Forum ASEAN-China Digelar di Jogja, Direct Flight ke YIA Didorong
Forum ASEAN-China di Jogja pada Juli 2026 menjadi momentum mendorong penerbangan langsung China-YIA dan memperkuat konektivitas internasional.
Ilustrasi rumah murah bersubsidi/JIBI
Harianjogja.com, JOGJA — Pemda DIY menyatakan hunian vertikal dengan sistem sewa beli bisa menjadi salah satu alternatif menangani warga yang kesulitan memiliki hunian karena tingginya harga tanah.
Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji memastikan Pemda DIY turut memikirkan persoalan terkait dengan tingginya harga tanah di DIY sehingga membuat sebagian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tidak memiliki rumah.
Bahkan secara khusus persoalan ini menjadi salah satu poin yang masuk dalam laporan pertanggungjawaban akhir masa jabatan Gubernur DIY periode 2017-2022. Salah satu alternatif yang memungkinkan adalah pembangunan dengan sistem hunian vertikal yang tidak memerlukan lahan terlalu banyak.
“Satu-satunya cara ya dengan hunian vertikal karena harga tanah sudah melebihi harga pembangunannya. Walau pun vertikal harganya lebih mahal dibandingkan satu lantai tetapi kalau dibandingkan kenaikan harga tanah di DIY masih tinggi kenaikan harga tanah di DIY,” katanya, Rabu (12/10/2022).
BACA JUGA: Lurah dan Pamong se-DIY Sambut Kedatangan Sultan di Stasiun Tugu
Pembangunan hunian vertikal ini tidak harus berada di dalam kota, melainkan bisa diarahkan ke wilayah pinggiran atau di luar perkotaan. Dengan begitu, harga tanah lebih terjangkau serta dapat menciptkan titik ekonomi baru ketika ada aktivitas warga.
Aji mengatakan, salah satu alternatif yang memungkinkan untuk memfasilitasi MBR adalah pembangunan rusun dengan sistem sewa beli. Di mana pengguna melakukan dalam masa waktu tertentu kemudian menjadi miliknya sehingga bisa digunakan saat masa pensiun.
“Misalnya bisa kami buka mekanisme sewa beli, kami bikinkan rusun itu bentuknya sewa beli. Disewa dalam waktu sekian tahun itu bisa jadi miliknya supaya nanti di masa dia pensiun sudah memiliki rumah milik,” ujarnya.
Akan tetapi sistem sewa beli ini tentunya harus lebih dulu membeli lahan baru yang belum bangun. Terkait dengan pihak yang membeli atau membebaskan untuk dibangun hunian vertikal nantinya bisa diatur lebih lanjut. Mengingat hal ini tidak memungkinkan menggunakan tanah desa.
“Kalau soal tanah sebetulnya bisa atau menggunakan mekanisme sewa itu bisa tetapi kalau tanah desa harus selalu mendapatkan pendapatan sementara regulasi Gubernur sewa kas desa maksimal 20 tahun. Tentu itu akan sulit jika pertimbangannya itu untuk rumah hak milik,” ucapnya.
Penyempurnaan Regulasi
Baskara Aji mengakui terkait dengan regulasi perumahan dan permukiman ini ke depan memang perlu disempurnakan. Termasuk regulasi terkait pembebasan tanah untuk hunian vertikal. Di sisi lian saat ini regulasi tentang rumah vertikal belum menjadi aturan yang mengharuskan.
Selain itu belum ada larangan membuat rumah dengan satu lantai. Melalui RTRW juga telah diatur terkait mana saja tanah yang harus dipertahankan untuk tetap hijau atau sebagai lahan basah dan persawahan.
“Kami sekarang harus menyusun regulasi alokasi tanah yang bisa kita bebaskan untuk itu [hunian vertikal]. Tetapi larangan untuk membangun rumah satu lantai itu sampai sekarang belum ada,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Forum ASEAN-China di Jogja pada Juli 2026 menjadi momentum mendorong penerbangan langsung China-YIA dan memperkuat konektivitas internasional.
Gapasdap mendesak pemerintah menaikkan tarif penyeberangan karena biaya operasional kapal melonjak dan membebani pelaku usaha.
Dana Transfer DIY turun Rp167 miliar pada 2026. Yashinta Sekarwangi berkomitmen memperjuangkan kenaikan TKD dalam APBN 2027.
Pemkab Sleman pastikan relokasi Korwil Mlati tak ganggu layanan pendidikan. Penataan lahan dorong PAD dan program ekonomi.
PLN ungkap dua PLTU bermasalah jadi penyebab pemadaman listrik di Jawa. Perbaikan dikebut, pasokan segera dipulihkan.
RS Pratama Jogja genap 10 tahun dengan layanan CT Scan, rekam medis elektronik mandiri, dan program wisata medis bagi wisatawan.