Advertisement

Soal Status Tanah SD Negeri Mulusan, Ini Penjelasan BPN Gunungkidul

David Kurniawan
Rabu, 01 Desember 2021 - 16:27 WIB
Budi Cahyana
Soal Status Tanah SD Negeri Mulusan, Ini Penjelasan BPN Gunungkidul Lalu lintas di depan SD Negeri Mulusan di Kalurahan Mulusan, Paliyan, Rabu (1/12/2021). Meski sekolah telah dibangun sejak 1985 lalu, ternyata tanah di sekolah ini masih dimiliki warga. - Harian Jogja/David Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gunungkidul, Ahmad Suraya, memastikan proses penerbitan sertifikat kepemilikan tanah di SD Negeri Mulusan sudah sesuai prosedur dan sah secara hukum. Kepastian ini didukung dokumen sah yang ditunjukan oleh Pemerintah Kalurahan Mulusan.

“Jadi sah dan tidak ada masalah karena sudah sesuai dengan hak dari ahli waris,” kata Yoyok, sapaan akrabnya, saat dikonfirmasi, Rabu (1/12).

Advertisement

BACA JUGA: 8 Orang Diperiksa KPK terkait Korupsi Megaproyek Stadion Mandala Krida

Menurut dia, proses pengurusan sertifikat adalah hak dari masing-masing warga. Namun yang terpenting, prosedur yang dilalui harus sesuai dengan aturan.

“Pada saat pengurusan memang ada dasar dari Pak Lurah sehingga sertifikat diterbitkan,” katanya.

BPN siap menyatakan penggantian kepemilikan lahan tempat SD Negeri Mulusan berdiri harus sesuai prosedur.

Lurah Mulusan, Supodo mengakui tanah di SD Negeri Mulusan masih milik warga. Ia pun membantu proses sertifikasi melalui Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) di 2015 lalu.

Menurut dia, penerbitan sertifikat dilakukan melalui penelusuran status aset. Hasilnya, tanah seluas 2.060 meter persegi ini diketahui sebagai milik Madiman, orang tua kandung Budi Setiyawan, pemilik sah tanah tersebut pada.

Selain itu, ada dokumen yang dikeluarkan oleh kalurahan di 1989 lalu. Surat Keterangan No.111/0/42481989 menerangkan bahwa tanah leter C milik Madiman dipakai untuk pembangunan sekolah.

BACA JUGA: PPKM Level 3, Satpol DIY Kerahkan 578 Personel

“Jadi memang hanya hak guna pakai sehingga saya berani membantu mengurus penerbitan sertifikat kepemilikan kepada ahli waris,” katanya.

Menurut dia, yang terpenting saat ini adalah kelanjutan nasib sekolah karena ada 105 siswa yang belajar di SD Negeri Mulusan.

“Pemilik menyatakan sudah siap melepasnya. Jadi, saya berharap Pemkab Gunungkidul segera mengambil tindakan dengan cara membebaskan agar status sekolah jadi semakin pasti,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto

News
| Selasa, 23 April 2024, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement