Advertisement
Kecam Pimpinan Panti Asuhan yang Cabuli Anak Asuhnya, Perindo DIY Akan Dampingi Korban

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Tindakan pencabulan yang dilakukan oleh seorang pimpinan Panti Asuhan Kulonprogo terhadap anak asuhnya menimbulkan keprihatinan banyak pihak, terlebih tindakan bejat itu diduga dilakukan pelaku selama dua tahun.
DPW Perindo DIY meminta pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap panti asuhan dan siap memberikan pendampingan terhadap korban.
Advertisement
Ketua DPW Perindo DIY, Yuni Astuti angkat bicara dalam merespons kasus ini dengan mengeluarkan rilis resminya pada Minggu (9/10/2022).
Dia mengatakan kasus tersebut harus dikawal hingga tuntas dan pelaku yang merupakan seorang pimpinan panti asuhan harus diberikan hukuman yang setimpal. Menurutnya tindakan tak terpuji itu sudah sepatutnya untuk dikutuk, seorang pimpinan panti asuhan seharusnya menjadi pelindung bagi anak-anak namun justru menyalahgunakan tanggungjawab.
“Saya mengutuk keras dan mengecam pelecehan seksual tersebut apalagi kasus itu pelakunya adalah pimpinan panti asuhan,” kata Yuni dalam rilis tertulis yang diterima, Minggu (9/10/2022) petang.
Sebelumnya Polres Kulonprogo menyatakan adanya laporan dugaan pencabulan yang dilakukan salah satu pimpinan panti asuhan dengan korban anak asuh yang masih di bawah umur. Pelaku pencabulan pria berinisial MT, 46, kini telah ditangkap.
Dia mengaku siap memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada korban dan akan mengawal kasus itu hingga tuntas. Jika masih ada korban lain yang tidak berani melapor, dia siap memberikan pendampingan.
Mengingat seringkali ada ketimpangan relasi kuasa antara pelaku dengan korbannya sehingga korban biasanya tidak berani melapor. Hal inilah yang menimbulkan kasus pencabulan itu berlanjut hingga nyaris dua tahun.
“Termasuk jika ada korban lainnya yang belum berani melapor, saya siap mendampingi. Jangan takut melapor. Saya berharap pelaku mendapatkan hukuman yang maksimal," katanya.
BACA JUGA: BREAKING NEWS: Pimpinan Panti Asuhan Diduga Cabuli Anak Asuhnya sejak 2020
Yuni menduga pelecehan itu terjadi karena panti asuhan saat ini tergolong minim pengawasan. Sehingga ada pihak yang menyalahgunakan tanggungjawab dengan melakukan tindakan tak terpuji bahkan berdasarkan laporan kepolisian hal itu terjadi sejak 2020.
Oleh karena itu ia meminta kepada pihak terkait akan melakukan pengawasan terhadap panti asuhan agar kasus serupa maupun kasus lain di panti asuhan tidak terjadi lagi.
“Kami minta pemerintah untuk melakukan pendataan panti asuhan dan melakukan pemantauan di sana secara rutin, agar terpantau jika ada kasus. Dengan adanya kasus ini harus serius melakukan pengecekan pada panti asuhan-panti asuhan lain,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Terpidana Penyebaran Fitnah Silfester Matutina Tak Hadiri Sidang PK
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Rabu 20 Agustus 2025: Hari Ini di Toserba Sambipitu
- Lahan Sempit, Muncul Gagasan Pemakaman Alternatif Manusia Jadi Kompos
- Produktivitas Singkong di Gunungkidul Ditarget Tembus Hampir 1 Juta Ton di Tahun Ini
- Jadwal Bus DAMRI Rabu 20 Agustus 2025: Dari YIA ke Jogja
- Catat! Jadwal SIM Keliling Bantul di Bulan Agustus 2025
Advertisement
Advertisement