Advertisement
Dosen UII Penemu Teknologi Penyerap Suara Raih Gelar Profesor
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Dosen Arsitektur, Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan Universitas Islam Indonesia (UII) Sugini akhirnya memperoleh gelar profesor melalui SK yang diterbitkan Kemendikbud dan diserahkan pada Selasa (15/11/2022). Profesor Sugini merupakan segelintir perempuan yang mampu menekuni bidang arsitektur. Ia pernah menemukan rangkaian alat penyerap suara yang telah dipatenkan.
"Beliau adalah profesor ke-28 yang lahir dari rahim Universitas Islam Indonesia. Saat ini, alhamdulillah, saat ini proporsi dosen yang menjadi profesor adalah 3,5% [28 dari 790 dosen]. Prof Sugini adalah profesor perempuan ke-4 di UII dan profesor perempuan pertama di Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan," kata Rektor UII Profesor Fathul Wahid dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Rabu (16/11/2022).
Advertisement
Direktur SDM UII Oke Agustina menambahkan Profesor Sugini dikenal aktif melakukan penelitian di bidangnya. Sejumlah karya ilmiah telah berhasil dipublikasikan dalam beberapa jurnal nasional terakreditasi maupun jurnal internasional bereputasi.
Selain itu juga aktif mendiseminasikan keilmuannya dalam beberapa seminar nasional maupun internasional sebagai narasumber dan mengikuti pelatihan untuk meningkatkan kompetensi sebagai dosen, baik yang diselenggarakan oleh instansi terkait di dalam dan luar negeri.
Baca juga: Kabar Gembira! Dana Desa di Gunungkidul Tahun Depan Bakal Naik
"Beliau [Profesor Sugini] juga tercatat pernah mendapatkan sertifikat paten sederhana dari Kemenkumham RI berupa rangkaian panel getar untuk isolasi udara dengan nomor paten IDS00000306 pada tahun 2020," katanya.
Alat paten yang dirancang Sugini tersebut saat ini dipergunakan untuk pengendalian akustik ruang, teknologi penyerap suara. Selain itu juga dapat dipakai untuk isolasi kebisingan dan pengendalian dengung.
"Alat ini telah diujicobakan di Masjid Ulil Albab UII. Beliau [Profesor Sugini] juga tercatat pernah berpartisipasi dengaan turut merumuskan kebijakan publik/rekayasa sosial sebagai masukan UII ke DPR dalam tim penyusun masukan terhadap RUU tentang pendidikan tinggi," ujarnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Polda DIY Siapkan Antisipasi Lalu Lintas Selama Libur Lebaran 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 28 Maret 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Kamis 28 Maret 2024, Tiket Rp50 Ribu
- BEA CUKAI: Mari Bersama-sama Gempur Rokok Ilegal
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 28 Maret 2024
Advertisement
Advertisement