Kasasi Ditolak MA, Lurah Bohol Margana Segera Bebas Akhir Oktober
Kasasi JPU dalam kasus korupsi Lurah Bohol Margana ditolak MA. Margana telah dieksekusi dan diperkirakan bebas setelah masa pidananya berakhir 27 Oktober 2026.
Petugas BPBD Gunungkidul menyingkirkan pohon tumbang yang menimpa rumah di Desa Mulusan, Paliyan, Jumat (11/3/2022)./Istimewa BPBD Gunungkidul
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Ratusan rumah di Kecamatan Paliyan, Gunungkidul, rusak diterjang angin kencang.
BACA JUGA: Erupsi Merapi Tak Berpengaruh, Wisata Sekitar Lereng Gunung Tetap Ramai
Rumah-rumah yang rusak pada Jumat (11/3/2022) di Kecamatan Paliyan masih diperbaiki. Asbes dan kayu sangat dibutuhkan masyarakat setempat.
Lurah Mulusan, Supodo, mengatakan, perbaikan terus dilakukan dan baru mencakup separuh yang dibutuhkan.
Menurut dia, pada Minggu siang ada bantuan dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gunungkidul.
Supodo mengungkapkan warga membutuhkan bantuan asbes dan kayu usuk untuk perbaikan atap rumah yang rusak. Hingga sekarang bantuan dari pemkab berkaitan dengan material perbaikan juga belum turun.
“Selain bantuan dari pihak ketiga, warga juga bergotong royong untuk memenuhi kebutuhan tersebut,” katanya.
Angin kencang yang terjadi pada Jumat sore mengakibatkan ratusan rumah rusak. Selain itu, dua warga juga dilaporkan mengalami luka-luka. “Korban jiwa tidak ada,” katanya.
Sekretaris BPBD Gunungkidul Eka Prayitno mengatakan hingga Minggu siang penetapan status kebencanaan masih dikaji. Evakuasi pohon tumbang di rumah warga atau yang memutus jalan sudah selesai. Fokus sekarang adalah pembenahan rumah yang rusak.
BACA JUGA: Korban Robot Trading Fahrenheit, Warga Bantul Kehilangan Rp825 Juta dalam Sekejap
Kepala Seksi Pencegahan Kesiapsiagaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi, BPBD Gunungkidul, Agus Wibawa mengatakan, rumah yang terkena angin kencang ada 186 unit dan warga yang tinggal di dalamnya 705 jiwa. Sebanyak 177 rumah berada di Desa Mulusan dan 11 rumah di Desa Karangasem. “Lima rumah rusak berat dan warga pun mengungsi ke kerabat terdekat,” katanya.
Menurut Agus, sampai saat ini penanganan di lokasi bencana masih terus dilakukan. Ia mengakui proses penanganan terkendala hujan. “Kalau terjadi hujan lebat lagi, penanganan harus berhenti dan menunggu hingga reda,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasasi JPU dalam kasus korupsi Lurah Bohol Margana ditolak MA. Margana telah dieksekusi dan diperkirakan bebas setelah masa pidananya berakhir 27 Oktober 2026.
Kim Kurniawan mencetak dua asis saat PSS Sleman menang 3-0 atas PSM Makassar. Ia mengungkap ucapan “sekarang giliranmu” kepada Matheus Fornazari.
Jorge Martin kembali memimpin klasemen MotoGP 2026 setelah finis ketiga di Mandalika. Ia unggul dua poin atas Marc Marquez dan menyoroti tekanan ban.
Mural pelajar Jogja dalam HUT ke-270 Kota Jogja mengangkat budaya, kebersihan sungai, dan persoalan sampah melalui karya penuh pesan.
Speedtest Global Index Agustus 2026 menempatkan Indonesia di peringkat ke-70 untuk internet mobile dan ke-113 untuk fixed broadband
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan peran pengawas sekolah dalam meningkatkan mutu pembelajaran, mendampingi guru, dan menciptakan sekolah aman.