Advertisement

Rangsang Pelunasan PBB-P2, Pemkab Gunungkidul Iming-imingi Insentif

David Kurniawan
Rabu, 01 Juni 2022 - 17:47 WIB
Arief Junianto
Rangsang Pelunasan PBB-P2, Pemkab Gunungkidul Iming-imingi Insentif Ilustrasi. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Dari total target pendapatan asli daerah (PAD) Gunungkidul dari Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp23 miliar, realisasinya hingga Mei 2022 baru mencapai Rp7,3 miliar.

Itulah sebabnya, untuk menggenjot pendapatan di sektor ini, pemerintah memberikan insentif kepada kapanewon dan kalurahan yang melunasi pajak tercepat. Hingga saat ini, Kapanewon Patuk dan Gedangsari merupakan wilayah yang dinyatakan lunas PBB.

Advertisement

BACA JUGA: Senggolan dengan Pemotor, Mobil di Gunungkidul Salto di Selokan

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Gunungkidul (BKAD) Gunungkidul, Sri Suhartanto mengatakan jumlah wajib pajak tahun ini sebanyak 608.938 wajib pajak (WP) dengan potensi PAD sebesar Rp 26.478.570.504. Meski begitu, target pajak yang ditetapkan untuk tahun ini hanya sebesar Rp23 miliar.

Dia mengakui, jumlah pendapatan masuk masih belum mencapai target karena hingga akhir Mei pemasukan baru sebesar Rp7.369.578.975.

“Penarikan hingga akhir tahun, tetapi kami mengimbau kalau bisa dibayarkan sebelum jatuh tempo [30 September] sehingga tidak terkena denda,” kata Suhartanto, Rabu (1/6/2022).

Guna mengenjot pendapatan PBB berbagai upaya terus dilakukan. Selain mempermudah pembayaran dengan sistem jemput bola atau perluasan jaringan untuk membayar, juga dilaksankaan pemberian insentif kepada kapanewon atau kalurahan yang telah membayar lunas.

“Penghargaan diberikan Selasa [31/5/2022] untuk Kapanewon Patuk dan Gedangsari. Kedua wilayah ini sudah melunasi sehingga berhak mendapatkan insentif yang diberikan oleh bupati,” katanya.

BACA JUGA: BBM Diisi di Dekat Tungku, Mobil dan Garasi Warga Giring Gunungkidul Hangus Terbakar

Panewu Patuk, Martono Iman Santoso mengatakan, wilayahnya yang terdiri dari 11 kalurahan, sebanyak 72 padukuhan telah melunasi PBB-P2. Adapun pokok ketetapan sebanyak 28.777 wajib pajak dengan ketetapan sebesar Rp941.894.576. “Kami jadi kapanewon pertama yang lunas PBB karena sudah terealisasi sejak April lalu,” katanya.

Menurut dia, agar masyarakat mau membayar dilakukan dengan berbagai upaya salah satunya dengan sosialisasi kepada masyarakat.

“Hal terpenting adalah komunikasi, berikan pemahaman, ubah paradigma arti penting partisipasi karena dengan membayar pajak maka ikut berperan dalam pembangunan di daerah,” katanya.

Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengapresisi Kapanewon Patuk sebagai kapanewon pertama yang melunasi PBB. Dia berharap kapanewon lain segera mengikuti karena hasil dari pajak akan bermanfaat untuk pembangunan di Bumi Handayani. “Sangat berterimakasih. Untuk bisa lunas seperti ini tidak mudah karena butuh waktu tenaga pikiran yang ekstra,” kata Sunaryanta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement