Pelaku Perkosaan Anak Difabel Tegalrejo Belum Tertangkap, Polda DIY Diminta Ambil Alih
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Sentra Advokasi Perempuan, Difabel dan Anak (Sapda) DIY dan Jogja Police Watch (JPW) meminta Polda DIY mengambil alih kasus perkosaan anak difabel di Tegalrejo, Jogja. Pasalnya hingga kini pelaku belum juga tertangkap.
Direktur Sapda DIY, Nurul Saadah Andriani menyebut belum tertangkapnya pelaku mencederai rasa keadilan masyarakat, terutama bagi korban. Apalagi tak ada inisiasi, jelas Nurul, untuk segera menjadikan pelaku sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Advertisement
“Penyelidikan kami menunjukan bahwa pelaku ini tinggal di Jogja tidak dengan keluarganya, ini mestinya jadi indikasi sulitnya mencari pelaku dan harusnya bisa langsung dimasukan dalam DPO [daftar pencarian orang],” ucap Nurul, Jumat (14/10/2022).
Nurul mengaku kecewa dengan penanganan Polresta Jogja terhadap kasus ini. “Ini kasus sudah cukup lama, tapi tak kunjung selesai, jika begini bisa menimbulkan kecurigaan jangan-jangan polisi tidak serius menanganinya,” ujarnya.
Keberpihakan polisi, lanjut Nurul, bagi korban perkosaan dan anak difabel juga jadi pertanyaan. “Polisi ini kan punya sumber daya yang besar, di tiap kecamatan ada polsek, jika serius bisa menyebar informasi pencarian orang ini ke seluruh Indonesia,” katanya.
BACA JUGA: Lagi, Sultan Minta Pengembang Hentikan Pembangunan Perumahan di Tanah Kas Desa
Korban sendiri sudah, jelas Nurul, mendapatkan pendampingan yang memadai. “Tapikan keadilan tetap harus ditegakan, biar tidak jadi contoh buruk penanganan perkosaan,” ucapnya.
Sudah berlarut-larutnya kasus ini, menurut Nurul, saatnya Polda DIY turun tangan. “Mestinya kan jika memang mengalami kesulitan penanganan, Polda DIY bisa ikut turun tangan juga,” ucap dia.
Senada, Humas JPW, Baharudin Kamba juga meminta Polda DIY turun tangan. “Jika Polresta Jogja tidak berhasil menangkap terduga pelaku hingga akhir bulan Oktober 2022 nanti, maka Polda DIY dapat mengambilalih penanganan kasus tersebut,” ucap dia, Jumat siang.
Kamba menilai semakin cepat terduga pelaku ditangkap, maka penegakan hukum dan keadilan bagi korban dapat dilakukan. “Serta pemulihan korban dapat segera ditangani dengan baik jika pihak-pihak sigap bertindak,” jelasnya.
Sedangkan bila terduga pelaku, menurut Kamba, belum tertangkap justru trauma bagi korban belum dapat segera tersembuhkan. “Apalagi korban adalah difabel yang butuh penanganan khusus,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, seorang anak difabel di Tegalrejo, Jogja, diduga diperkosa tetangganya sendiri yaitu Susilo Raharjo, 50. Peristiwa tersebut diketahui pada 18 Agustus lalu dan langsung dilaporkan keluarga korban ke Polresta Jogja.
Proses penanganan kasus tersebut sudah memasuki tahapan penyidikan pada 19 September lalu. Sejak dalam tahap penyidikan Polresta Jogja memburu pelaku yang sudah kabur sejak pertama kali dilaporkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Natal dan Tahun Baru, Potensi Pergerakan Orang Diprediksi Mencapai 110,67 Juta Jiwa
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Undangan Memilih Pilkada Gunungkidul Didistribusikan ke 612.421 Warga
- Satu-satunya yang Gelar Kampanye Akbar, Heroe-Pena Gandeng 15.000 Kawula Muda
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 22 November 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Jumat 22 November 2024
- Heroe-Pena Optimistis Kantongi 40 Persen Kemenangan
Advertisement
Advertisement