Advertisement

Promo November

Kasus PMK Ternak di Sleman Banyak Berasal dari Ternak Luar Daerah

Anisatul Umah
Senin, 13 Juni 2022 - 14:37 WIB
Bhekti Suryani
Kasus PMK Ternak di Sleman Banyak Berasal dari Ternak Luar Daerah Ilustrasi penjualan hewan kurban. - Bisnis/Arief Hermawan P

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN - Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Sleman menyebut kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang terjadi di Sleman banyak berasal dari ternak luar daerah.

Plt Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan, Suparmono mengatakan ternak Sleman mayoritas berasal dari Jawa Tengah, Jawa Timur. Untuk mencegah PMK pengawasan masuknya ternak dari luar daerah diperketat.

Advertisement

"Pengawasan ketat dan ternak harus ada Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal," ujarnya kepada Harian Jogja, Senin (13/06/2022).

BACA JUGA: Geledah Rumah VP Real Estate Summarecon, KPK Temukan Bukti Suap IMB Apartemen di Jogja

Dia menjelaskan sampai dengan 8 Juni 2022 jumlah kasus yang disampaikan sebanyak 908. Terkonfirmasi positif 24 ekor, lalu 893 ekor suspek dengan status ditangani dengan pengobatan.

Menurutnya dari jumlah kasus tersebut sebanyak 8 ekor ternak dinyatakan sembuh, 3 ternak mati, dan 897 dalam pengawasan pengobatan teknis kesehatan hewan, dan tidak ada yang dipotong paksa.

Menjelang Iduladha Sleman masih kekurangan pasokan hewan ternak. Untuk memenuhi kebutuhan akan didatangkan hewan ternak dari luar daerah dengan persyaratan ketat.

"Akan bekerjasama dengan kepala wilayah (kalurahan dan kapanewon) untuk menertibkan persyaratan bagi pedagang pasar tiban ternak," jelasnya.

Peternak Domba Kambing di Sleman Taufik Mawaddani mengatakan dalam rangka mencegah penyebaran PMK, sebagian besar peternak sudah berkomitmen untuk tidak memasukkan ternak dari luar daerah ke kandang-kandang ternak di Sleman.

Lalu tindakan yang paling cepat adalah dengan melakukan desinfeksi kandang secara pribadi dua hari sekali. Semua hewan ternak yang sakit apapun dianggap PMK, sehingga protokol kesehatan dan perlakuannya beda.

"Kemudian Standard Operating Procedure [SOP] pengerjaan penyakitnya dianggap PMK. Kadang kita enggak tahu, cuma hipersalivasi ternyata itu PMK, terkadang cuma demam itu PMK," ujarnya.

Ternak yang dianggap PMK kemudian diobati sesuai obat PMK dan dilaporkan kepada Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan), nanti di sana akan ada penanganan khusus. Dia menyebut tidak semua peternak punya obat-obatan yang cukup.

Lebih lanjut dia mengatakan, vitamin dan kebutuhan khusus lainnya ditambahkan pada pakan ternak. Sehingga ternak memiliki daya tahan yang bagus dan tidak bergejala klinis saat terkena PMK.

"Berikutnya lagi, mau enggak mau kerjasama dengan peternak lainnya. Mencegah penyebaran PMK tidak bisa ditanggulangi sendiri, harus gotong royong," ucapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan

News
| Jum'at, 22 November 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement