Advertisement
Pengasuh Pesantren: Pembentukan Perda Jangan Menjadi Alat Menekan Pesantren
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pembahasan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pesatren disambut baik oleh kalangan pondok pesantren di Gunungkidul. Meski demikian, ada harapan payung hukum ini tidak mengganggu kemandirian di ponpes.
Salah satu seruan ini diungkapkan oleh Pengasuh Pondok Pesantren Al Hikmah di Kapanewon Karangmojo, Harun Al Rasyid. Menurut dia, ciri khas pesantren menyangkut dengan kemandirian. Oleh karenanya, ia meminta jangan sampai keberadaan perda malah menjadi alat menekan keberadaan pesantren.
Advertisement
“Semangat dari perda harusnya untuk memberikan fasilitas agar keberadan pesantren menjadi semakin baik dan bukan malah sebaliknya,” kata Harun kepada wartawan, Selasa (9/6/2022).
Dia mengungkapkan, 90% santri di Ponpes Al Hikmah bisa mandiri karena selama belajar jauh dari lingkungan orang tua. Hal ini patut diapresiasi karena dalam prosesnya tidak hanya mendapatkan ilmu tentang agama, tapi juga berkaitan dengan ilmu pelajaran di sekolah formal.
BACA JUGA: Gara-Gara Banyak Hajatan, Harga Cabai di Gunungkidul Mahal
“Jadi kami kombinasikan sehingga para santri tidak hanya mendapatkan kecerdasan intelektual, tapi juga dari sisi keagaman juga diperkuat,” katanya.
Harun mengakui sudah banyak kegiatan yang diperoleh para santri maupun para pengasuh di pondok. Sebagai contoh, pada Sabtu (3/9/2022), ada kegiatan ceramah ilmiah tentang tata cara menjadi pendidik yang baik.
“Ini hanya bagian kecil karena masih banyak pelatihan yang dilakukan mulai dari bidang pertanian hingga kewirausahaan. Tujuan utama pembelajaran agar para santri bisa mandiri,” katanya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Pakar Pendidikan, sekaligus mantan Rektor UNY, Rochmat Wahab. Menurut dia, pemkab harus hadir meberikan fasilitas ke ponpes tanpa menganggu pengelolaan yang sudah berjalan.
BACA JUGA: Janda di Gunungkidul Tiga Kali Lebih Banyak daripada Duda
“Kemandirian tetap harus dipertahankan. Pemerintah hadir memberikan fasilitas seperti adanya bantuan operasional, pemeliharaan, dan perbaikan gedung hingga pemberian beasiswa bagi santri berprestasi,” katanya.
Dia berharap tidak ada intervensi terkait dengan ponpes, meski sudah ada peraturan berkaitan pesantren. Terlebih lagi, proses berdirinya pesantren muncul dari keinginan masyarakat yang berpandangan bahwa masalah keilmuan tidak hanya cukup dari sisi pendidikan formal.
“Makanya ada pesantren untuk memperkuat pendidikan keagamaan. Jadi, ciri khas dari kemandirian ini harus tetap dipertahankan, meski pemerintah bia menyalurkan bantuan untuk keberlangsungan pondok,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- 23 Kambing Mati di Turi Sleman Akibat Keracunan Pakan
- Lurah Srimulyo Membantah Tuduhan Korupsi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
- SPMB 2025, Banyak SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa, Ternyata Sebagian karena ke Pondok Pesantren
- Kasus Pelecehan Anak di Kasihan Dilaporkan ke Polres Bantul, Korban Siswi Berusia 6 Tahun
- Siapkan Surat-Surat! Polres Bantul Gelar Operasi Patuh Progo 14-27 Juli 2025
Advertisement
Advertisement