Advertisement

Cari Sasaran, Geng Klithih Keliling Bawa Gir & Sajam saat Dinihari

Lugas Subarkah
Selasa, 23 November 2021 - 15:47 WIB
Sunartono
Cari Sasaran, Geng Klithih Keliling Bawa Gir & Sajam saat Dinihari Ilustrasi senjata tajam. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, GODEAN--Diduga hendak menjalankan aksi kekerasan jalanan atau lazim disebut klithih, dua remaja di Godean, Sleman ditangkap polisi. Dari keduanya, polisi menyota sebuah gir yang diikat dengan kain. Keduanya ditangkap oleh warga saat tengah mengitari jalanan untuk mencari musuh.

Kapolsek Godean, Iptu Bowo Susilo, menjelaskan kedua remaja ini adalah Z, 16 dan I, 16. Keduanya merupakan warga Kapanewon Gamping. “Dari tangan keduanya, kami menemukan satu buah gir dengan ikat dari kain warna coklat,” ujarnya, Selasa (23/11/2021).

Advertisement

BACA JUGA : Hakim Tawarkan Mediasi, Keluarga Korban Klitih Menolak

Ia menceritakan berdasarkan informasi dari warga, kedua remaja ini tergabung dalam rombongan siswa SMP, yang berencana akan tawuran di wilayah ringroad selatan sekitar UMY, Selasa (23/11) dini hari. Namun karena tidak bertemu musuhnya, rombongan yang terdiri dari 16 orang dengan delapan motor ini akhirnya hanya mengitari jalanan.

Ketika memasuki wilayah Jalan Godean, beberapa orang dalam rombongan ini mengeluarkan senjata tajam berupa celurit dan pedang. Sekira pukul 00.20 WIB, warga yang melihat pun kemudian langsung mengejar dan akhirnya tertangkap dua orang Z dan I, yang kedapatan membawa gir.

Setelah berhasil diamankan, warga pun menyerahkan keduanya ke Polsek Godean. berdasarkan pemeriksaan, keduanya merupakan siswa kelas IX SMP. “Kami akan cari informasi dari kedua anak ini siapa saja rombongannya, dari sekolah mana nanti kami kembangkan,” ungkapnya.

BACA JUGA : Remaja Terdakwa Klithih Kotagede Dihukum Penjara 1,5 Tahun

Dari aksi tersebut polisi mengatakan tidak ada orang yang menjadi korban. Karena masih di bawah umur, maka penanganan dan proses hukum pun akan dijalankan sesuai UU Perlindungan Anak. “Tidak ada penahanan, tapi proses hukum lanjut,” katanya.

Atas kejadian ini ia mengimbau kepada orang tua atau anggota keluarga lainnya agar ketika anak keluar di atas pukul 21.00 WIB hendaknya ditanyakan keluar kemana. Aksi ini bisa terjadi karena kurangnya perhatian dari orang tua yang semestinya bisa mencegah anaknya.

“Karena saat orang tua tidak mengingatkan untuk segera pulang ya terjadi kejadian itu. Karena anak-anak bebas keluar malam. Dalam kejadian ini rencana tawuran jam 01.00 WIB dini hari. Kalau orang tua sudah melarang anaknya keluar di atas pukul 21.00 WIB, bisa diantisipasi hal itu,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas

News
| Rabu, 30 Oktober 2024, 07:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement