Advertisement
Honor Naik, Lowongan PPK Gunungkidul Diserbu Ratusan Warga
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — KPU Gunungkidul optimistis pendaftaran calon anggota PPK tidak akan diperpanjang. Hal ini terlihat dari jumlah pendaftar yang mengirimkan lamaran melalui aplikasi SIAKBA.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, pendaftaran calon anggota PPK di setiap kapanewon akan ditutup pada Selasa (29/11/2022). Hingga Senin (28/11/2022) pagi atau satu hari sebelum penutupan, jumlah pendaftar di aplikasi SIAKBA sudah mencapai 400 orang.
Advertisement
Jumlah ini sudah melebihi syarat minimal, yakni pendaftar diharuskan paling sedikit dari kebutuhan. Berdasarkan dengan aturan tersebut, maka di setiap kapanewon diwajibkan minimal pendaftar ada 10 orang.
“Anggota PPK yang dibutuhkan di setiap kapanewon ada lima orang. jadi, kalau ditotal kebutuhan di seluruh Gunungkidul ada 90,” kata Hani, Senin siang.
BACA JUGA: Data Pemilih Gunungkidul Terus Diperbarui Setiap Bulan
Meski jumlah pendaftar telah melebihi syarat minimal, tetapi dia mengakui belum semuanya menyerahkan berkas pendaftara. Pasalnya, data yang masuk baru sekitar 249 orang yang melampirkan berkas kelengkapan pendaftaran.
“Yang melalui aplikasi ada 180 orang dan menyerahkan berkas ada 69 orang. MMeski belum semua menyerahkan, tapi saya optimistis pendaftaran tidak akan diperpanjang,” kata Hani.
Dia berharap kepada pendaftar yang belum mengunggah berkas pendaftaran segera melampirkan untuk kelengkapan. “Masih ada kesempatan hingg Selasa sore. Jadi, bisa digunakan untuk melengkapi berkas yang belum diserahkan,” katanya.
Hani menambahkan, untuk honor PPK di Pemilu 2024 mengalami peningkatan. di Pemilu 2019, ketua PPK mendapatkan honor Rp1,85 juta dan anggota sebesar Rp1,6 juta per bulan. Namun, untuk Pemilu 2024, ketua PPK mendapatkan gaji sebesar Rp2,5 juta dan anggota Rp2,2 juta. “Untuk bisa lolos seleksi harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan,” katanya.
Anggota KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti menambahkan, selain rekrutmen PPK, rencananya juga ada perekrutan untuk anggota PPS di setiap kalurahan serta petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di setiap TPS. Ia memperkirakan ada sekitar 2.600 TPS tersebar di seluruh Gunungkidul. “Jumlahnya tidak ada beda jauh dengan penyelenggaraan di Pemilu 2019,” kata Asih.
Menurut dia, rencananya di setiap TPS maksimal ada 300 pemilih. Meski demikian, untuk kepastian TPS masih menunggu jumlah pasti pemilih di Pemilu 2024. “Masih berproses dan mudah-mudahan semua bisa berjalan dengan lancar,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Buka Suara Terkait Penetapan Tersangka, Siap Hadapi Kasus Hukum dengan Kepala Tegak
Advertisement
Waterboom Jogja Kebanjiran Pengunjung di Libur Natal, Wahana Baru Jadi Daya Tarik
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Keberangkatan KA Bandara YIA Hari Ini 26 Desember 2024, Ada Penambahan Perjalanan
- Jadwal Lengkap KRL Solo Jogja Hari Ini 26 Desember 2024, Berangkat dari Stasiun Palur Mulai Pukul 04.55 WIB
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo dan Kutoarjo-Jogja Hari Ini 26 Desember 2024, Beroperasi hingga Petang
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo dan Kutoarjo-Jogja Kamis 26 Desember 2024, Beroperasi hingga Petang
- Jadwal KRL Jogja Solo Keberangkatan Hari Ini 26 Desember 2024, dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Advertisement