Advertisement

Sultan Sebut Ada Orang Tua Pelaku Klithih Enggan Terima Anaknya

Sunartono
Jum'at, 08 April 2022 - 18:27 WIB
Bhekti Suryani
Sultan Sebut Ada Orang Tua Pelaku Klithih Enggan Terima Anaknya Gubernur DIY, Sri Sultan HB X,s aat ditemui wartawan di Kantor Gubernur DIY, Kamis (21/1/2021). - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyebut adanya orang tua dari pelaku kasus klithih yang enggan menerima anaknya. Kondisi ini menjadi perhatian bagi Pemda DIY untuk siap menangani anak tersebut agar menjadi lebih baik.

Sultan HB X mengatakan Pemda DIY melalui Dinas Sosial serta sejumlah lembaga lainnya sudah melakukan penanganan terhadap anak pelaku kasus kejahatan jalanan. Mereka diberikan pembinaan dalam suatu wadah khusus dengan harapan setelah menjalani hukuman berkegiatan positif. Hanya saja Sultan mengungkap masih ada orangtua yang enggan menerima anaknya.

Advertisement

“Karena kami di dinsos sama beberapa lembaga itu juga sudah menangani orang pernah terlibat klithih, kekerasan jalanan itu faktanya belum tentu orangtuanya mau terima lagi. Jadi kami juga sudah membina mereka, ada beberapa lembaga yang membina mereka, karena orangtuanya tidak mau terima anaknya lagi,” katanya saat di DPRD DIY, Jumat (8/4/2022).

Mantan pelaku klithih ini harus tetap diberikan perhatian dan pendampingan. Apalagi bagi mereka yang tidak diterima lagi oleh orangtuanya maupun yang kurang mendapatkan pengawasan dari orang tua. Sehingga melalui lembaga terkait Pemda DIY harus siap menjadi pengganti orangtua.

BACA JUGA: Ditanya yang Hilang dari Jalan Mayor Suryotomo, Warganet: Kotoran Burung

“Itu [pelaku klithih yang tidak diterima orangtua] juga harus kita perhatikan, kalau orangtua sudah enggak mau terima lagi, emangnya mau kita diamkan saja? kan enggak ya kita openi [tangani]. Karena orangtua tidak mau ya sudah pemda sebagai pengganti orangtua,” ujarnya.

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menyatakan ia bersama dinas terkait sudah diberikan instruksi oleh Gubernur DIY agar menangani dengan serius terkait pelaku klithih terutama pembinaan pasca menjalani hukuman. Terutama pada usia anak maka perlu penanganan khusus melalui Dinas P3AP2 DIY dan Dinsos DIY. Selain itu untuk pencegahan, ia meminta kepada pengurus jajaran hingga tingkat RT agar memantau kondisi lingkungannya.

“Jika melihat ada sekumpulan remaja atau anak yang kumpul-kumpul sampai larut malam, harus diingatkan atau dibubarkan. Kalau dikaitan dengan sekolah ya sekolah sudah ada kerja sama dengan kepolisian untuk melakukan pembinaan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas

News
| Rabu, 24 April 2024, 20:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement