Advertisement

Terealisasi untuk Masyarakat, Serapan Danais Sesuai Target

Media Digital
Senin, 13 Desember 2021 - 06:47 WIB
Sunartono
Terealisasi untuk Masyarakat, Serapan Danais Sesuai Target Paniradya Pati Aris Eko Nugroho. - Harian Jogja/Jumali.

Advertisement

Pandemi Covid-19 dan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang mengacu kepada pelevelan wilayah telah membuat capaian Paniradya Kaistimewan pada 2021 harus bekerja lebih keras. Karena banyak aspek yang harus ditangani oleh Paniradya Kaistimewaan sebagai lembaga pemerintahan memiliki peran penting dalam menjalankan urusan Keistimewaan.

Lembaga yang dahulunya bernama Asisten Keistimewaan ini bertugas untuk membantu Gubernur DIY dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administratif urusan Keistimewaan.

Advertisement

Di Paniradya Kaistimewan inilah berbagai perencanaan urusan Keistimewaan DIY dikoordinasikan, terutama memastikan agar berbagai program yang terselenggara berkat Dana Keistimewaan (Danais) bisa dirasakan manfaatnya untuk masyarakat hingga desa dan pedukuhan. Muara dari Keistimewaan ini adalah untuk memberikan kesejahteraan dan ketentraman kepada warga DIY.

Paniradya Pati Aris Eko Nugroho mengatakan, keberadaan pandemi dan pemberlakuan PPKM telah membuat capaian kinerja jawatannya menurun. Hingga  Kamis (9/12), tercatat, dari Rp1,32 triliun Danais yang diterima DIY pada 2021, baru terserap sebesar Rp1,127 triliun atau 85 persen. "Oleh karena itu dibutuhkan percepatan dalam hal penyerapan," kata Aris.

Meski tinggal menyisakan hitungan hari, Aris mengaku serapan Danais tersebut kemungkinan bisa mencapai target yakni 94 persen. Target ini lebih kecil daripada realisasi Danais 2020 lalu yang telah mencapai 97 persen.

"Karena memang kondisinya antara 2020 dan 2021 sangat berbeda. Meski sama-sama di masa pandemi, namun mulai 2021 kan ada PPKM dan penerapan level, sehingga penyesuaian level inilah yang membuat realisasi kami menjadi kendala," jelas Aris.

Aris menyatakan seiring dengan kebijakan pemerintah pusat yang tidak lagi menerapkan PPKM dengan mengacu pada level suatu kawasan, maka dari sisa waktu yang ada bisa dimaksimalkan untuk mempercepat penyerapan. Meski demikian, diakuinya ada kekhawatiran jika sejumlah kegiatan yang diperkirakan mampu menyerap Danais batal digelar. "Tapi, kami tetap optimistis dengan sisa waktu yang ada bisa mencapai target tersebut," harap Aris.

Aris mengungkapkan dari serapan 85 persen sampai 8 Desember 2021, serapan per bidang sejauh ini cukup bagus. Di mana persentase per bidang menunjukkan serapan cukup baik. Untuk tata ruang, di mana pada 2021 dianggarkan Rp483 miliar, sejauh ini serapannya cukup.

"Meski ada beberapa belum selesai. Tapi, penyerapannya kan akhir tahun," ungkap Aris.

Sementara untuk urusan kebudayaan, Aris memaparkan pada 2021 ada sekitar Rp776 miliar, kelembagaan sekitar Rp35 miliar dan sisanya diperuntukan untuk pertanahan. Dari hasil evaluasi sementara yang dilakukan pihaknya untuk urusan kebudayaan, kelembagaan dan pertanahan relatif kurang dari segi penyerapan dibandingkan tata ruang.

Aris menyebut kondisi pandemi membuat pihaknya harus melakukan perubahan dan adaptasi dengan kebiasaan baru untuk merealisasikan serapan di bidang kebudayaan, kelembagaan dan pertanahan. Ia mencontohkan untuk urusan kebudayaan, saat ini para stakeholder di bidang kebudayaan harus bekerja keras untuk mengejar apa yang belum sempat dilakukan karena adanya kebijakan PPKM dan pandemi Covid-19. "Kami juga segera melakukan koordinasi dengan teman teman untuk mengkonsolidasikan agar serapan ini bisa maksimal," ujarnya. (ADV)

Sementara disinggung mengenai program yang akan dilakukan pada 2022, Aris mengatakan pihaknya tetap akan menerima anggaran Danais senilai Rp1,32 triliun. Anggaran itu tetap akan difokuskan kepada lima urusan yakni kebudayaan, pertanahan, kelembagaan, tata ruang dan tata cara pengisian jabatan, kedudukan, tugas dan wewenang Gubernur dan Wakil Gubernur.

Selain itu sejumlah kegiatan yang sempat dilakukan pada 2021 juga tetap akan dilanjutkan pada 2022. Salah satunya adalah penyaluran Danais ke desa melalui program Desa Mandiri Budaya dan pembangunan balai budaya. Saat ini jumlah ini terus berkembang setiap tahun dan telah dimasukkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Desa mulai dijadikan sebagai subjek untuk menggeliatkan Keistimewaan DIY. Dia meyakini secara perlahan akan memberikan dampak ekonomi ke warga. Selain itu, pada 2021, Danais juga digunakan untuk penanganan Covid-19. Di mana pada tahun ini telah disalurkan anggaran bersumber dari Danais Rp22,6 miliar, setiap kalurahan mendapatkan antara Rp50 juta hingga Rp145 juta sesuai dengan kebutuhan penanganan Covid-19. Kebijakan ini direalisasikan setelah Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan telah menyetujui realokasi anggaran Pemda DIY untuk penanganan Covid-19 termasuk yang bersumber dari Danais.

"Selain itu kami juga terus sosialisasikan berkaitan dengan Keistimewaan maupun Danais ke masyarakat. Selain itu setiap OPD juga diberikan pemahaman terkait dengan penggunaan Danais dalam suatu kegiatan. Pelaksanaan kegiatan yang terjun langsung ke masyarakat perlu menyampaikan bahwa kegiatan tersebut terlaksana bersumber dari Danais," jelas Aris

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina

News
| Rabu, 24 April 2024, 15:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement