Advertisement
DIY Peroleh Hadiah Rp10 Miliar, Digunakan untuk Pemulihan Ekonomi

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Pemda DIY mendapatkan hadiah berupa dana insentif daerah (DID) sebesar Rp10 miliar dari Pemerintah Pusat.
DID itu diperoleh setelah DIY berhasil memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) 10 kali berturut-turut dan secara umum mampu mempertahankan inflasi. Dana insentif itu rencananya digunakan untuk pemulihan ekonomi masyarakat.
Advertisement
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi ASN di lingkungan Pemda DIY untuk mempertahankan dan semakin meningkatkan transparasi dan akuntabilitas keuangan. Atas capaian tersebut, DIY mendapatkan DID dari pusat bersama dengan sembilan provinsi lain di Indonesia.
“DID diberikan kepada daerah sebagai penghargaan atas prestasi pengelolaan keuangan pemerintah daerah khususnya yang terkait dengan WTP 10 kali atau lebih berturut-turut,” katanya Selasa (27/9/2022).
BACA JUGA: ORI Sebut Keuntungan Seragam Sekolah Capai Rp10 Miliar, Disdikpora DIY: Terlalu Bombastis
Penghargaan itu menjadi gambaran administrasi dan transparansi keuangan Pemda DIY telah mendapatkan kepercayaan masyarakat. Sehingga ke depan perlu dipertahankan bahkan ditingkatkan melalui berbagai inovasi.
Sesuai arahan Pusat, dengan predikat WTP ditambah penataan prioritas anggaran, maka peruntukan anggaran bisa lebih tepat manfaat, sehingga akan lebih baik untuk kondisi APBN maupun APBD.
Adapun dana insentif yang diperoleh DIY rencananya akan digunakan untuk program yang produktif terutama untuk pemulihan ekonomi. Terutama merespons isu terkini berkaitan dengan dampak kenaikan BBM terhadap sosial ekonomi masyarakat. Melalui program yang tepat sasaran melalui sumber dana insentif ini diharapkan dapat mengatasi beban masyarakat akibat kenaikan BBM.
Termasuk mengatasi kemungkinan adanya inflasi yang terjadi akibat naiknya harga barang. “Pemanfaatan DID kan untuk pemulihan ekonomi atau meningkatkan kinerja ekonomi daerah khususnya terkait dengan kondisi terkini misalnya dampak kenaikan harga BBM. Termasuk untuk stabilitas inflasi dan yang sejenisnya,” katanya.
BACA JUGA: Kompensasi PHK Hotel Ibis Dibagi 2 Tahap, Begini Tanggapan Serikat Pekerja
Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan SDA Setda DIY Yuna Pancawati menyatakan akibat kenaikan harga BBM tentu akan berdampak pada inflasi DIY. Mengingat selama ini inflasi DIY cenderung fluktuatif.
Salah satu penyebabnya dari sektor angkutan yang tarifnya naik akibat kenaikan BBM. Meski demikian, menurutnya kenaikan harga kebutuhan pokok tidak terjadi secara signifikan.
“Pemantauan terkait harga bahan pokok terus dilakukan secara berkala, memang terjadi kenaikan namun tidka terlalu signifikan. Ini kami upayakan melalui berbagai program agar harga tetap stabil dan inflasi tidak terlalu tinggi,” katanya.
Sekadar diketahui, inflasi DIY pada triwulan II/2022 tercatat pada level 5,33% (yoy), meningkat dibandingkan triwulan I/2022 sebesar 2.95% (yoy) serta lebih tinggi dibanding realisasi triwulan II/2021 yakni 1.50% (yoy).
Di tengah kenaikan harga BBM ini Pemda DIY berupaya meminimalkan dampaknya melalui program seperti pemberian bantuan sosial dan pemberian program stimulan seperti subsidi ongkos kirim bagi pelaku UMKM.
“Tentunya dana insentif yang diberikan Pusat ini akan digunakan untuk program sejenis ini [pemulihan dan dukungan ekonomi masyarakat kecil],” kata Baskara Aji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

BMKG Beri Peringatan, Dalam Sepekan Ini Hujan Lebat Bisa Terjadi Tiba-tiba di Pulau Jawa
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru Hari Ini, Kamis 10 April 2025, Berangkat dari Stasiun Palur hingga Tugu Jogja
- Jadwal KRL Jogja Solo Terlengkap Hari Ini, Kamis 10 April 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Solo Balapan
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru Hari Ini, Kamis 10 April 2025, Naik dari Stasiun Tugu Jogja hingga YIA
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Kamis 10 April 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
- Jadwal SIM Keliling di Kota Jogja Hari Ini, Kamis 10 April 2025
Advertisement