Jadwal SIM Keliling Bantul Rabu 2 September 2026, Cek Lokasinya
Jadwal SIM Keliling Bantul Rabu 2 September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
Sri Sultan HB X/Antara-Andreas Fitri Atmoko
Harianjogja.com, JOGJA--Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mengingatkan kepada semua masyarakat Jogja bisa menyesuaikan dengan kondisi budaya lokal setempat. Sehingga diharapkan jika ada persoalan, jangan asal main kekerasan fisik.
Sultan kembali memberikan pernyataan kepada media massa terkait dengan kerusuhan Babarsari, Caturtunggal, Depok, Sleman. Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat ini meminta agar siapa pun yang tinggal di Jogja agar menyesuaikan dengan kondisi Jogja.
"Kalau memang mau tinggal di Jogja atau misalnya, mahasiswa yang di Jogja, ya sesuaikan dengan kondisi dia berada di Jogja, bukan model kekerasan yang dilakukan [untuk menyelesaikan persoalan], harus menyesuaikan di mana dia tinggal," kata Sultan Selasa (5/7/2022).
BACA JUGA: Jalan Panjang Pernikahan Penghayat Kepercayaan
Pada prinsipnya, Jogja sangat welcome kepada siapapun. Itulah sebabnya, sudah seharusnya jika masyarakat saling menghargai. Jika terjadi persoalan harus diselesaikan dengan dialog.
"Kami sangat menghargai orang lain bisa rukun. Saya berharap siapa pun juga bisa begitu [menghargai]. Kesalahpahaman bisa diselesaikan dengan dialog, bukan dengan kekerasan fisik," katanya.
Terkait dengan dikotomi warga asli Jogja dan pendatang, HB X menegaskan pada dasarnya pemerintah tidak pernah membedakan perlakuan para pendatang yang tinggal di Jogja, karena siapa pun yang tinggal di Jogja sudah dianggap sebagai warga Jogja.
Oleh karena itu terkait dengan persoalan Babarsari, menurutnya tidak perlu harus mendatangkan pihak pemerintah mereka berasal melainkan cukup diselesaikan bersama. "Dengan syarat, penegakan hukum harus tetap berjalan," kata Sultan.
BACA JUGA: Sultan Siap Terjun Damaikan Pihak Bertikai di Babarsari
Sultan juga kembali meminta agar Polda DIY tegas demi rasa keadilan. Ia membandingkan dengan kasus klithih yang dengan mudah ditangani.
"Karena dengan dilakukan itu tidak dengan yang lain main main. Mosok sampai ada korban dan sebagainya tidak ditindak, yang klithih [kekerasan jalanan] saja ditindak. Jadi memang harus adil untuk menegakkan hukum, jangan pilih-pilih," ujarnya.
Menurutnya tidak ada alasan bagi Polda DIY untuk tidak berani melakukan penindakan. "[Polda DIY] Harus tegas, tidak ada alasan untuk tidak berani," kata Sultan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal SIM Keliling Bantul Rabu 2 September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
Jadwal KA Bandara YIA 3 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Simak jadwal YIA–Jogja dan Jogja–YIA dari pagi hingga malam.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 3 September 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jam keberangkatan dari Jogja dan Kutoarjo.
Jadwal KRL Palur-Jogja Kamis 3 September 2026 mulai 05.00 hingga 20.42 WIB. Cek waktu kedatangan di setiap stasiun.
34 santri korban dugaan keracunan di Ponpes Manba'ul Hikam masih dirawat di RSI Siti Hajar dan dijadwalkan pulang Kamis pagi.
Jadwal KRL Jogja-Solo 3 September 2026 tersedia dari Yogyakarta hingga Palur. Cek waktu keberangkatan di setiap stasiun.