Hadapi Kemarau Panjang, Warga Gunungkidul Diminta Bijak Memakai Air
Kemarau hingga 7 bulan diprediksi terjadi di Gunungkidul. BPBD siapkan jutaan liter air, warga diminta hemat sejak dini.
Aktivitas kendaraan bermotor JJLS di ruas Girisekar-Planjan di Dusun Sawah, Girisekar, Panggang/Harian Jogja-David kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Dinas Pertanahan dan Tata Ruang atau Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sansana Gunungkidul memastikan sudah tidak ada masalah terkait dengan lahan sepanjang 600 meter untuk Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di Planjan, Saptosari. Pasalnya, bupati telah menerbitkan izin penetapan lokasi (IPL) untuk menyelesaikan pembebasan tersebut.
Kepala Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana Gunungkidul, Winaryo mengatakan, untuk JJLS di Gunungkidul masih ada sekitar ruas sepanjang 600 meter di Kalurahan Planjan yang belum dibebaskan. Hal ini terjadi karena adanya permasalahan tukar guling lahan yang terjadi sejak lama. “Saya juga kurang tahu persis, kasusnya seperti apa karena memang sudah lama,” kata Winaryo kepada Harianjogja.com, Minggu (20/2/2022).
Meski demikian, ia memastikan tidak ada masalah karena kepastian status lahan sudah selesai karena sudah terbit sertifikat di lahan yang masih bersengketa ini. Oleh karenanya, Winaryo mengakui proses tidak ada masalah karena pemilik juga sudah ada komitmen untuk melepas hak kepemilikannya untuk pembangunan JJLS.
“Tahun lalu Pak Bupati menyerahkan sertifikat kepada pemiliknya dan warga menunggu untuk pembebasan lahan ini,” katanya.
Adapun prosesnya, bupati juga telah menerbitkan IPL untuk pembebasan. Winaryo berdalih izin ini dikeluarkan bupati karena luas lahan yang dibebaskan kurang dari lima hektare. Hasil dari kajian yang telah dilakukan di ruas sepanjang 600 meter ini, luas lahan yang akan dibebaskan mencapai 2,4 hektare.
“Kalau di atas lima hektare, sesuai ketentuan maka izin yang mengeluarkan gubernur. Untuk IPL-nya juga sudah diterbitkan Pak Bupati,” kata mantan Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Umum ini.
Selain penerbitan IPL, pemkab juga sudah meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM) DIY untuk segera memproses pembebasan. Rencananya pembebasan juga melibatkan Kanwil BPN DIY serta BPN Gunungkidul.
BACA JUGA: Viral Jogja Pagi-Sore Adem Ayem, Malam Berubah Jadi Full Gaman
“Berhubung lokasi sekitaran sudah dibebaskan lama. Maka untuk ruas sepanjang 600 meter ini akan diappraisal ulang guna menyesuaikan harga dengan kondisi terkini,” katanya.
Kepala Bidang Bina Marga, DPUP-ESDM DIY, Kwaryantini Ampeyanti Putri mengatakan, terus mengupayakan pembebasan lahan 600 meter di Kalurahan Planjan untuk menyambungkan JJLS di Gunungkidul. “Sudah tidak ada masalah dan kami sudah membuat dokumen perencanaan untuk pembebasan,” katanya.
Dia juga memastikan tidak ada pergesaran lokasi karena pembebasan dilakukan dengan peta jalur yang sudah dibuat. “Itu hanya untuk menyambungkan sesuai dengan jalan yang ada saat ini. Sedang diusahakan pembayaran lahan. Kalau tidak tahun ini, ya di 2023,” katanya.
Sebelumnya diberitakan Tanah sepanjang 600 meter yang masih dalam sengketa belum bisa dibebaskan sehingga Jalur Jalan Lintas Selatan atau JJLS di Gunungkidul terancam tak tersambung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemarau hingga 7 bulan diprediksi terjadi di Gunungkidul. BPBD siapkan jutaan liter air, warga diminta hemat sejak dini.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.