Profil Guruh Soekarnoputra dan Perjalanan Kariernya, Wafat di Usia 73 Tahun
Guruh Soekarnoputra wafat di usia 73 tahun. Simak profil, pendidikan, perjalanan seni, penghargaan, hingga kiprahnya di DPR.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA - Tindakan pencabulan yang dilakukan oleh seorang pimpinan Panti Asuhan Kulonprogo terhadap anak asuhnya menimbulkan keprihatinan banyak pihak, terlebih tindakan bejat itu diduga dilakukan pelaku selama dua tahun.
DPW Perindo DIY meminta pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap panti asuhan dan siap memberikan pendampingan terhadap korban.
Ketua DPW Perindo DIY, Yuni Astuti angkat bicara dalam merespons kasus ini dengan mengeluarkan rilis resminya pada Minggu (9/10/2022).
Dia mengatakan kasus tersebut harus dikawal hingga tuntas dan pelaku yang merupakan seorang pimpinan panti asuhan harus diberikan hukuman yang setimpal. Menurutnya tindakan tak terpuji itu sudah sepatutnya untuk dikutuk, seorang pimpinan panti asuhan seharusnya menjadi pelindung bagi anak-anak namun justru menyalahgunakan tanggungjawab.
“Saya mengutuk keras dan mengecam pelecehan seksual tersebut apalagi kasus itu pelakunya adalah pimpinan panti asuhan,” kata Yuni dalam rilis tertulis yang diterima, Minggu (9/10/2022) petang.
Sebelumnya Polres Kulonprogo menyatakan adanya laporan dugaan pencabulan yang dilakukan salah satu pimpinan panti asuhan dengan korban anak asuh yang masih di bawah umur. Pelaku pencabulan pria berinisial MT, 46, kini telah ditangkap.
Dia mengaku siap memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada korban dan akan mengawal kasus itu hingga tuntas. Jika masih ada korban lain yang tidak berani melapor, dia siap memberikan pendampingan.
Mengingat seringkali ada ketimpangan relasi kuasa antara pelaku dengan korbannya sehingga korban biasanya tidak berani melapor. Hal inilah yang menimbulkan kasus pencabulan itu berlanjut hingga nyaris dua tahun.
“Termasuk jika ada korban lainnya yang belum berani melapor, saya siap mendampingi. Jangan takut melapor. Saya berharap pelaku mendapatkan hukuman yang maksimal," katanya.
BACA JUGA: BREAKING NEWS: Pimpinan Panti Asuhan Diduga Cabuli Anak Asuhnya sejak 2020
Yuni menduga pelecehan itu terjadi karena panti asuhan saat ini tergolong minim pengawasan. Sehingga ada pihak yang menyalahgunakan tanggungjawab dengan melakukan tindakan tak terpuji bahkan berdasarkan laporan kepolisian hal itu terjadi sejak 2020.
Oleh karena itu ia meminta kepada pihak terkait akan melakukan pengawasan terhadap panti asuhan agar kasus serupa maupun kasus lain di panti asuhan tidak terjadi lagi.
“Kami minta pemerintah untuk melakukan pendataan panti asuhan dan melakukan pemantauan di sana secara rutin, agar terpantau jika ada kasus. Dengan adanya kasus ini harus serius melakukan pengecekan pada panti asuhan-panti asuhan lain,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Guruh Soekarnoputra wafat di usia 73 tahun. Simak profil, pendidikan, perjalanan seni, penghargaan, hingga kiprahnya di DPR.
Kajian renovasi Stadion Mandala Krida masuk tahap analisis. DPRD DIY menargetkan estimasi DED tersedia untuk penganggaran 2027.
ASDP Ketapang mengoperasikan 27 kapal untuk mempercepat penguraian antrean kendaraan sepanjang 8,5 km di Pelabuhan Ketapang.
Subsidi BBM dan LPG 3 kg dalam APBN 2027 turun Rp11,4 triliun dari usulan awal menjadi Rp261,5 triliun.
Prabowo menemui Megawati di Teuku Umar untuk takziah Guruh Soekarnoputra. Keduanya juga berbincang soal bangsa dan negara.
MK memutus 20 permohonan uji materi UU siang ini, termasuk perkara UU Polri, Kesehatan, Perlindungan Konsumen, dan KUHP Nasional.