Dosen UII Penemu Teknologi Penyerap Suara Raih Gelar Profesor

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Dosen Arsitektur, Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan Universitas Islam Indonesia (UII) Sugini akhirnya memperoleh gelar profesor melalui SK yang diterbitkan Kemendikbud dan diserahkan pada Selasa (15/11/2022). Profesor Sugini merupakan segelintir perempuan yang mampu menekuni bidang arsitektur. Ia pernah menemukan rangkaian alat penyerap suara yang telah dipatenkan.
"Beliau adalah profesor ke-28 yang lahir dari rahim Universitas Islam Indonesia. Saat ini, alhamdulillah, saat ini proporsi dosen yang menjadi profesor adalah 3,5% [28 dari 790 dosen]. Prof Sugini adalah profesor perempuan ke-4 di UII dan profesor perempuan pertama di Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan," kata Rektor UII Profesor Fathul Wahid dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Rabu (16/11/2022).
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
Direktur SDM UII Oke Agustina menambahkan Profesor Sugini dikenal aktif melakukan penelitian di bidangnya. Sejumlah karya ilmiah telah berhasil dipublikasikan dalam beberapa jurnal nasional terakreditasi maupun jurnal internasional bereputasi.
Selain itu juga aktif mendiseminasikan keilmuannya dalam beberapa seminar nasional maupun internasional sebagai narasumber dan mengikuti pelatihan untuk meningkatkan kompetensi sebagai dosen, baik yang diselenggarakan oleh instansi terkait di dalam dan luar negeri.
Baca juga: Kabar Gembira! Dana Desa di Gunungkidul Tahun Depan Bakal Naik
"Beliau [Profesor Sugini] juga tercatat pernah mendapatkan sertifikat paten sederhana dari Kemenkumham RI berupa rangkaian panel getar untuk isolasi udara dengan nomor paten IDS00000306 pada tahun 2020," katanya.
Alat paten yang dirancang Sugini tersebut saat ini dipergunakan untuk pengendalian akustik ruang, teknologi penyerap suara. Selain itu juga dapat dipakai untuk isolasi kebisingan dan pengendalian dengung.
"Alat ini telah diujicobakan di Masjid Ulil Albab UII. Beliau [Profesor Sugini] juga tercatat pernah berpartisipasi dengaan turut merumuskan kebijakan publik/rekayasa sosial sebagai masukan UII ke DPR dalam tim penyusun masukan terhadap RUU tentang pendidikan tinggi," ujarnya.*
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Benny K Harman Tuduh Mahfud MD Punya Ambisi di Balik Isu Transaksi Rp349 T
Advertisement

Deretan Negara di Eropa yang Bisa Dikunjungi Bagi Pelancong Berduit Cekak
Advertisement
Berita Populer
- Bahas Bencana Alam, Mahasiswa UAJY Prestasi Mentereng di Malaysia
- Cegah Kekerasan Jalanan, DPRD Bantul Pertimbangkan Aturan Jam Malam
- Kapolres Kulonprogo Dicopot dari Jabatannya, Buntut Penutupan Patung Maria
- Pemda DIY Siapkan 3 Langkah untuk Kawal Pembayaran THR Tepat Waktu
- Danramil Rongkop Terlibat Kecelakaan di Jalan Imogiri, 1 Meninggal Dunia
Advertisement