Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 28 Juli 2026, Tarif Tetap Rp8.000
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 28 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Cek 12 jadwal perjalanan dan tarif tetap Rp8.000.
Sri Sultan HB X/Antara-Andreas Fitri Atmoko
Harianjogja.com, JOGJA--Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mengingatkan kepada semua masyarakat Jogja bisa menyesuaikan dengan kondisi budaya lokal setempat. Sehingga diharapkan jika ada persoalan, jangan asal main kekerasan fisik.
Sultan kembali memberikan pernyataan kepada media massa terkait dengan kerusuhan Babarsari, Caturtunggal, Depok, Sleman. Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat ini meminta agar siapa pun yang tinggal di Jogja agar menyesuaikan dengan kondisi Jogja.
"Kalau memang mau tinggal di Jogja atau misalnya, mahasiswa yang di Jogja, ya sesuaikan dengan kondisi dia berada di Jogja, bukan model kekerasan yang dilakukan [untuk menyelesaikan persoalan], harus menyesuaikan di mana dia tinggal," kata Sultan Selasa (5/7/2022).
BACA JUGA: Jalan Panjang Pernikahan Penghayat Kepercayaan
Pada prinsipnya, Jogja sangat welcome kepada siapapun. Itulah sebabnya, sudah seharusnya jika masyarakat saling menghargai. Jika terjadi persoalan harus diselesaikan dengan dialog.
"Kami sangat menghargai orang lain bisa rukun. Saya berharap siapa pun juga bisa begitu [menghargai]. Kesalahpahaman bisa diselesaikan dengan dialog, bukan dengan kekerasan fisik," katanya.
Terkait dengan dikotomi warga asli Jogja dan pendatang, HB X menegaskan pada dasarnya pemerintah tidak pernah membedakan perlakuan para pendatang yang tinggal di Jogja, karena siapa pun yang tinggal di Jogja sudah dianggap sebagai warga Jogja.
Oleh karena itu terkait dengan persoalan Babarsari, menurutnya tidak perlu harus mendatangkan pihak pemerintah mereka berasal melainkan cukup diselesaikan bersama. "Dengan syarat, penegakan hukum harus tetap berjalan," kata Sultan.
BACA JUGA: Sultan Siap Terjun Damaikan Pihak Bertikai di Babarsari
Sultan juga kembali meminta agar Polda DIY tegas demi rasa keadilan. Ia membandingkan dengan kasus klithih yang dengan mudah ditangani.
"Karena dengan dilakukan itu tidak dengan yang lain main main. Mosok sampai ada korban dan sebagainya tidak ditindak, yang klithih [kekerasan jalanan] saja ditindak. Jadi memang harus adil untuk menegakkan hukum, jangan pilih-pilih," ujarnya.
Menurutnya tidak ada alasan bagi Polda DIY untuk tidak berani melakukan penindakan. "[Polda DIY] Harus tegas, tidak ada alasan untuk tidak berani," kata Sultan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 28 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Cek 12 jadwal perjalanan dan tarif tetap Rp8.000.
Simak rekomendasi 9 mobil van terbaik di Indonesia mulai dari Wuling Formo, Gran Max, Hiace Premio hingga Mercedes-Benz V-Class. Cocok untuk keluarga maupun bis
CEO OpenAI Sam Altman menyebut dunia telah memasuki era singularitas AI. Pernyataan itu memicu perdebatan baru tentang manfaat dan risiko kecerdasan buatan bagi
Satpol PP dan Dishub Bantul menemukan 11 pelanggaran penyelenggaraan parkir. Tiga kendaraan yang parkir di area terlarang depan IGD RSUD Panembahan Senopati jug
Penelitian mengungkap keterikatan emosional terhadap mantan pasangan bisa bertahan lama. Rata-rata seseorang membutuhkan sekitar empat tahun agar perasaan itu b
Piala Dunia 2030 terancam boikot negara-negara Eropa setelah UEFA mengecam rencana FIFA membentuk FIFA Forward Enterprise untuk mengelola hak komersial turnamen