Advertisement

Promo November

Sleman Berjuang Membersihkan Data Kemiskinan

Media Digital
Kamis, 25 Agustus 2022 - 23:47 WIB
Budi Cahyana
Sleman Berjuang Membersihkan Data Kemiskinan Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa. - Istimewa

Advertisement

SLEMAN—Dalam nuansa HUT ke-77 Kemerdekaan Indonesia yang mengusung tema Bangkit Lebih Kuat dan Pulih Lebih Cepat, Pemkab Sleman berharap seluruh masyarakat di Bumi Sembada dapat segera bangkit dan pulih dari pandemi Covid-19.

Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa mengatakan salah satu yang disoroti pemerintah yakni penanggulangan kemiskinan yang meningkat saat pandemi. Realisasi program kegiatan dan hasil penanggulangan kemiskinan menjadi indikator kinerja pemerintah daerah. "Oleh karena itu data kemiskinan menjadi sangat krusial untuk dicermati," kata Danang, Rabu (24/8/2022).

Advertisement

Saat ini di Sleman dan kabupaten/kota lain terdapat tiga data yang berkaitan erat dengan masalah kemiskinan. Ketiganya saling berkorelasi tetapi sering dipahami secara salah. Ketiga data itu yakni data dari Kementerian Sosial (Kemensos), data yang disusun oleh Pemkab, dan data BPS.

Data dari Kemensos adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data ini berisi informasi yang sangat rinci dan dijadikan dasar pembagian berbagai bantuan sosial.

Data kemiskinan yang dikelola Pemkab Sleman merupakan data mikro yang bersumber dari verifikasi dan validasi DTKS. Data ini diolah menggunakan sejumlah indikator yang digunakan dalam pendataan kemiskinan secara terpadu.

Data dari BPS merupakan data yang secara resmi ditetapkan sebagai data kemiskinan, berlaku di seluruh wilayah Indonesia. "Dari gambaran tiga jenis data kemiskinan itu diketahui bahwa pemerintah kabupaten/kota kesulitan menanggulangi kemiskinan," katanya.

Pemkab Sleman, menurut Danang, mengeluarkan kebijakan untuk mendata secara mikro. Proses pendataan dilakukan melalui mekanisme musyarawah padukuhan (musduk) dan musyawarah kalurahan (muskal).

"Di dalam musyawarah ditentukan siapa yang layak dikategorikan miskin dan siapa yang tidak. Hasil musduk dan muskal dikompilasi oleh Dinas Sosial. Data ini yang secara resmi disebut sebagai data warga miskin, yakni warga yang benar-benar tidak mempu memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup layak. Data inilah yang menjadi dasar perumusan kebijakan penanggulangan kemiskinan di Sleman," kata Danang.

Dia berharap semua pihak dapat terlibat dalam musduk dan muskal sehingga bisa diperoleh data yang benar-benar sesuai dengan realita. Apabila musyawarah dilaksanakan secara sungguh-sungguh, dapat dipastikan angka kemiskinan di Sleman dapat segera turun. "Saya selaku Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah [TKPKD] Sleman berharap tidak ada lagi warga yang tidak sesuai kriteria tetapi meminta atau memaksa agar diri dan atau keluarganya dimasukkan dalam daftar warga miskin," katanya.

Pemkab, menurut Danang, juga mengalokasikan anggaran untuk Jaring Pengaman Sosial (JPS). Dana tersebut bisa diakses oleh warga rentan miskin di luar data warga miskin, seperti bantuan biaya kesehatan, biaya pendidikan, maupun pertolongan pada kodisi darurat. “Mari bersama-sama berjuang membersihkan data kemiskinan, Merdeka!” kata Danang. (***)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Libur Natal dan Tahun Baru, Potensi Pergerakan Orang Diprediksi Mencapai 110,67 Juta Jiwa

News
| Jum'at, 22 November 2024, 22:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement