Tak Lolos SNBT? Ini 10 PTS Unggul di Jogja, Favorit Calon Maba
Tak lolos SNBT 2026? Ini daftar 10 PTS terbaik di Jogja berakreditasi Unggul yang bisa jadi pilihan calon mahasiswa baru.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X,s aat ditemui wartawan di Kantor Gubernur DIY, Kamis (21/1/2021). /Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA--Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyebut adanya orang tua dari pelaku kasus klithih yang enggan menerima anaknya. Kondisi ini menjadi perhatian bagi Pemda DIY untuk siap menangani anak tersebut agar menjadi lebih baik.
Sultan HB X mengatakan Pemda DIY melalui Dinas Sosial serta sejumlah lembaga lainnya sudah melakukan penanganan terhadap anak pelaku kasus kejahatan jalanan. Mereka diberikan pembinaan dalam suatu wadah khusus dengan harapan setelah menjalani hukuman berkegiatan positif. Hanya saja Sultan mengungkap masih ada orangtua yang enggan menerima anaknya.
“Karena kami di dinsos sama beberapa lembaga itu juga sudah menangani orang pernah terlibat klithih, kekerasan jalanan itu faktanya belum tentu orangtuanya mau terima lagi. Jadi kami juga sudah membina mereka, ada beberapa lembaga yang membina mereka, karena orangtuanya tidak mau terima anaknya lagi,” katanya saat di DPRD DIY, Jumat (8/4/2022).
Mantan pelaku klithih ini harus tetap diberikan perhatian dan pendampingan. Apalagi bagi mereka yang tidak diterima lagi oleh orangtuanya maupun yang kurang mendapatkan pengawasan dari orang tua. Sehingga melalui lembaga terkait Pemda DIY harus siap menjadi pengganti orangtua.
BACA JUGA: Ditanya yang Hilang dari Jalan Mayor Suryotomo, Warganet: Kotoran Burung
“Itu [pelaku klithih yang tidak diterima orangtua] juga harus kita perhatikan, kalau orangtua sudah enggak mau terima lagi, emangnya mau kita diamkan saja? kan enggak ya kita openi [tangani]. Karena orangtua tidak mau ya sudah pemda sebagai pengganti orangtua,” ujarnya.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menyatakan ia bersama dinas terkait sudah diberikan instruksi oleh Gubernur DIY agar menangani dengan serius terkait pelaku klithih terutama pembinaan pasca menjalani hukuman. Terutama pada usia anak maka perlu penanganan khusus melalui Dinas P3AP2 DIY dan Dinsos DIY. Selain itu untuk pencegahan, ia meminta kepada pengurus jajaran hingga tingkat RT agar memantau kondisi lingkungannya.
“Jika melihat ada sekumpulan remaja atau anak yang kumpul-kumpul sampai larut malam, harus diingatkan atau dibubarkan. Kalau dikaitan dengan sekolah ya sekolah sudah ada kerja sama dengan kepolisian untuk melakukan pembinaan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tak lolos SNBT 2026? Ini daftar 10 PTS terbaik di Jogja berakreditasi Unggul yang bisa jadi pilihan calon mahasiswa baru.
Pemkot Jogja siapkan Rp56 miliar untuk jalan inspeksi Kali Code 4 km. Target penataan bantaran sungai bebas kumuh 10 tahun.
Mikel Arteta ungkap pelajaran penting dari PSG jelang final Liga Champions 2026. Arsenal siap tampil maksimal dan incar gelar juara.
Harga emas Pegadaian hari ini naik. Antam, UBS, dan Galeri24 kompak menguat. Simak daftar harga lengkap terbaru.
WHO menyebut Ebola Bundibugyo memiliki tingkat kematian hingga 50 persen. Wabah di Kongo dan Uganda berpotensi terus meningkat.
BMKG mendeteksi Siklon Tropis Jangmi yang picu hujan lebat dan angin kencang di Indonesia. Simak wilayah terdampak terbaru.