Advertisement
Bencana Berdatangan, Kulonprogo Tetapkan Tanggap Darurat hingga 1 Desember

Advertisement
Harianjogja.com, WATES--Pemkab Kulonprogo menerbitkan status tanggap darurat penanganan bencana darurat bencana hidrometeorologi. Status tanggap darurat berlaku sejak tanggal 18 November 2021 sampai dengan 1 Desember 2021 dan tertuang dalam Keputusan Bupati Nomor 427/A/2021.
Kepala Pelaksana BPBD Kulonprogo, Joko Satyo Agus Nahrowi, mengatakan sejumlah fenomena alam tanah longsor yang terjadi di sejumlah wilayah Kulonprogo seperti kapanewon Girimulyo, Samigaluh, dan Kokap menjadi dasar ditetapkannya status tanggap darurat di wilayah Bumi Binangun. Informasi dari BMKG terkait dengan fenomena La Nina yang masih terus terjadi hingga akhir tahun juga menjadi dasar ditetapkannya status tanggap darurat.
Advertisement
BACA JUGA : Hujan Guyur DIY Lebih dari 24 Jam, Ini Daftar Bencana
"Kami menetapkan status tanggap darurat sehubungan dengan adanya perubahan iklim dan cuaca ekstrem di wilayah Kulonprogo sehingga mengakibatkan curah hujan yang cukup tinggi. Curah hujan yang tinggi akhirnya mengakibatkan potensi terjadinya bencana hindrometeorologi seperti tanah longsor, banjir, dan angin kencang yang mampu menimbulkan korban jiwa maupun material," kata Joko pada Jumat (26/11/2021).
Dikatakan Joko, status tanggap darurat di wilayah Kulonprogo yang diterbitkan oleh bupati berimplikasi terhadap fleksibilitas penggunaan belanja tidak terduga (BTT) tahun anggaran 2021 oleh BPBD Kulonprogo. Potensi terjadinya bencana hidrometeorologi di Kulonprogo masih tinggi. Jawatannya memerlukan upaya penanganan yang cepat, khususnya saat terjadi bencana. Termasuk, dalam upaya mengakses dana BTT.
"Kami bekerja juga bisa fleksibel. Langkah-langkah yang harus kita ambil sewaktu terjadinya bencana juga bisa dilakukan secara cepat. Hal-hal yang perlu dipersiapkan kaitannya dengan peralatan yang dibutuhkan sudah ada. Kami juga telah melakukan perbaikan jalur evakuasi untuk mempermudah evakuasi bila terjadi bencana banjir dan tanah longsor," terang Joko.
BPBD Kulonprogo terkendala dengan status dinas yang masih tipe B. Status dinas membuat fleksibilitas BPBD setempat dalam mengakses anggaran tidak maksimal. Diharapkan, ada peningkatan status dinas sehingga akses dana milik Pemkab bisa dilakukan secara cepat dan fleksibel.
Joko Satyo, mengatakan dalam pengurusan kebencanaan mulai dari pra bencana, bencana, dan pasca bencana di Kulonprogo, BPBD seringkali meminta bantuan kepada BPBD DIY sebagai leading sector dalam penanganan bencana di DIY.
"Kami tidak bisa menggunakan BTT di luar SK tanggap darurat. Kepala BPBD Kulonprogo itu setara dengan panewu. Sedangkan, di kabupaten maupun kota lain di DIY sudah mandiri menjadi dinas. Jadi, tugas kami itu lebih ke koordinasi dan komando. Kami banyak berharap bantuan dari BPBD DIY saat terjadi bencana," ujar Joko Satyo.
BACA JUGA : Bencana karena Cuaca Ekstrem Mengancam Sleman
Dikatakan Joko, BPBD Kulonprogo juga berkoordinasi dengan Komisi I DPRD DIY terkait dengan penanganan bencana baik sebelum bencana, saat bencana, maupun sesudah bencana. Bantuan dari dewan diharapkan mampu berkontribusi bagi kalurahan tangguh bencana (Kaltana) dalam upaya mitigasi bencana.
Bupati Kulonprogo, Sutedjo, mengatakan status tanggap darurat yang dikeluarkan olehnya merupakan upaya untuk mempermudah BPDB Kulonprogo dalam mengakses dana BTT. Penanganan bencana diharapkan akan lebih cepat.
"Masyarakat juga harus waspada terkait dengan cuaca ekstrem ini. Imbauan dari BMKG harapannya diperhatikan karena bisa menjadi acuan kita saat untuk meningkatkan kewaspadaan terkait dengan potensi bencana hidrometeorologi," terang Sutedjo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

TNI Sterilkan Lokasi Ledakan Amunisi di Garut dari Masyarakat Sipil
Advertisement

Destinasi Kepulauan Seribu Ramai Dikunjungi Wisatawan, Ini Tarif Penyeberangannya
Advertisement
Berita Populer
- Cerita Guru Honorer di Sleman Korban Mafia Tanah, 12 Tahun Perjuangkan Sertifikat Tak Kunjung Dapat
- Kementerian Pekerjaan Umum Mengecek Persiapan Taman Siswa Jadi Sekolah Rakyat
- Belum Ada Sekolah Rakyat di Kulonprogo, Dinsos PPA Tetap Fasilitasi Masyarakat yang Ingin Daftar
- Beberapa Kerusakan Ditemukan di Stadion Maguwoharjo Seusai Event Komunitas Motor
- Lima Narapidana di DIY Dapat Remisi Khusus Waisak
Advertisement