Jadwal Terbaru SIM Keliling Jogja Jumat 3 Juli 2026
Jadwal SIM Keliling Jogja Jumat 3 Juli 2026 resmi dirilis. Cek lokasi, jam layanan, Drive Thru, SIM MAMI, dan syarat perpanjangan SIM.
Rektor UII Profesor Fathul Wahid menyerahkan SK Profesor kepada Sugini, Selasa (15/11/2022). /Ist-uii.
Harianjogja.com, JOGJA--Dosen Arsitektur, Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan Universitas Islam Indonesia (UII) Sugini akhirnya memperoleh gelar profesor melalui SK yang diterbitkan Kemendikbud dan diserahkan pada Selasa (15/11/2022). Profesor Sugini merupakan segelintir perempuan yang mampu menekuni bidang arsitektur. Ia pernah menemukan rangkaian alat penyerap suara yang telah dipatenkan.
"Beliau adalah profesor ke-28 yang lahir dari rahim Universitas Islam Indonesia. Saat ini, alhamdulillah, saat ini proporsi dosen yang menjadi profesor adalah 3,5% [28 dari 790 dosen]. Prof Sugini adalah profesor perempuan ke-4 di UII dan profesor perempuan pertama di Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan," kata Rektor UII Profesor Fathul Wahid dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Rabu (16/11/2022).
Direktur SDM UII Oke Agustina menambahkan Profesor Sugini dikenal aktif melakukan penelitian di bidangnya. Sejumlah karya ilmiah telah berhasil dipublikasikan dalam beberapa jurnal nasional terakreditasi maupun jurnal internasional bereputasi.
Selain itu juga aktif mendiseminasikan keilmuannya dalam beberapa seminar nasional maupun internasional sebagai narasumber dan mengikuti pelatihan untuk meningkatkan kompetensi sebagai dosen, baik yang diselenggarakan oleh instansi terkait di dalam dan luar negeri.
Baca juga: Kabar Gembira! Dana Desa di Gunungkidul Tahun Depan Bakal Naik
"Beliau [Profesor Sugini] juga tercatat pernah mendapatkan sertifikat paten sederhana dari Kemenkumham RI berupa rangkaian panel getar untuk isolasi udara dengan nomor paten IDS00000306 pada tahun 2020," katanya.
Alat paten yang dirancang Sugini tersebut saat ini dipergunakan untuk pengendalian akustik ruang, teknologi penyerap suara. Selain itu juga dapat dipakai untuk isolasi kebisingan dan pengendalian dengung.
"Alat ini telah diujicobakan di Masjid Ulil Albab UII. Beliau [Profesor Sugini] juga tercatat pernah berpartisipasi dengaan turut merumuskan kebijakan publik/rekayasa sosial sebagai masukan UII ke DPR dalam tim penyusun masukan terhadap RUU tentang pendidikan tinggi," ujarnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal SIM Keliling Jogja Jumat 3 Juli 2026 resmi dirilis. Cek lokasi, jam layanan, Drive Thru, SIM MAMI, dan syarat perpanjangan SIM.
Bantul lanjutkan restorasi Gumuk Pasir Parangkusumo dengan penebangan vegetasi demi mengembalikan fungsi alami kawasan langka.
Prof Dante tegaskan obesitas adalah penyakit serius yang meningkatkan risiko jantung dan kanker, perlu penanganan menyeluruh.
BRIN dorong pembahasan RUU Pemilu dipercepat agar Pemilu 2029 berjalan berkualitas dan sesuai tahapan.
Fadli Zon dorong Museum Pos Indonesia di Bandung jadi cagar budaya nasional karena nilai sejarahnya yang penting bagi bangsa.
KPK menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka OTT terkait suap proyek dan gratifikasi senilai Rp3,5 miliar.