Babarsari Sering Rusuh, Kriminolog: Akar Masalah Harus Diselesaikan
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Pendekatan secara sosial dan budaya diperlukan untuk menangani wilayah rawan konflik dan kerusuhan seperti di Babarsari, Sleman. Seperti diketahui, kerusuhan antar-warga sempat pecah di Babarsari dan Seturan, Sleman beberapa waktu lalu.
Kriminolog Universitas Indonesia (UI) dan Kaprodi Kajian Ketahanan Nasional SKSG UI A. Josias Simon mengatakan kriminalitas bisa terjadi di mana saja dan kapan saja.
Kerusuhan yang berangkat dari pertikaian di tempat hiburan tidak hanya di Jogja, di beberapa kota lain sama. Akibat pertikaian kasusnya jadi meluas dan melibatkan banyak pihak. Menurutnya ada persoalan laten yang perlu dirampungkan.
Advertisement
Persoalan semacam ini menurutnya tidak hanya rampung di sisi hukum saja. Perlu dilakukan mediasi oleh pemerintah daerah tidak hanya melihat dari asal daerah tertentu saja.
"Apakah persoalan laten bisa selesai, enggak hanya selesai di soal hukum saja. Tapi ternyata ada masalah sosial budaya antara kelompok," ucapnya, Rabu (6/7/2022).
BACA JUGA: Babarsari Rawan Pecah Kerusuhan, Polisi Gencar Patroli
Untuk mencegah kasus ini berulang menurutnya pendekatan sosial budaya bisa dilakukan melalui jalur pendidikan atau pendekatan personal. Selain itu juga bisa melalui program-program yang sifatnya keragaman.
"Jogja perlu cari format persoalan laten ini, bisa ada solusinya saya lihat seperti itu," tuturnya.
Kriminolog forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan dalam menangani kasus semacam ini masalah kesukuan perlu dikesampingkan, namun fokus pada perbuatannya. Siapa saja yang melakukan perbuatan pidana dan mengganggu Kamtibmas maka harus tegas diproses secara hukum.
"Sebangun dengan keharusan adanya unsur kecepatan dan keajegan sebagai syarat deterrence effect [efek pencegahan], dibutuhkan kerja kepolisian berskala luas, masif, dan terus-menerus untuk melumpuhkan anasir-anasir kekerasan di Babarsari," jelasnya.
Kriminolog lain Achmad Hisyam berpandangan tindak lanjut dari kerusuhan di Babarsari idealnya dicari akar masalahnya, lalu dibereskan. Dilakukan dengan adil tanpa memihak siapapun.
"Pada dasarnya orang merantau punya tujuan satu, mencari kehidupan karena merantau maka mencari yang satu daerah. Sebenarnya sama saja dengan Eropa dan AS karena mereka ada di bukan tanah mereka. Siapapun yang merantau bikin perkumpulan satu daerah," ucapnya.
Kemudian jika di dalam proses hukum yang tengah berjalan ada pihak-pihak yang menginginkan proses dipercepat atau meminta dibebaskan, maka polisi harus tegas. Prinsip penegakan hukum harus cepat dan pasti.
"Di sisi lain polisi harus tegakkan dengan benar," ucapnya.
Kemudian pemerintah daerah juga harus mencari tahu akar permasalahannya. Pemerintah membantu cari solusi jika ditemukan hambatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Dinas Kebudayaan Gelar Malam Anugerah Kebudayaan dan Launching Aplikasi SIWA
- Pemkab Bantul Kembali Bagikan 250 Pompa Air Berbahan Bakar Gas ke Petani
- KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
- Mendorong Pilkada yang Inklusif dan Ramah Difabel
- Terbukti Langgar Netralitas, Seorang ASN di Bantul Dilaporkan ke BKN
Advertisement
Advertisement