Advertisement

Honor Naik, Lowongan PPK Gunungkidul Diserbu Ratusan Warga

David Kurniawan
Senin, 28 November 2022 - 15:17 WIB
Arief Junianto
Honor Naik, Lowongan PPK Gunungkidul Diserbu Ratusan Warga Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — KPU Gunungkidul optimistis pendaftaran calon anggota PPK tidak akan diperpanjang. Hal ini terlihat dari jumlah pendaftar yang mengirimkan lamaran melalui aplikasi SIAKBA.

Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, pendaftaran calon anggota PPK di setiap kapanewon akan ditutup pada Selasa (29/11/2022). Hingga Senin (28/11/2022) pagi atau satu hari sebelum penutupan, jumlah pendaftar di aplikasi SIAKBA sudah mencapai 400 orang.

Advertisement

Jumlah ini sudah melebihi syarat minimal, yakni pendaftar diharuskan paling sedikit dari kebutuhan. Berdasarkan dengan aturan tersebut, maka di setiap kapanewon diwajibkan minimal pendaftar ada 10 orang.

“Anggota PPK yang dibutuhkan di setiap kapanewon ada lima orang. jadi, kalau ditotal kebutuhan di seluruh Gunungkidul ada 90,” kata Hani, Senin siang.

BACA JUGA: Data Pemilih Gunungkidul Terus Diperbarui Setiap Bulan

Meski jumlah pendaftar telah melebihi syarat minimal, tetapi dia mengakui belum semuanya menyerahkan berkas pendaftara. Pasalnya, data yang masuk baru sekitar 249 orang yang melampirkan berkas kelengkapan pendaftaran.

“Yang melalui aplikasi ada 180 orang dan menyerahkan berkas ada 69 orang. MMeski belum semua menyerahkan, tapi saya optimistis pendaftaran tidak akan diperpanjang,” kata Hani.

Dia berharap kepada pendaftar yang belum mengunggah berkas pendaftaran segera melampirkan untuk kelengkapan. “Masih ada kesempatan hingg Selasa sore. Jadi, bisa digunakan untuk melengkapi berkas yang belum diserahkan,” katanya.

Hani menambahkan, untuk honor PPK di Pemilu 2024 mengalami peningkatan. di Pemilu 2019, ketua PPK mendapatkan honor Rp1,85 juta dan anggota sebesar Rp1,6 juta per bulan. Namun, untuk Pemilu 2024, ketua PPK mendapatkan gaji sebesar Rp2,5 juta dan anggota Rp2,2 juta. “Untuk bisa lolos seleksi harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan,” katanya.

Anggota KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti menambahkan, selain rekrutmen PPK, rencananya juga ada perekrutan untuk anggota PPS di setiap kalurahan serta petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di setiap TPS. Ia memperkirakan ada sekitar 2.600 TPS tersebar di seluruh Gunungkidul. “Jumlahnya tidak ada beda jauh dengan penyelenggaraan di Pemilu 2019,” kata Asih.

Menurut dia, rencananya di setiap TPS maksimal ada 300 pemilih. Meski demikian, untuk kepastian TPS masih menunggu jumlah pasti pemilih di Pemilu 2024. “Masih berproses dan mudah-mudahan semua bisa berjalan dengan lancar,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement