Advertisement

Senat Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Sebut Rektorat Otoriter, Ini Sebabnya

Triyo Handoko
Senin, 22 Agustus 2022 - 05:27 WIB
Budi Cahyana
Senat Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Sebut Rektorat Otoriter, Ini Sebabnya Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) UIN Sunan Kalijaga Jogja. - Istimewa

Advertisement

Harianjogja, JOGJA—Senat Eksekutif Mahasiswa (Sema) UIN Sunan Kalijaga Jogja (Suka) menyebut Rektorat otoriter atas pembubaran Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2022. Sema UIN menyebut pembubaran tersebut karena ada kritik dari mahasiswa baru (maba) mengenai uang kuliah tunggal (UKT).

Ketua Divisi Advokasi Sema UIN Jogja Ahmad Jazuly menceritakan kronologi pembubaran tersebut. “Sejak hari pertama PBAK pada Kamis [18/8/2022], Rektorat lewat Wakil Rektor III membenturkan panitia PBAK dengan maba, Wakil Rektor III juga menyebut PBAK ini tidak wajib,” kata dia, Minggu (21/8/2022).

Advertisement

BACA JUGA: Hendak Terbitkan IPL Tol Jogja-YIA, Ini yang Jadi Pertimbangan Pemda DIY

Jazuly menyebut PBAK wajib seperti surat edaran Dirjen Pendidikan Kemenag. “Respons Rektorat terhadap PBAK khususnya panitia karena sebelumnya kami mengadakan audiensi terkait masalah UKT maba,” ujarnya.

Masalah UKT yang menjadi bahan audiensi tersebut, jelas Jazuly, muncul karena banyak maba yang tidak mendapat golongan UKT sesuai kemampuan ekonominya. “Jadi banyak mahasiswa yang harusnya mendapat UKT golongan pertama yang paling rendah, tapi malah dapat di atasnya,” terangnya.

Tidak tepatnya penggolongan UKT tersebut, menurut Jazuly, dibuktikan dengan jumlah maba Fakultas Tarbiyah yang mendaftarkan ulang hanya sekitar 750 orang. “Padahal yang sudah dinyatakan diterima ada 1.012 orang, sisanya sekitar 250 orang ini tidak mendaftar ulang karena UKT yang mereka terima terlalu tinggi dan tidak mampu ekonominya,” kata dia.

BACA JUGA: Warna-Warni Puluhan Layangan Warnai Langit Pantai Samas

Hasil audiensi dengan Rektorat tersebut menghasilkan keputusan penambahan masa daftar ulang. “Dari 12 Agustus diundur jadi 18 Agustus, tapi tetap saja banyak yang tidak bisa daftar ulang,” kata Jazuly.

Keresahan penggolongan UKT yang tidak tepat sasaran itu yang disuarakan di PBAK. “Ada banner mengatasnamakan mahasiswa UIN mengkritik UKT ini, lantas Rektorat marah dan membubarkan PBAK di hari ketiga,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jelang Lebaran, PLN Hadirkan 40 SPKLU Baru di Jalur Mudik untuk Kenyamanan Pengguna Mobil Listrik

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 11:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement