Libur Sekolah, Jadwal KRL Jogja-Palur Ditambah 4 Trip
KAI Commuter tambah 4 perjalanan Jogja-Palur selama libur sekolah, total 31 trip per hari. Penumpang diprediksi naik.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo (kedua dari kiri) menerima penghargaan JDIHN 2022./Istimewa
Harianjogja.com, SLEMAN - Pemkab Sleman menerima penghargaan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) 2022 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly kepada Bupati Sleman Bupati Kustini Sri Purnomo, dalam acara JDIHN Awards 2022 di Grand Sahid Jaya Hotel Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.
Sleman mendapatkan peringkat kelima di tingkat nasional. Selain Sleman, ada sembilan Kabupaten lain yang mendapatkan penghargaan, yakni Banyuwangi, Batang, Blora, Magelang, Pemalang, Semarang, Sukoharjo, Sumedang, dan Wonosobo.
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Widodo Ekatjahjana mengatakan JDIHN Awards adalah kegiatan rutin yang diselenggarakan setiap tahunnya. Tujuannya adalah untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama yang efektif antara Pusat dan daerah. "Dalam mengelola dokumentasi dan informasi hukum melalui sistem yang terintegrasi," tulis Widodo Ekatjahjana dalam laporannya.
BACA JUGA: Konflik LDII dan Warga Balong Belum Berujung Damai, Ini Penjelasan Wabup Sleman
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyampaikan Sleman merupakan salah satu pengelola JDIH terbaik dari 416 Kabupaten di Indonesia. Dia mengapresiasi seluruh pihak khususnya Bagian Hukum Setda Sleman atas prestasi yang didapatkan.
Peringkat kelima yang diperoleh Sleman, kata Bupati, naik dari posisi tahun lalu di peringkat enam. Menurutnya Pemkab Sleman juga mengembangkan inovasi terkait dengan pengelolaan JDIH melalui optimalisasi situs JDIH Sleman. "Saat ini masyarakat Sleman bisa mengakses dengan mudah produk hukum di daerah ini secara digital," ucapnya.
Menurutnya penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemkab Sleman khususnya bagian Hukum Sekretariat Daerah untuk meningkatkan kinerjanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KAI Commuter tambah 4 perjalanan Jogja-Palur selama libur sekolah, total 31 trip per hari. Penumpang diprediksi naik.
Pemerintah memastikan aturan komisi ojol maksimal 8 persen mulai berlaku 1 Juli 2026 dan hanya diterapkan untuk layanan ojek online roda dua.
Cek jadwal Angkutan KSPN Jogja Senin, 29 Juni 2026, rute Malioboro-Obelix Sea View dan Pantai Drini beserta tarif lengkapnya.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Senin 15 Juni 2026. Rute ke Sleman City Hall, Condongcatur, Gamping, dan Kota Jogja dengan tarif Rp80.000.
Polresta Banyumas memburu aset tersangka investasi bodong melalui penyidikan TPPU untuk memulihkan kerugian korban yang diperkirakan mencapai Rp25 miliar.
Regrouping SD Jogja belum menjadi pilihan. Pemkot Jogja fokus meningkatkan kualitas sekolah negeri untuk menarik lebih banyak siswa baru.