Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irawaty mengatakan, vaksin jenis Sinovac sudah bisa digunakan untuk anak di bawah usia 12 tahun. Hal ini tak lepas adanya izin penggunaan dari BPOM untuk anak usia 6-11 tahun.
Advertisement
Meski demikian, ia mengakui untuk vaksinasi anak di Gunungkidul belum menjadi prioritas. Hal ini dikarenakan, sambung Dewi, Dinas Kesehatan masih menunggu petunjuk teknis dari kementerian.
“Kami masih menunggu pedoman penggunaannya dari Kemenkes, jadi belum bisa dilakukan,” katanya kepada wartawan, Senin (8/11/2021).
Dia menjelaskan, pedoman ini dibutuhkan untuk menjamin prosesnya dilakukan sesuai prosedur. Selain itu, Dinas Kesehatan juga masih menunggu logistik vaksin yang dibutuhkan untuk vaksinasi kelompok anak 6-11 tahun.
Baca juga: Waduh...Ribuan Guru dan Siswa di Kulonprogo Belum Divaksin Covid-19
“Kalau lokasi tidak ada masalah karena yang terpenting ada pedomannya terlebih dahulu. Nantinya pelaksanaan bisa dilakukan lewat rumah sakit hingga puskesmas,” katanya.
Disinggung mengenai perkembangan vaksinasi di Gunungkidul, Dewi mengakui hingga sekarang sudah ada 479.355 orang atau sebesar 80,59% sudah menjalani suntikan vaksin dosis pertama. Adapun warga yang telah menjalani suntikan dosi kedua sebesar 382.986 jiwa atau sebesar 64,35%.
Ditambahkan dia, untuk sasaran vaksinasi terbagi menjadi lima kelompok, yakni sumber daya kesehatan, lansia, pekerja di sektor pelayanan publik, masyarakat umum dan remaja. “Capaian tertinggi untuk tenaga kesehatan karena menyentuh 118% dari target,” katanya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul, Ali Ridlo menyambut baik diperbolehkannya vaksinasi anak di usia 6-11 tahun. Menurut dia, selama ini vaksinasi baru menyasar untuk anak di usia 12 tahun ke atas.
“Program vaksinasi anak usia di bawah 12 tahun bisa mendukung optimalisasi pembelajaran tatap muka di sekolah,” katanya.
Meski demikian, untuk pelaksanaan vaksinasi ini menyerahkan sepenuhnya ke Dinas Kesehatan selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang menangani. “Kami mendukung penuh program ini demi kesehatan warga negara Indonesia sendiri, termasuk anak umur 6-11 tahun,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- 23 Kambing Mati di Turi Sleman Akibat Keracunan Pakan
- Lurah Srimulyo Membantah Tuduhan Korupsi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
- SPMB 2025, Banyak SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa, Ternyata Sebagian karena ke Pondok Pesantren
- Kasus Pelecehan Anak di Kasihan Dilaporkan ke Polres Bantul, Korban Siswi Berusia 6 Tahun
- Siapkan Surat-Surat! Polres Bantul Gelar Operasi Patuh Progo 14-27 Juli 2025
Advertisement
Advertisement