Advertisement
Senat Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Sebut Rektorat Otoriter, Ini Sebabnya
Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) UIN Sunan Kalijaga Jogja. - Istimewa
Advertisement
Harianjogja, JOGJA—Senat Eksekutif Mahasiswa (Sema) UIN Sunan Kalijaga Jogja (Suka) menyebut Rektorat otoriter atas pembubaran Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2022. Sema UIN menyebut pembubaran tersebut karena ada kritik dari mahasiswa baru (maba) mengenai uang kuliah tunggal (UKT).
Ketua Divisi Advokasi Sema UIN Jogja Ahmad Jazuly menceritakan kronologi pembubaran tersebut. “Sejak hari pertama PBAK pada Kamis [18/8/2022], Rektorat lewat Wakil Rektor III membenturkan panitia PBAK dengan maba, Wakil Rektor III juga menyebut PBAK ini tidak wajib,” kata dia, Minggu (21/8/2022).
Advertisement
BACA JUGA: Hendak Terbitkan IPL Tol Jogja-YIA, Ini yang Jadi Pertimbangan Pemda DIY
Jazuly menyebut PBAK wajib seperti surat edaran Dirjen Pendidikan Kemenag. “Respons Rektorat terhadap PBAK khususnya panitia karena sebelumnya kami mengadakan audiensi terkait masalah UKT maba,” ujarnya.
Masalah UKT yang menjadi bahan audiensi tersebut, jelas Jazuly, muncul karena banyak maba yang tidak mendapat golongan UKT sesuai kemampuan ekonominya. “Jadi banyak mahasiswa yang harusnya mendapat UKT golongan pertama yang paling rendah, tapi malah dapat di atasnya,” terangnya.
Tidak tepatnya penggolongan UKT tersebut, menurut Jazuly, dibuktikan dengan jumlah maba Fakultas Tarbiyah yang mendaftarkan ulang hanya sekitar 750 orang. “Padahal yang sudah dinyatakan diterima ada 1.012 orang, sisanya sekitar 250 orang ini tidak mendaftar ulang karena UKT yang mereka terima terlalu tinggi dan tidak mampu ekonominya,” kata dia.
BACA JUGA: Warna-Warni Puluhan Layangan Warnai Langit Pantai Samas
Hasil audiensi dengan Rektorat tersebut menghasilkan keputusan penambahan masa daftar ulang. “Dari 12 Agustus diundur jadi 18 Agustus, tapi tetap saja banyak yang tidak bisa daftar ulang,” kata Jazuly.
Keresahan penggolongan UKT yang tidak tepat sasaran itu yang disuarakan di PBAK. “Ada banner mengatasnamakan mahasiswa UIN mengkritik UKT ini, lantas Rektorat marah dan membubarkan PBAK di hari ketiga,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bocah 9 Tahun Meninggal Dunia Akibat Ledakan Petasan di Semarang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KA Prameks Kutoarjo Jogja Operasikan Empat Perjalanan pada Jumat
- Kampanye Keselamatan, Komisi A DPRD DIY Ajak Pemudik Cek Kendaraan
- Jemaah Salat Id di Masjid Gedhe Meluber hingga Sekitar Alun-Alun
- Salat Id di Gumuk Pasir Bantul, Umat Muslim Diajak Pererat Persatuan
- Warga Berburu Berkah Gunungan Grebeg Syawal
Advertisement
Advertisement








